Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pelaku Penembakan Terhadap Tito Karnavian Ditangkap

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Kolestra Siboro dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Mapolda Papua saat memperlihatkan beberapa gambar aksi kejahatan yang dilakukan 3 anggota KKB, Selasa (2/6). Elfira/Cepos

Termasuk Dua Anggota KKB yang Terlibat Penembakan Karyawan Freeport

JAYAPURA- Beberapa tindakan kejahatan di wilyah hukum Polda Papua dipaparkan langsung Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, dalam press conference penangkapan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mimika dan Puncak Jaya, Selasa (2/6).

Mulai dari penangkapan anggota KKB Kalikopi Kabupaten Mimika yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap karyawan PT. Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada 30 maret 2020 lalu.  

Penangkapan DPO KKB wilayah Pilia Puncak Jaya berinisial OW, yang ditangkap di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya oleh personel Gabungan, Minggu (31/5).

OW sendiri merupakan pasukan dari KKB Pimpinan Purom Okiman Wenda yang terlibat sejumlah aksi penembakan dan perampasan senjata api milik personel Polri. Termasuk penembakan terhadap Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua pada November tahun 2012 saat akan menuju ke TKP Polsek Pirime.

“Kelompok ini bukan tidak ada. Namun kelompok ini ada dan benar-benar memiliki  perlengkapan peralatan yang cukup. Berupa senjata api dan amunisi yang mereka dapat melalui perampasan serta upaya membeli amunisi dan senjata api,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw yang didampingi Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Kolestra Siboro dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Mapolda Papua, Selasa (2/6).

Sebagaimana dalam hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Papua, terdapat jaringan dari luar negeri lewat PNG yang membawa hampir 5 ribu butir amunisi. Serta hasil pengungkapan terakhir, amunisi yang berasal Filipina hendak dibawa ke Papua melalui Manado menggunakan kapal laut, lalu lewat ternate dan memasuki wilayah Papua Barat. Namun berhasil digagalkan di Kota Sorong, Papua Barat.

“Ini menandakan sudah ada upaya yang mereka lakukan secara signifikan, dengan modal  yang mereka punya. Kita harus pertanyakan modalitas mereka darimana dan ini harus kami ungkap. Sesungguhnya sudah ada indikasi-indikasi  tentang modalitas itu,” bebernya.

Dikatakan, Polda Papua bersama TNI oleh tim penegak hukum akan terus melakukan berbagai upaya  menangkap para pelaku hidup ataupun mati.

Baca Juga :  Alkitab Jadi Pegangan, dan Sosok yang Selalu Pro  dengan Orang Papua

“Dari beberapa catatan anggota kami, korban utama dari setiap aksi yang dilakukan kelompok ini adalah anggota kami. Malah anggota kami ada yang ditembak hingga dipotong-potong,”  bebernya.

Sekedar diketahui, penangkapan 2 anggota KKB Kalikopi Kabupaten Mimika masing – masing berinisial TW (25) dan SM (20) diduga terlibat dalam penembakan terhadap karyawan PT. Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada, 30 Maret 2020. 

Kedua orang ini ditangkap pada Jumat (29/5) lalu di Wisma Atlet SP II  Kabupaten Mimika oleh personel gabungan. Saat melakukan pemeriksaan rapid tes oleh Tim Kesehatan,  TW dan SM dinyatakan reaktif Covid-19.

“TW dan SM dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil test Swab, sehingga tim langsung mengamankan keduanya pada saat keluar dari Wisma Atlet dan dibawa ke Mapolres Mimika untuk dimintai keterangan,” terang Kapolda.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa TW merupakan pasukan KKB Kodap III Kalikopi yang terlibat dalam aksi penembakan di Kuala Kencana. Dengan barang bukti yang diamankan 8 butir selongsong kaliber 5,56, 6 butir selongsong kaliber 7, 62 X 51 mm, 6 amunisi 7,62 x 39 mm dan 10 selongsong 7, 62 x 62 mm.

Menurut Kapolda, TW  adalah anggota KKB wilayah Kalikopi Timika yang tidak memiliki jabatan. Dia hanya sebagai pasukan, dibawah pimpinan Antonius Aim Komandan Peleton II kodap III Kali Kopi. TW  bergabung menjadi anggota KKB wilayah Kalikopi sejak tanggal 30 Januari 2019.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal  1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 340 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dan pasal 170 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP.

Selain itu juga, Polda Papua berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO KKB berinisial OW di Kabupaten Puncak Jaya pada Minggu (31/5)  di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.

Penangkapan OW berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan. Pelaku ditangkap di salah satu rumah warga. Saat dilakukan penyergapan dan penangkapan, OW berusaha melarikan diri.  Sehinga petugas mengeluarkan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan.

Baca Juga :  Situasi Semakin Aman,  Warga Mulai Kembali ke Distrik Suru-suru

“OW saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara,” ucap kapolda.

Adapun barang bukti yang diamankan dari OW berupa 1 buah tas warna hitam, kameja dan 3 unit Hp.

OW sendiri merupakan pasukan dari KKB Pimpinan Purom Okiman Wenda yang terlibat sejumlah aksi penembakan dan perampasan senjata api milik personel Polri. Diantaranya, perampasan senjata mesin ringan jenis Arsenal di Kabupaten Puncak Jaya pada Januari tahun 2011 yang mengakibatkan satu Personel Brimob Papua gugur. 

Penembakan dan penyerangan serta perampasan senpi organik jenis revolver milik Kapolsek Mulia AKP Dominggus Awes di Bandara Mulia Puncak Jaya pada November tahun 2011. Perampasan senpi organik Polres Lanny Jaya Jenis AK47 yang dipegang oleh Brigpol Amaludin tahun 2011 di Tiom Kabupaten Lanny Jaya.

Terlibat dalam penembakan dan penyerangan Polsek Pirime pada November tahun 2012 yang mengakibatkan Anggota Polsek berjumlah 3 orang meninggal dunia. Penembakan terhadap Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua pada November tahun 2012 saat akan menuju ke TKP Polsek Pirime.

Penyerangan dan penembakan serta pencurian senjata api Anggota Polri di Jalan Trans Indawa-Pirime pada 28 Juli 2014, penembakan terhadap Anggota TNI 756 di lapangan Terbang di Distrik Pirime Kabupaten Lanny Jaya yang mengakibatkan 1 Personel TNI luka tembak pada tahun 2015.

Terlibat penembakan terhadap personel Satgas Gakkum pada Desember tahun 2017 di Puncak Popome saat melaksanakan giat pemetaan. Serta penembakan terhadap aparat TNI/Polri Satgas Ops Nemangkawi saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga, Kabupaten Lany Jaya pada 3 November tahun 2018.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana.

“Polda Papua bersama Kodam XVII/Cenderawasih akan terus melakukan pengejaran terhadap KKB yang mengganggu stabilitas keamanan di Provinsi Papua. Kami mengharapkan peran serta para tokoh untuk membantu aparat keamanan dalam melakukan penindakan terhadap KKB yang selama ini meresahkan masyarakat di Papua,” pungkasnya. (fia/nat)

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Kolestra Siboro dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Mapolda Papua saat memperlihatkan beberapa gambar aksi kejahatan yang dilakukan 3 anggota KKB, Selasa (2/6). Elfira/Cepos

Termasuk Dua Anggota KKB yang Terlibat Penembakan Karyawan Freeport

JAYAPURA- Beberapa tindakan kejahatan di wilyah hukum Polda Papua dipaparkan langsung Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, dalam press conference penangkapan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mimika dan Puncak Jaya, Selasa (2/6).

Mulai dari penangkapan anggota KKB Kalikopi Kabupaten Mimika yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap karyawan PT. Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada 30 maret 2020 lalu.  

Penangkapan DPO KKB wilayah Pilia Puncak Jaya berinisial OW, yang ditangkap di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya oleh personel Gabungan, Minggu (31/5).

OW sendiri merupakan pasukan dari KKB Pimpinan Purom Okiman Wenda yang terlibat sejumlah aksi penembakan dan perampasan senjata api milik personel Polri. Termasuk penembakan terhadap Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua pada November tahun 2012 saat akan menuju ke TKP Polsek Pirime.

“Kelompok ini bukan tidak ada. Namun kelompok ini ada dan benar-benar memiliki  perlengkapan peralatan yang cukup. Berupa senjata api dan amunisi yang mereka dapat melalui perampasan serta upaya membeli amunisi dan senjata api,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw yang didampingi Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Kolestra Siboro dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Mapolda Papua, Selasa (2/6).

Sebagaimana dalam hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Papua, terdapat jaringan dari luar negeri lewat PNG yang membawa hampir 5 ribu butir amunisi. Serta hasil pengungkapan terakhir, amunisi yang berasal Filipina hendak dibawa ke Papua melalui Manado menggunakan kapal laut, lalu lewat ternate dan memasuki wilayah Papua Barat. Namun berhasil digagalkan di Kota Sorong, Papua Barat.

“Ini menandakan sudah ada upaya yang mereka lakukan secara signifikan, dengan modal  yang mereka punya. Kita harus pertanyakan modalitas mereka darimana dan ini harus kami ungkap. Sesungguhnya sudah ada indikasi-indikasi  tentang modalitas itu,” bebernya.

Dikatakan, Polda Papua bersama TNI oleh tim penegak hukum akan terus melakukan berbagai upaya  menangkap para pelaku hidup ataupun mati.

Baca Juga :  Asrama Mahasiwa Yahukimo wilayah Jabodetabek Diresmikan

“Dari beberapa catatan anggota kami, korban utama dari setiap aksi yang dilakukan kelompok ini adalah anggota kami. Malah anggota kami ada yang ditembak hingga dipotong-potong,”  bebernya.

Sekedar diketahui, penangkapan 2 anggota KKB Kalikopi Kabupaten Mimika masing – masing berinisial TW (25) dan SM (20) diduga terlibat dalam penembakan terhadap karyawan PT. Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada, 30 Maret 2020. 

Kedua orang ini ditangkap pada Jumat (29/5) lalu di Wisma Atlet SP II  Kabupaten Mimika oleh personel gabungan. Saat melakukan pemeriksaan rapid tes oleh Tim Kesehatan,  TW dan SM dinyatakan reaktif Covid-19.

“TW dan SM dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil test Swab, sehingga tim langsung mengamankan keduanya pada saat keluar dari Wisma Atlet dan dibawa ke Mapolres Mimika untuk dimintai keterangan,” terang Kapolda.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa TW merupakan pasukan KKB Kodap III Kalikopi yang terlibat dalam aksi penembakan di Kuala Kencana. Dengan barang bukti yang diamankan 8 butir selongsong kaliber 5,56, 6 butir selongsong kaliber 7, 62 X 51 mm, 6 amunisi 7,62 x 39 mm dan 10 selongsong 7, 62 x 62 mm.

Menurut Kapolda, TW  adalah anggota KKB wilayah Kalikopi Timika yang tidak memiliki jabatan. Dia hanya sebagai pasukan, dibawah pimpinan Antonius Aim Komandan Peleton II kodap III Kali Kopi. TW  bergabung menjadi anggota KKB wilayah Kalikopi sejak tanggal 30 Januari 2019.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal  1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 340 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dan pasal 170 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP.

Selain itu juga, Polda Papua berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO KKB berinisial OW di Kabupaten Puncak Jaya pada Minggu (31/5)  di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.

Penangkapan OW berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan. Pelaku ditangkap di salah satu rumah warga. Saat dilakukan penyergapan dan penangkapan, OW berusaha melarikan diri.  Sehinga petugas mengeluarkan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan.

Baca Juga :  Situasi Semakin Aman,  Warga Mulai Kembali ke Distrik Suru-suru

“OW saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara,” ucap kapolda.

Adapun barang bukti yang diamankan dari OW berupa 1 buah tas warna hitam, kameja dan 3 unit Hp.

OW sendiri merupakan pasukan dari KKB Pimpinan Purom Okiman Wenda yang terlibat sejumlah aksi penembakan dan perampasan senjata api milik personel Polri. Diantaranya, perampasan senjata mesin ringan jenis Arsenal di Kabupaten Puncak Jaya pada Januari tahun 2011 yang mengakibatkan satu Personel Brimob Papua gugur. 

Penembakan dan penyerangan serta perampasan senpi organik jenis revolver milik Kapolsek Mulia AKP Dominggus Awes di Bandara Mulia Puncak Jaya pada November tahun 2011. Perampasan senpi organik Polres Lanny Jaya Jenis AK47 yang dipegang oleh Brigpol Amaludin tahun 2011 di Tiom Kabupaten Lanny Jaya.

Terlibat dalam penembakan dan penyerangan Polsek Pirime pada November tahun 2012 yang mengakibatkan Anggota Polsek berjumlah 3 orang meninggal dunia. Penembakan terhadap Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua pada November tahun 2012 saat akan menuju ke TKP Polsek Pirime.

Penyerangan dan penembakan serta pencurian senjata api Anggota Polri di Jalan Trans Indawa-Pirime pada 28 Juli 2014, penembakan terhadap Anggota TNI 756 di lapangan Terbang di Distrik Pirime Kabupaten Lanny Jaya yang mengakibatkan 1 Personel TNI luka tembak pada tahun 2015.

Terlibat penembakan terhadap personel Satgas Gakkum pada Desember tahun 2017 di Puncak Popome saat melaksanakan giat pemetaan. Serta penembakan terhadap aparat TNI/Polri Satgas Ops Nemangkawi saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga, Kabupaten Lany Jaya pada 3 November tahun 2018.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana.

“Polda Papua bersama Kodam XVII/Cenderawasih akan terus melakukan pengejaran terhadap KKB yang mengganggu stabilitas keamanan di Provinsi Papua. Kami mengharapkan peran serta para tokoh untuk membantu aparat keamanan dalam melakukan penindakan terhadap KKB yang selama ini meresahkan masyarakat di Papua,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya