Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Tercatat 7 Orang Meninggal Dunia Akibat KKB

Irjen Pol Rudolf A. Rodja ( FOTO : Elfira/Cepos)

Pemaparan Hasil Refleksi Kapolda Papua Semester I 2019

JAYAPURA-Sebanyak 10 kasus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua terhitung dari Januari hingga Juni tahun 2019. Hal ini sebagaimana pemaparan Polda Papua saat  refleksi semester I tahun 2019 Kapolda Papua di Rastra Samara Mapolda Papua, Selasa (2/7).

Sebanyak 10 kasus KKB ini terjadi di wilayah hukum Polres  Puncak Jaya dan Polres Jayawijaya. Dalam kasus tersebut 7 orang meninggal dunia terdiri dari TNI-Polri dan masyarakat serta, 8 TNI-Polri mengalami luka tembak.

Dimana anggota TNI yang gugur sebanyak 5 orang dan 6 orang mengalami luka tembak. Anggota Polri 1 orang gugur dan 2 orang mengalami luka tembak serta 1 orang warga masyarakat meninggal dunia.

“Dalam penanganan kelompok ini kita kerap mengalami kendala geografis, butuh dukungan berbagai pihak,” ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A. Rodja kepada wartawan saat memaparkan hasil refleksi semester 1.

Sementara itu, Polda Papua telah menjabarkan 11 program Promoter yang merupakan program prioritas Kapolri. Menindaklanjuti Program tersebut, Kapolda Alberth Rodja membuat 8 Comannder Wish untuk menunjang terlaksananya 11 program Promoter Kapolri secara maksimal khususnya di Polda Papua dan jajaran.

Berdasarkan data yang diterima oleh Irwasda Polda Papua selama Semester I Tahun 2019 sebanyak 26 kasus pengaduan, dimana 24 pengaduan sedang dalam proses dan 2 pengaduan selesai tidak benar. Sementara itu, pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama Semester I Tahun 2019 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar. Salah satunya belum tuntasnya/meminta kepastian hukum atas penanganan laporan Polisi yang ditangani penyidik.

Baca Juga :  Warga Wouma Tak Terima Wilayahnya Disebut Lokasi Perang

Pemberian sanksi hukum kepada personel Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Selain memberikan sanksi hukuman, Polda Papua juga memberikan reward kepada personel  dan beberapa Polres yang aktif dalam pelaporan.

Di bidang Kriminalitas, kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajaran  selama semester I tahun 2019 sebanyak 3.460 kasus. Sedangkan semester I tahun 2018 sebanyak 4.143 kasus, sehingga mengalami penurunan 20% (683 kasus). 

Ada beberapa kasus konvensional menonjol yaitu pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan pencurian.

Kejahatan Trans Nasional selama semester I Tahun 2019 terjadi sebanyak 102 kasus jika dibandingkan dengan semester I tahun 2018 sebanyak 26 kasus. Itu artinya semester I tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 76 kasus atau 292,3 %. “Ada 2 kasus kejahatan trans nasional menonjol yang tangani Polda Papua yakni Cyber Crime dan Narkoba,” tuturnya.

Di bidang Kamseltibcarlantas, kecelakaan lalu lintas selama semester I tahun 2019 sebanyak 342 kasus. Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2018 sebanyak 749 kasus, terjadi penurunan sebanyak 407  kasus atau 54 %. 

Baca Juga :  Lindungi OAP, MRP Tetapkan Enam Keputusan

Dari kecelakaan pada Semester I tahun 2019 tersebut korban meninggal dunia sebanyak 42 orang, korban luka berat 207 orang, korban luka ringan sebanyak 338 orang. 

Data pelanggaran Lalu Lintas Semester I Tahun 2019 sebanyak 7.935 kasus sedangkan Semester I Tahun 2018 sebanyak 11.043 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 3.108 kasus atau 28%.

Operasi Kepolisian Tahun 2019, Polda Papua telah melaksanakan 5 operasi kepolisian yakni Operasi Amole I 2019 selama 120 hari, Operasi Keselamatan Matoa-2019 selama 14 hari, Operasi Bina Kusuma Matoa-2019 selama 15 hari, Operasi Ketupat Matoa 2019 selama 13 hari dan Operasi Bina Kusuma Matoa II masih berjalan.

Prediksi gangguan Kamtibmas Semester II Tahun 2019 terkait dengan Agenda Tahapan Pemilu 2019 yang masih berjalan putusan MK dan pelantikan Pileg serta Pilpres 2019, peringatan HUT Polri dan Hut TPN-OPM tanggal 1 Juli 2019, peringatan HUT  Proklamasi tanggal 17 Agustus 2019, Peringatan HUT Papua Merdeka tanggal 1 Desember 2019, Tanggal 10 Desember Peringatan Hari HAM Sedunia dan Natal.

“Terkait dengan pencapaian Polda Papua akan terus meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua. Sehingga proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua,” tambahnya. (fia/nat)

Irjen Pol Rudolf A. Rodja ( FOTO : Elfira/Cepos)

Pemaparan Hasil Refleksi Kapolda Papua Semester I 2019

JAYAPURA-Sebanyak 10 kasus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua terhitung dari Januari hingga Juni tahun 2019. Hal ini sebagaimana pemaparan Polda Papua saat  refleksi semester I tahun 2019 Kapolda Papua di Rastra Samara Mapolda Papua, Selasa (2/7).

Sebanyak 10 kasus KKB ini terjadi di wilayah hukum Polres  Puncak Jaya dan Polres Jayawijaya. Dalam kasus tersebut 7 orang meninggal dunia terdiri dari TNI-Polri dan masyarakat serta, 8 TNI-Polri mengalami luka tembak.

Dimana anggota TNI yang gugur sebanyak 5 orang dan 6 orang mengalami luka tembak. Anggota Polri 1 orang gugur dan 2 orang mengalami luka tembak serta 1 orang warga masyarakat meninggal dunia.

“Dalam penanganan kelompok ini kita kerap mengalami kendala geografis, butuh dukungan berbagai pihak,” ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A. Rodja kepada wartawan saat memaparkan hasil refleksi semester 1.

Sementara itu, Polda Papua telah menjabarkan 11 program Promoter yang merupakan program prioritas Kapolri. Menindaklanjuti Program tersebut, Kapolda Alberth Rodja membuat 8 Comannder Wish untuk menunjang terlaksananya 11 program Promoter Kapolri secara maksimal khususnya di Polda Papua dan jajaran.

Berdasarkan data yang diterima oleh Irwasda Polda Papua selama Semester I Tahun 2019 sebanyak 26 kasus pengaduan, dimana 24 pengaduan sedang dalam proses dan 2 pengaduan selesai tidak benar. Sementara itu, pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama Semester I Tahun 2019 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar. Salah satunya belum tuntasnya/meminta kepastian hukum atas penanganan laporan Polisi yang ditangani penyidik.

Baca Juga :  Warga Wouma Tak Terima Wilayahnya Disebut Lokasi Perang

Pemberian sanksi hukum kepada personel Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Selain memberikan sanksi hukuman, Polda Papua juga memberikan reward kepada personel  dan beberapa Polres yang aktif dalam pelaporan.

Di bidang Kriminalitas, kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajaran  selama semester I tahun 2019 sebanyak 3.460 kasus. Sedangkan semester I tahun 2018 sebanyak 4.143 kasus, sehingga mengalami penurunan 20% (683 kasus). 

Ada beberapa kasus konvensional menonjol yaitu pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan pencurian.

Kejahatan Trans Nasional selama semester I Tahun 2019 terjadi sebanyak 102 kasus jika dibandingkan dengan semester I tahun 2018 sebanyak 26 kasus. Itu artinya semester I tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 76 kasus atau 292,3 %. “Ada 2 kasus kejahatan trans nasional menonjol yang tangani Polda Papua yakni Cyber Crime dan Narkoba,” tuturnya.

Di bidang Kamseltibcarlantas, kecelakaan lalu lintas selama semester I tahun 2019 sebanyak 342 kasus. Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2018 sebanyak 749 kasus, terjadi penurunan sebanyak 407  kasus atau 54 %. 

Baca Juga :  Komnas HAM Sebut  Pasca Terbentuknya DOB, Kekerasan Bersenjata Kerap Terjadi

Dari kecelakaan pada Semester I tahun 2019 tersebut korban meninggal dunia sebanyak 42 orang, korban luka berat 207 orang, korban luka ringan sebanyak 338 orang. 

Data pelanggaran Lalu Lintas Semester I Tahun 2019 sebanyak 7.935 kasus sedangkan Semester I Tahun 2018 sebanyak 11.043 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 3.108 kasus atau 28%.

Operasi Kepolisian Tahun 2019, Polda Papua telah melaksanakan 5 operasi kepolisian yakni Operasi Amole I 2019 selama 120 hari, Operasi Keselamatan Matoa-2019 selama 14 hari, Operasi Bina Kusuma Matoa-2019 selama 15 hari, Operasi Ketupat Matoa 2019 selama 13 hari dan Operasi Bina Kusuma Matoa II masih berjalan.

Prediksi gangguan Kamtibmas Semester II Tahun 2019 terkait dengan Agenda Tahapan Pemilu 2019 yang masih berjalan putusan MK dan pelantikan Pileg serta Pilpres 2019, peringatan HUT Polri dan Hut TPN-OPM tanggal 1 Juli 2019, peringatan HUT  Proklamasi tanggal 17 Agustus 2019, Peringatan HUT Papua Merdeka tanggal 1 Desember 2019, Tanggal 10 Desember Peringatan Hari HAM Sedunia dan Natal.

“Terkait dengan pencapaian Polda Papua akan terus meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua. Sehingga proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua,” tambahnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya