Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​“Sanksinya juga ada, semua sudah diatur di dalam aturan (kepegawaian),” ujarnya. Secara nasional, kedisiplinan PNS telah diatur secara ketat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Regulasi ini mencakup larangan serta skema hukuman disiplin, mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat berupa pemecatan, sebagai upaya menjaga loyalitas dan performa birokrasi di Indonesia. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pj.Bupati Jayapura: Program Makan Bergizi Belum Ada Informasi Lebih Lanjut

​“Sanksinya juga ada, semua sudah diatur di dalam aturan (kepegawaian),” ujarnya. Secara nasional, kedisiplinan PNS telah diatur secara ketat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Regulasi ini mencakup larangan serta skema hukuman disiplin, mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat berupa pemecatan, sebagai upaya menjaga loyalitas dan performa birokrasi di Indonesia. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  SDN Dunlop Sentani Sudah 17 Kali Dipalang, Pemkab dan Pemilik Tanah Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel Lainnya