MERAUKE – Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Raider Yonif 600/Modang telah memberikan santunan kepada keluarga korban atas meninggalnya Bruno Kimko yang diduga dianiaya oleh oknum TNI dari Satgas Raider Yonif 600/Modang.
Pemberian santunan dari pihak Satgas Raider Yonif 600/Modang tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Jumat (2/8) kemarin.
‘’Informasinya seperti itu bahwa ada santunan yang diberikan dari Satgas Raider 600/Modang kepada pihak keluarga,’’ kata Kapenrem Mayor Laharuni.
Menurutnya, santunan yang diberikan tersebut atas permintaan dari keluarga korban Bruno Kimko kepada pihak Satgas Raider Yonif 600/Modang disetujui oleh Danyon Raider Yonif 600/Modang.
Namun berapa besarnya santunan yang diberikan kepada pihak keluarga korban, Kapenrem mengaku tidak tahu. Karena belum ada informasi menyangkut besarnya santunan yang diberikan kepada keluarga korban.
Namun dari foto yang beredar, nampak uang kertas merah pecahan Rp 100.000 sebanyak 2 ikat besar yang diperkirakan 1 ikat besarnya berjumlah Rp 100 juta diberikan kepada keluarga korban.
Kapenrem Laharuni menegaskan bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban ini tidak akan menggugurkan proses hukum terhadap oknum anggota yang bersalah.
‘’Pemberian santunan itu tidak akan menggugurkan proses hukum kepada oknum yang bersalah. Tetap diusut secara tuntas. Itu sudah komitmen dari Danrem sebagai Kolaops dari Satgas Raider Yonif 600/Modang,’’ terangnya.
Disinggung soal hasil penyelidikan yang dilakukan, Kapenrem Laharuni menjelaskan bahwa sampai sekarang ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan dari proses penyelidikan yang dilakukan tersebut.
‘’Rencananya kemarin akan ada pertemuan keluarga korban dengan Muspida. Tapi sampai sekarang belum ada laporan yang kita terima dari sana sampai sekarang,’’ terangnya. (ulo/wen)