Dinas Pendidikan sebagai instansi teknis harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan pendampingan secara konsisten. Jangan sampai kebijakan hanya berhenti di level pernyataan kepala daerah, tetapi tidak diikuti oleh mekanisme kontrol yang jelas di lapangan. Kepala sekolah pada posisi ini sering berada di tengah, antara tuntutan regulasi dan kenyataan kebutuhan ril sekolah.
Dengan demikian PGRI Papua menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mengawal implementasi kebijakan pendidikan. Orang tua bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pengawas sosial terhadap jalannya pendidikan.
“Sekolah yang sehat tumbuh dari sinergi antara kepala sekolah yang profesional, dukungan penuh pemerintah, dan partisipasi aktif orang tua serta masyarakat,” ujarnya.
Karena itu pihaknya mengingatkan, jangan sampai peringatan yang tegas dari Walikota ini hanya menimbulkan efek takut pada kepala sekolah, tetapi tidak menyentuh akar masalah.
Kepala sekolah harus diperkuat kapasitasnya, diberikan ruang dialog, dan didukung penuh oleh sistem anggaran yang memadai agar mereka tidak terjebak dalam dilema kebijakan dan kebutuhan sekolah. Selaku ketua PGRI, Elia menegaskan pendidikan tidak boleh dilihat sebagai beban satu pihak saja. Bila ingin membangun generasi Papua yang unggul.
“Semua pihak, pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat harus sama memikul tanggung jawab dengan cara yang benar, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (jim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos