Wednesday, February 5, 2025
25.7 C
Jayapura

Dana Otsus Papua Dipangkas Rp 19 Miliar

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tengah kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyatakan pemotongan ini berdampak pada berbagai sektor, namun pemerintah tetap optimis dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami sedang mengecek nominal yang bisa dieksekusi agar penggunaan anggaran tidak terdampak pemotongan tersebut,” kata Ramses, usai penyerahan DPA kepada OPD di lantai 9 kantor gubernur, Senin (3/2).

Dalam penyerahan DPA itu, tiga OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan DPA dengan jumlah yang tinggi. Adapun tiga OPD itu yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :  50 Tahun YPPK, Guru dan Kepala Sekolah Harus Berkualitas

“Tiga OPD ini mendapatkan anggaran tinggi lantaran kegiatannya lebih banyak. Misalnya PU, kenapa lebih banyak, karena lebih ke pembangunan fisiknya, dan sesuai dengan tugas pokok dan kegiatannya,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, mengatakan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Papua Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, dengan terbitnya Inpres tersebut, pemerintah akan segera melakukan penyesuaian anggaran.

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tengah kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyatakan pemotongan ini berdampak pada berbagai sektor, namun pemerintah tetap optimis dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami sedang mengecek nominal yang bisa dieksekusi agar penggunaan anggaran tidak terdampak pemotongan tersebut,” kata Ramses, usai penyerahan DPA kepada OPD di lantai 9 kantor gubernur, Senin (3/2).

Dalam penyerahan DPA itu, tiga OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan DPA dengan jumlah yang tinggi. Adapun tiga OPD itu yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :  Guru PAUD, TK dan PKBM Dapat Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Sulingjar

“Tiga OPD ini mendapatkan anggaran tinggi lantaran kegiatannya lebih banyak. Misalnya PU, kenapa lebih banyak, karena lebih ke pembangunan fisiknya, dan sesuai dengan tugas pokok dan kegiatannya,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, mengatakan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Papua Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, dengan terbitnya Inpres tersebut, pemerintah akan segera melakukan penyesuaian anggaran.

Berita Terbaru

Dua Senpi Rampasan Berhasil Ditemukan

Di  Yahukimo, Kanit Intel Ditembak OTK

Ratusan Pelajar Demo Tolak MBG

Artikel Lainnya

/