Sementara kunjungan Cak Anam ke Jayapura adalah untuk mengecek apakah instrumen fasilitas yang dimiliki Polda Papua dan beberapa Polda lainnya untuk mendukung kerja-kerja kepolisian khususnya dalam konteks pelayanan Pola Papua kepada masyatakat Papua sudah tercukupi.
“Yang kami temukan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dari Mabes Polri untuk meningkatkan pelayanan Polda Papua dengan kekhususan karakter Papua. Ini karena karakternya berbeda dan memiliki kekhasan berbeda dengan Polda di luar Papua,” tambahnya. Lalu ada satu masa transisi dari Polda Papua menjadi beberapa Polda lainnya.
Nah grand design perubahan itu yang sedang dicek apakah sudah disiapkan atau belum dan bagaimana penyiapannya.
“Dalam menyiapkan itu yang harus dipahami adalah bahwa Polisi merupakan institusi sipil sehingga karakter pelayanan, karakter pendekatan sehingga sepatutnya membangun Poldanya harus mencerminkan bahwa ia institusi sipil,” tegas Cak Anam.
Diingatkan bahwa kepolisian lahir dari rahim reformasi dan mengingatkan kembali bahwa Polri adalah jerih payah masyarakat sipil. Karenanya Kompolnas berharap pembangunan atau penerapan kerja-kerja di Polda ini berkarakter civilian. Misal karakter yakni lebih mengedepankan pendekatan dan dialog.
“Jadi jika banyak konflik maka pendekatan jangan hanya hukum semata tapi bisa lakukan pendekatan dialogis dan humanis. Karenanya suport untuk pendekatan dialogis dan humanis ini harus diperkuat dan itu berbeda dengan kondisi di polda yang lain,” paparnya.
Catatan Kompolnas kerja dialogis dan humanis dianggap masih kurang namun ini bisa jadi karena tidak ada suport atau suportnya ada namun justru disamakan dengan konsep polda di luar Papua yang jelas-jelas karakternya berbeda.
“Lingkungan dan ekosistem ancaman dan kebutuhan itu berbeda. Dilevel ini harus menjadi perhatian Mabes Polri jadi jangan disamakan,” jelasnya.
Anak mengakhiri bahwa untuk level spesifik Papua, pihaknya mengingatkan kembali bahwa pendekatan humanis dan dialogis, merangkul semuanya adalah pekerjaan terbaik. Jadi tidak semua soal dikerjakan dengan penegakan hukum.
“Tidak semua diselesaikan dengan jalan keamanan meski ada instrumennya,” tambah Khoirul Anam.