Thursday, April 25, 2024
26.7 C
Jayapura

Sesuai Kuota 80 OAP dan 20 Non OAP

Mathius Awoitauw, SE., M.Si ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

*Bupati Awoitauw: Kelulusan CPNS 2018 Murni dari Pusat Tanpa Campr Tangan Pemda

SENTANI-Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018, 24 Juli 2020. 

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si., menegaskan hasil pengumuman kelulusan CPNS 2018 itu merupakan murni ditetapkan dari pusat tanpa ada campur tangan pihaknya. Selain itu, formasi penerimaan CPNS 2018 itu tetap disesuaikan dengan kuotanya, yakni 80 persen untuk OAP (orang asli Papua) dan 20 persen untuk non OAP.

“Kelulusan kali ini murni dari pusat tanpa campur tangan pemerintah daerah. Namun untuk kuotanya tetap 80 untuk OAP dan 20 untuk non OAP,” ujar Bupati Mathius Awoitauw, Kamis (30/7).

Dia menjelaskan, jumlah keseluruhan kuota untuk Kabupaten Jayapura sebanyak 639 peserta yang dinyatakan lulus tes. Dari jumlah tersebut, 509 di antaranya adalah Orang Asli Papua (OAP), sedangkan 130 lainnya adalah non OAP.

“Formasi OAP 79,66 persen dan umum atau non OAP 20,34 persen. Artinya kuota 80 : 20 persen OAP dalam penerimaan CPNS 2018 sudah terpenuhi,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Wartawan Diintimidasi dan Dianiaya, Kapolres Minta Maaf

Bupati menambahkan, berdasarkan kebutuhan jabatan, 231 CPNS di antaranya merupakan tenaga guru, 223 tenaga kesehatan dan 185 tenaga teknis. Sementara itu, untuk jumlah pelamar pada penerimaan CPNS formasi 2018 ini mencapai 2.813, namun kuota penerimaan sangat terbatas  hanya 639 formasi.

Bupati mengaku sempat kecewa dengan hasil CPNS kali ini.  Dimana masih banyak tenaga honorer yang sudah bekerja sekian tahun namun tidak diprioritaskan untuk diluluskan. Padahal, pemerintah daerah sudah berupaya hingga ketingkat pusat agar para honorer yang sudah mengabdi lama di kantor pemerintah daerah kabupaten Jayapura itu harus diprioritaskan dalam penerimaan CPNS kali ini.

Alex Rumbobiar ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Sementara itu, kepala BKD Kabupaten Jayapura, Alex Rombobiar dalam sebuah kesempatan pasca pengumuman CPNS formasi 2018 mengakui, jumlah kelulusan dan penetapan peserta yang lulus dalam penerimaan CPNS Formasi 2018 itu tanpa ada campur tangan dari pemerintah. Dalam hal ini Bupati Jayapura selaku pejabat pembima kepegawaian di Kabupaten Jayapura. Peserta yang sudah dinyatakan lulus itu merupakan hasil yang ditetapkan dari Panselnas pusat.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Minta KPK Pahami Kondisi Gubernur

“Hasil yang kita umumkan dan juga yang sudah ditandatangani oleh pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati Jayapura, itu adalah hasil murni yang dikeluarkan oleh Panselnas. Hasil murni itu juga diterima dari peserta yang mengikuti seleksi CPNS tersebut,” ungkap Alex.

Tahap demi tahap proses seleksi CPNS kali ini, sejak awal pihaknya  sudah terbuka bahkan kepada  wartawan juga selalu disampaikan  data dan hasil tahapan itu. Sehingga hasil CPNS 2018 itu murni dari Panselnas.

“Untuk diketahui oleh publik, yang masuk dalam Panselnas itu adalah Menpan, BKN, inspektorat Pusat, BPK, KPK dan Polri. Sehingga siapapun pejabat Pembina kepegawaian, di kabupaten yang pingin mengintervensi tentu akan berurusan dengan hukum,” tegasnya. (roy/nat)

Mathius Awoitauw, SE., M.Si ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

*Bupati Awoitauw: Kelulusan CPNS 2018 Murni dari Pusat Tanpa Campr Tangan Pemda

SENTANI-Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018, 24 Juli 2020. 

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si., menegaskan hasil pengumuman kelulusan CPNS 2018 itu merupakan murni ditetapkan dari pusat tanpa ada campur tangan pihaknya. Selain itu, formasi penerimaan CPNS 2018 itu tetap disesuaikan dengan kuotanya, yakni 80 persen untuk OAP (orang asli Papua) dan 20 persen untuk non OAP.

“Kelulusan kali ini murni dari pusat tanpa campur tangan pemerintah daerah. Namun untuk kuotanya tetap 80 untuk OAP dan 20 untuk non OAP,” ujar Bupati Mathius Awoitauw, Kamis (30/7).

Dia menjelaskan, jumlah keseluruhan kuota untuk Kabupaten Jayapura sebanyak 639 peserta yang dinyatakan lulus tes. Dari jumlah tersebut, 509 di antaranya adalah Orang Asli Papua (OAP), sedangkan 130 lainnya adalah non OAP.

“Formasi OAP 79,66 persen dan umum atau non OAP 20,34 persen. Artinya kuota 80 : 20 persen OAP dalam penerimaan CPNS 2018 sudah terpenuhi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pertanyakan Tugas Anggota DPRP di Wilayah DOB

Bupati menambahkan, berdasarkan kebutuhan jabatan, 231 CPNS di antaranya merupakan tenaga guru, 223 tenaga kesehatan dan 185 tenaga teknis. Sementara itu, untuk jumlah pelamar pada penerimaan CPNS formasi 2018 ini mencapai 2.813, namun kuota penerimaan sangat terbatas  hanya 639 formasi.

Bupati mengaku sempat kecewa dengan hasil CPNS kali ini.  Dimana masih banyak tenaga honorer yang sudah bekerja sekian tahun namun tidak diprioritaskan untuk diluluskan. Padahal, pemerintah daerah sudah berupaya hingga ketingkat pusat agar para honorer yang sudah mengabdi lama di kantor pemerintah daerah kabupaten Jayapura itu harus diprioritaskan dalam penerimaan CPNS kali ini.

Alex Rumbobiar ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Sementara itu, kepala BKD Kabupaten Jayapura, Alex Rombobiar dalam sebuah kesempatan pasca pengumuman CPNS formasi 2018 mengakui, jumlah kelulusan dan penetapan peserta yang lulus dalam penerimaan CPNS Formasi 2018 itu tanpa ada campur tangan dari pemerintah. Dalam hal ini Bupati Jayapura selaku pejabat pembima kepegawaian di Kabupaten Jayapura. Peserta yang sudah dinyatakan lulus itu merupakan hasil yang ditetapkan dari Panselnas pusat.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Minta KPK Pahami Kondisi Gubernur

“Hasil yang kita umumkan dan juga yang sudah ditandatangani oleh pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati Jayapura, itu adalah hasil murni yang dikeluarkan oleh Panselnas. Hasil murni itu juga diterima dari peserta yang mengikuti seleksi CPNS tersebut,” ungkap Alex.

Tahap demi tahap proses seleksi CPNS kali ini, sejak awal pihaknya  sudah terbuka bahkan kepada  wartawan juga selalu disampaikan  data dan hasil tahapan itu. Sehingga hasil CPNS 2018 itu murni dari Panselnas.

“Untuk diketahui oleh publik, yang masuk dalam Panselnas itu adalah Menpan, BKN, inspektorat Pusat, BPK, KPK dan Polri. Sehingga siapapun pejabat Pembina kepegawaian, di kabupaten yang pingin mengintervensi tentu akan berurusan dengan hukum,” tegasnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya