Kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan bos laundry di Abepura pada Juli 2025, yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial AS (39) dan ST (29), yang tidak lain merupakan karyawan korban.
Peristiwa itu terjadi saat korban datang ke ruko untuk melakukan pengecekan rutin. Tersangka AS mengikuti korban ke bagian belakang ruko, lalu memukul korban menggunakan balok kayu sepanjang satu meter berkali-kali hingga tersungkur.
Tidak berhenti di situ, pelaku mengikat tangan, tubuh, dan kaki korban dengan tali plastik, serta meminta istrinya, ST, untuk melakban mulut korban agar tidak dapat meminta pertolongan. Setelah memastikan korban tidak berdaya, keduanya melarikan diri sambil membawa sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah, iPhone 15 hitam, satu tablet Hanzong, dan laptop Lenovo.
Untuk menghilangkan jejak, AS membuang ponsel korban di Jalan Raya Kelapa Dua, Entrop, dan memarkir mobil korban di halaman salah satu rumah ibadah di kawasan Bucen. Pelarian keduanya hanya bertahan hingga Jumat (4/7/2025).
Tim Opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus keduanya di Pelabuhan Jayapura saat hendak kabur ke luar kota melalui jalur laut.
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati AS karena korban menolak permintaan pinjaman uang. “Kekesalan itu memuncak hingga AS merencanakan pembunuhan dengan melibatkan istrinya,” jelas Kombes Pol Fredrickus.
AS dan ST kini telah diserahkan ke Kejari Jayapura setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Sementara itu, kasus yang cukup menyita perhatian publik di tahun 2025 yakni hilangnya bocah 3 tahun, Nur Aulya, di Koya Barat hingga kini masih dalam proses penyelidikan. “Kami masih berusaha agar pelakunya bisa terungkap. Kasus ini tetap menjadi atensi kami,” tegas Kombes Pol Fredrickus. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos