JAYAPURA – Aksesoris budaya merupakan kekayaan budaya sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa. Hanya sayangnya hingga kini benda atau asesoris kebudayaan tersebut ternyata belum terproteksi secara baik.
Hanya digunakan ketika ada harinya atau momennya. Selebihnya cukup dipajang dan mengatakan diri peduli. Harusnya semua asesoris budaya tersebut dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Di Papua salah satu contohnya, untuk melestarikan berbagai aksesoris budaya, diharapkan pemerintah daerah bertanggung jawab dengan membentuk peraturan daerah terkait pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dari aksesoris budaya itu sendiri.
Seperti diketahui Aksesoris budaya yang banyak digunakan oleh masyarakat Papua saat ini adalah Koteka, Rok Rumbai, Baju kurung, Pakyan adat sali, Baju kain Rumput, Pakaian Yokal, hiasan rumbai di kepala/ Mahkota, Noken, Gigi hewan Babi atau Anjing dan masih banyak lainnya.
Mengangapi ini Ketua Pokja Adat Raymond May mengatakan aksesoris kebudayaan perlu dikelola dengan baik agar warisan kebudayaan itu sendiri tidak hilang atau pudar begitu saja. Maka diharapkan Pemda bisa memproteksi dengan membentuk regulasi atau peraturan daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.