Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Kelanjutan Penggrebekan Judi Dipertanyakan

“Kalau dilihat dari arena sabung ayam, sebagai mana dalam vidio yang beredar dan diberitakan berarti areal tersebut dibangun untuk  kegiatan sabung ayam atau adu hewan, apakah itu sebatas hobi atau mengarah pada perjudian. Sangat disayangkan jika ada aparat penegak hukum ikut terlibat kegiatan adu ayam. Lalu setelah digrebek selanjutnya apa? hanya begitu saja?,” tanyanya.

Untuk itu, apresiasi dan mendukung aparat Provost/ Propam yang memimpin penggrebekan tersebut apalagi lokasi tersebut disinyalir sudah berjalan bertahun – tahun dan tak tersentuh oleh hukum. “Harusnya ada yang diproses dan dipublikasi, termasuk jika oknum aparat yang terlibat sebab saat itu ada anggota yang diamankan,” harapnya.

Sementara itu,  Ketua Aliansi Sentani Bersatu Sejahtera Jhon Maurids Suebu, mengatakan, penyakit sosial seperti judi seharusnya tidak boleh dilakukan pembiaran baik yang dibiarkan oleh pemerintah maupun stakeholder lainnya, sehingga penyakit masyarakat seperti ini tidak terus berkembang di Kabupaten Jayapura khususnya di wilayah Sentani, karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan menggangu perekonomian serta masa demi generasi muda jika sampai ada yang terlibat dan melakukan kegiatan judi seperti itu.

Baca Juga :  Pasar Youtefa Banjir Lagi, Pedagang Tidur di Pasar

“Saya juga sebagai anak adat punya hak untuk  menolak aktivitas judi di wilayah adat kami, karena ini bisa  membuat kerugian bagi masyarakat terlebih generasi muda kami,” tegasnya.  Untuk itu ia meminta  segala aktivitas yang menyangkut penyakit masyarakat harus dihentikan tidak boleh ada bekingan dari manapun apalagi jika ada oknum aparat yang tertangkap, maka harus ditindak dengan tegas supaya dikemudian hari tidak ada lagi yang melakukan walaupun itu hanya menonton saja.

“Jangan ada sistim pembiaran jika ada sistim pembiaran pasti ada sesuatu yang bisa di konsumsi masyarakat. Hal ini penting karena ada resiko dan dampak yang akan terjadi  jika dilakukan pembiaran yakni menjadi penyakit sosial diantaranya adalah judi,”jelasnya. Dan dia berharap lokasi arena judi sabung ayam tidak digunakan lagi tapi bisa digunakan untuk aktivitas perekonomian yang bisa membantu masyarakat di sana.(dil/ade)

Baca Juga :  Kasus Suap Hakim Menciderai Citra Peradilan di Indonesia

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Kalau dilihat dari arena sabung ayam, sebagai mana dalam vidio yang beredar dan diberitakan berarti areal tersebut dibangun untuk  kegiatan sabung ayam atau adu hewan, apakah itu sebatas hobi atau mengarah pada perjudian. Sangat disayangkan jika ada aparat penegak hukum ikut terlibat kegiatan adu ayam. Lalu setelah digrebek selanjutnya apa? hanya begitu saja?,” tanyanya.

Untuk itu, apresiasi dan mendukung aparat Provost/ Propam yang memimpin penggrebekan tersebut apalagi lokasi tersebut disinyalir sudah berjalan bertahun – tahun dan tak tersentuh oleh hukum. “Harusnya ada yang diproses dan dipublikasi, termasuk jika oknum aparat yang terlibat sebab saat itu ada anggota yang diamankan,” harapnya.

Sementara itu,  Ketua Aliansi Sentani Bersatu Sejahtera Jhon Maurids Suebu, mengatakan, penyakit sosial seperti judi seharusnya tidak boleh dilakukan pembiaran baik yang dibiarkan oleh pemerintah maupun stakeholder lainnya, sehingga penyakit masyarakat seperti ini tidak terus berkembang di Kabupaten Jayapura khususnya di wilayah Sentani, karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan menggangu perekonomian serta masa demi generasi muda jika sampai ada yang terlibat dan melakukan kegiatan judi seperti itu.

Baca Juga :  8 Rekomendasi HP Samsung di Bawah Rp 5 Juta

“Saya juga sebagai anak adat punya hak untuk  menolak aktivitas judi di wilayah adat kami, karena ini bisa  membuat kerugian bagi masyarakat terlebih generasi muda kami,” tegasnya.  Untuk itu ia meminta  segala aktivitas yang menyangkut penyakit masyarakat harus dihentikan tidak boleh ada bekingan dari manapun apalagi jika ada oknum aparat yang tertangkap, maka harus ditindak dengan tegas supaya dikemudian hari tidak ada lagi yang melakukan walaupun itu hanya menonton saja.

“Jangan ada sistim pembiaran jika ada sistim pembiaran pasti ada sesuatu yang bisa di konsumsi masyarakat. Hal ini penting karena ada resiko dan dampak yang akan terjadi  jika dilakukan pembiaran yakni menjadi penyakit sosial diantaranya adalah judi,”jelasnya. Dan dia berharap lokasi arena judi sabung ayam tidak digunakan lagi tapi bisa digunakan untuk aktivitas perekonomian yang bisa membantu masyarakat di sana.(dil/ade)

Baca Juga :  Kasus Suap Hakim Menciderai Citra Peradilan di Indonesia

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya