Yonas Nusi: Keputusan Negara Perlu Dilihat dari Pandangan Iman
JAYAPURA-Polisi nampaknya perlu mengambil tindakan tegas apabila aksi demo yang diprakarsai Petisi Rakyat Papua (PRP) dengan isu yang diusung penolakan daerah otonom baru (DOB) serta referendum tetap akan digelar, Jumat (3/6) hari ini.
Pasalnya hingga Kamis (2/6) kemarin seluruh persyaratan formil belum dipenuhi oleh para penggagas aksi terutama soal organisasi yang terdaftar di Kesbangpol.
Artinya selain membawa isu yang bertentangan dengan kesatuan Negara Republik Indonesia, kelompok ini juga tidak mendapat pengakuan negara. Jika tetap diberi ruang maka aparat kepolisianlah yang patut dipertanyakan karena memberi ruang bagi kelompok yang mengusung upaya pemisahan diri.
“Untuk syarat formilnya masih belum dilengkapi. Meski kami sudah melakukan komunikasi dengan koordinatornya untuk dilengkapi tapi tetap saja,” kata Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Victor Mackbon, Rabu (1/6).
Pihaknya masih meminta para koordinator demo agar bisa melengkapi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi sendiri kata Kapolresta siap mengamankan rencana demo tersebut dengan melibatkan 2.000 personel dan titik yang akan ditempati adalah Expo Waena, Perumnas III Waena, pertigaan Gapura USTJ, Gapura Uncen Abepura, Lingkaran Abepura maupun Taman Imbi Jayapura. “Sudah kami siapkan, tinggal diturunkan. Namun yang perlu diingat jika tetap memaksa ya terpaksa kami pulangkan,” jelas Mackbon.
Sementara dari rencana demo ini Ketua Umum Garuda Merah Putih Indonesia, Yonas Nusi menyampaikan pendapatkan dimana seluruh elemen masyarakat diminta bijak menanggapi persoalan DOB yang diberikan pemerintah.
Yonas meminta bagi yang sudah memahami maka patut kiranya ikut memberikan penjelasan kepada rakyat bahwa DOB sejatinya memiliki tujuan yang baik dan untuk kehidupan kemasyarakatan di Papua.
“Ada peluang yang bisa dimanfaatkan membangun daerah dimana jika bercermin dari luas wilayah Papua yang sangat luas tentunya membutuhkan pelayanan yang bisa menjangkau semua dan pemekaran adalah satu jawabannya,” jelas Yonas, sore kemarin.
Lalu jika hanya memikirkan kekhawatiran maka Yonas berpendapat bahwa Papua Barat hingga kini masih bisa berjalan. Karenanya ia meminta untuk menghilangkan pemikiran negatif dan yang perlu diingat adalah negara ingin menunjukkan rasa tanggung jawabnya untuk untuk mendorong Papua lebih maju. “Tinggalkan apa yang menjadi pikiran negatif. Sebab jika selalu negatif maka tidak akan pernah maju,” tambahnya.
Kemudian kata Yonas bagi mereka yang ada dalam sistem pemerintahan juga perlu menjelaskan secara baik, jangan sampai rakyat bertanya mengapa, sementara paham malah diam.
“Saya tidak melihat negara punya niat negatif. Jadi saya pikir tidak perlu melakukan demo karena hanya membuat energi habis kemudian memunculkan pertengkaran antar OAP. Pendapat saya keputusan negara harus dilihat dari pandangan iman,” bebernya.
Lalu kata Yonas siapapun yang jadi top leader harus mampu menjadi pelayan publik yang baik, bukan sebagai penentang keputusan pemerintah. “Keputusan negara lewat Otsus dan pemekaran bagian dari komitmen pemerintah mempercepat pembangunan di Papua. Kalau kita menghembuskan yang salah bagaimana mungkin rakyat tidak berkelahi sendiri,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengakui pihaknya sudah menerima pengajuan surat izin dari masyarakat terkait rencana aksi penolakan DOB dan Otsus yang rencananya igelar di Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/6) hari ini.
“Untuk menyikapi selebaran isu terkait dengan aksi penolakan DOB dan Otsus, seperti sikap-sikap kami sebelumnya baik itu jilid pertama, kedua. Tetap kami pelajari semua permohonan dari mereka,” ujar Fredrickus Maclarimboen, di Sentani, Kamis (2/6).
Menurutnya apabila pengajuan aksi tersebut memenuhi syarat ataupun tidak memenuhi syarat akan tetap dijawab melalui surat resmi kepada pihak terkait.
Terkait hal itu pihaknya juga setelah memberikan surat tanggapan kepada pihak pemohon untuk membatalkan aksi tersebut atau dengan kata lain polisi memastikan tidak mengindahkan permohonan aksi demo tersebut karena tidak memenuhi syarat formil. “Belum memenuhi syarat, baik formil terkait dengan penyampaian pendapat di muka umum,” bebernya.
Untuk menyikapi situasi ini pihaknya juga sudah memberikan imbauan melalui medsos kepada pihak-pihak terkait atau terhadap masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya ajakan aksi tersebut. “Terkait rencana demo ini, kita tingkatkan patroli,” tambahnya. (ade/roy/nat)