Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Proyek Pembangunan RS Vertikal Papua Dipalang 

   Ia berharap pemerintah yang bertanggung jawab dengan pembangunan itu, segera menyelesaikan hak-haknya. Jika tidak pihaknya tidak akan pulang hingga waktu yang tidak ditentukan. Sementara itu yang hadir dalam aksi tersebut kata Jhon adalah anak-anak adat yang punya berhak atas tanah itu. “Kami semua yang hadir ini adalah keluarga, dalam satu turunan,” ungkapnya.

   Kata Jhon dengan adanya Pemalangan seperti ini, segala aktivitas di hentikan. Menurutnya penyelesaian terlebih dahulu hitam diatas putih baru bisa diselesaikan.

   Adapun lima pernyataan sikap pernyataan masa aksi pemalang tersebut yakni, Pertama, Kami Menyatakan Kegiatan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, untuk dihentikan sekarang juga. Kedua tempat, Kami Pemilik Tanah Adat Tidak Pernah Melepaskan Atau Melakukan Transaksi Dalam Bentuk Apapun Dengan Pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bripda Anton Dibunuh, 3 Terduga Pelaku Dibekuk

   Ketiga, Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Diatas Tanah Adat Milik Kami Oleh Kementerian Kesehatan RI Dengan Tidak Adanya Penyelesaian Hak-Hak Kami Sebagai Pemilik Tanah Adat Tersebut.

   Keempat, Prosedur Kepemilikan Tanah Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku Tidak Dilakukan Oleh Kementerian Kesehatan RI Dalam Memiliki Bidang Tanah Lokasi Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI Di Papua.

   Kelima, kami Pemilik Tanah Adat Menuntut Bapak Menteri Kesehatan R.I. Untuk Segera Membayar Ganti Rugi Tanah Kami. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Ia berharap pemerintah yang bertanggung jawab dengan pembangunan itu, segera menyelesaikan hak-haknya. Jika tidak pihaknya tidak akan pulang hingga waktu yang tidak ditentukan. Sementara itu yang hadir dalam aksi tersebut kata Jhon adalah anak-anak adat yang punya berhak atas tanah itu. “Kami semua yang hadir ini adalah keluarga, dalam satu turunan,” ungkapnya.

   Kata Jhon dengan adanya Pemalangan seperti ini, segala aktivitas di hentikan. Menurutnya penyelesaian terlebih dahulu hitam diatas putih baru bisa diselesaikan.

   Adapun lima pernyataan sikap pernyataan masa aksi pemalang tersebut yakni, Pertama, Kami Menyatakan Kegiatan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, untuk dihentikan sekarang juga. Kedua tempat, Kami Pemilik Tanah Adat Tidak Pernah Melepaskan Atau Melakukan Transaksi Dalam Bentuk Apapun Dengan Pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Geledah Asrama Pegubin, 19 Unit Motor Diamankan

   Ketiga, Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Diatas Tanah Adat Milik Kami Oleh Kementerian Kesehatan RI Dengan Tidak Adanya Penyelesaian Hak-Hak Kami Sebagai Pemilik Tanah Adat Tersebut.

   Keempat, Prosedur Kepemilikan Tanah Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku Tidak Dilakukan Oleh Kementerian Kesehatan RI Dalam Memiliki Bidang Tanah Lokasi Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI Di Papua.

   Kelima, kami Pemilik Tanah Adat Menuntut Bapak Menteri Kesehatan R.I. Untuk Segera Membayar Ganti Rugi Tanah Kami. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya