Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Personel Polri yang Ditabrak Kritis, Pelaku Ditahan

#Kapolda : Kejadian Tersebut Diluar Dugaan

JAYAPURA- Kondisi Bripda Tri Indra Pamungkas (19) masih kritis, pasca menjadi korban tabrak lari saat menjalankan tugas pengamanan berkaitan dengan Covid-19 di Jalan Samratulangi, Pos Penyekatan TL Lampu Merah, Dok II,  Distrik Jayapura Utara, Senin (1/6) malam.

Pemuda 19 tahun itu hingga saat ini masih tidak sadarkan diri dan sedang dalam pengawasan ketat oleh pihak dokter, di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan, kejadian tersebut di luar dugaan. Disaat ada pembatasan sosial dan anggota melakukan pengamanan, masih ada saja orang yang melaju dengan kecepatan tinggi dan bahkan melanggar aturan yang sudah disepakati. 

“Kepala korban terkena benturan yang cukup keras dan tidak sadarkan diri. Korban sedang dalam pengawasan ketat di ICU RSUD Jayapura,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (2/6)

Lanjut Kapolda, perlu ada evaluasi dengan dinas terkait tentang tempat atau pos yang tidak terlalu saat anggota melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Polri Klaim Distrik Serambakon Telah Dikuasai

“Kita melakukan ini bukan untuk kepentingan petugas, namun kepentingannya untuk masyarakat. Sehingga masyarakat disiplin dan patuhi apa yang sudah disepakati pemerintah,” ungkapnya.

Pelaku sendiri  beserta barang bukti berupa mobil sudah diamankan. Pelaku bahkan sudah dilakukan penahanan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan pelaku tabrak lari dipengaruhi minuman keras. 

Dari keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut menyampaikan,  Bripda Tri Indra Pamungkas saat kejadian sedang menjalankan tugas pengamanan di wilayah jalur TL Dok 2 dan sedang melakukan penyekatan jalan. Tiba-tiba muncul dari arah Kota Jayapura mobil Avansa PA 1803 QA dengan kecapatan tinggi yang  dikemudikan Boas Haluk (43).

Pengemudi sendiri diketahui dalam pengaruh minuman keras. Saat melaju pengemudi diduga tidak melihat adanya korban yang melaksanakan penyekatan sehingga pengemudi menabrak korban. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah RSUD Jayapura.

Tak lama kemudian, pelaku dan penumpang yang berada di dalam mobil diamankan di kompleks belakang Perumahan Kesehatan Dok II Jayapura oleh personel Pos Penyekatan TL Dok II Jayapura yang melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Tok, Hakim Jatuhkan Pidana 8 Tahun Penjara Kepada Lukas Enembe 

“Pelaku sempat mengalami luka di kepala akibat benturan yang dialami saat menabrak korban, sehingga pelaku dilarikan ke RSUD Jayapura untuk dilakukan perawatan medis. Sementara untuk penumpang bersama barang bukti saat telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil Avansa PA 1803 QA warna hitam beserta penumpangnya. 

Menurut Kamal, sebelum kejadian naas itu terjadi, pelaku dan pengemudi sempat mengonsumsi minuman keras di salah satu hotel Jayapura dan akan kembali menuju Dok V yang mengakibatkan hilang kesadaran sehingga menabrak personel yang sedang bertugas.

“Kami sangat menyayangkan tentang kejadian itu, di tengah pandemi Covid-19 seperti ini personel gabungan bekerja tidak mengenal waktu dan terus memberikan himbaun kepada masyarakat, akan tetapi masih ditemukan masyarakat yang melanggar aturan tersebut,” kata Kamal. (fia/nat)

#Kapolda : Kejadian Tersebut Diluar Dugaan

JAYAPURA- Kondisi Bripda Tri Indra Pamungkas (19) masih kritis, pasca menjadi korban tabrak lari saat menjalankan tugas pengamanan berkaitan dengan Covid-19 di Jalan Samratulangi, Pos Penyekatan TL Lampu Merah, Dok II,  Distrik Jayapura Utara, Senin (1/6) malam.

Pemuda 19 tahun itu hingga saat ini masih tidak sadarkan diri dan sedang dalam pengawasan ketat oleh pihak dokter, di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan, kejadian tersebut di luar dugaan. Disaat ada pembatasan sosial dan anggota melakukan pengamanan, masih ada saja orang yang melaju dengan kecepatan tinggi dan bahkan melanggar aturan yang sudah disepakati. 

“Kepala korban terkena benturan yang cukup keras dan tidak sadarkan diri. Korban sedang dalam pengawasan ketat di ICU RSUD Jayapura,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (2/6)

Lanjut Kapolda, perlu ada evaluasi dengan dinas terkait tentang tempat atau pos yang tidak terlalu saat anggota melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Yonas Nusi dan Tujuh Penumpang Dalam Kondisi Selamat

“Kita melakukan ini bukan untuk kepentingan petugas, namun kepentingannya untuk masyarakat. Sehingga masyarakat disiplin dan patuhi apa yang sudah disepakati pemerintah,” ungkapnya.

Pelaku sendiri  beserta barang bukti berupa mobil sudah diamankan. Pelaku bahkan sudah dilakukan penahanan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan pelaku tabrak lari dipengaruhi minuman keras. 

Dari keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut menyampaikan,  Bripda Tri Indra Pamungkas saat kejadian sedang menjalankan tugas pengamanan di wilayah jalur TL Dok 2 dan sedang melakukan penyekatan jalan. Tiba-tiba muncul dari arah Kota Jayapura mobil Avansa PA 1803 QA dengan kecapatan tinggi yang  dikemudikan Boas Haluk (43).

Pengemudi sendiri diketahui dalam pengaruh minuman keras. Saat melaju pengemudi diduga tidak melihat adanya korban yang melaksanakan penyekatan sehingga pengemudi menabrak korban. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah RSUD Jayapura.

Tak lama kemudian, pelaku dan penumpang yang berada di dalam mobil diamankan di kompleks belakang Perumahan Kesehatan Dok II Jayapura oleh personel Pos Penyekatan TL Dok II Jayapura yang melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Miras hingga Perselingkuhan Antar-Penyelenggara jadi Aduan Terbanyak

“Pelaku sempat mengalami luka di kepala akibat benturan yang dialami saat menabrak korban, sehingga pelaku dilarikan ke RSUD Jayapura untuk dilakukan perawatan medis. Sementara untuk penumpang bersama barang bukti saat telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil Avansa PA 1803 QA warna hitam beserta penumpangnya. 

Menurut Kamal, sebelum kejadian naas itu terjadi, pelaku dan pengemudi sempat mengonsumsi minuman keras di salah satu hotel Jayapura dan akan kembali menuju Dok V yang mengakibatkan hilang kesadaran sehingga menabrak personel yang sedang bertugas.

“Kami sangat menyayangkan tentang kejadian itu, di tengah pandemi Covid-19 seperti ini personel gabungan bekerja tidak mengenal waktu dan terus memberikan himbaun kepada masyarakat, akan tetapi masih ditemukan masyarakat yang melanggar aturan tersebut,” kata Kamal. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya