Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

ULMWP: Aneksasi Indonesia Terhadap Papua Barat Ilegal

Markus Haluk menegaskan dari semua kisah selama 61 tahun Indonesia menganekasi Bangsa Papua Barat, maka di Momentum Pringatan Hari Aneksasi ini, pihaknya menyatakan secara tegas bahwa semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak sah, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki Kedaulatan

“Segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri melalui Refrendum di Papua Barat sebagai solusi paling demokratis guna mengakhiri segala macam konflik di atas Tanah Papua,” tutupnya.

Aksi ini dikawal ketat oleh aparat Kepolisian, bahkan setiap titik kumpul yang direncanakan dalam surat edaran ULMWP.

Baca Juga :  Merauke dan Mimika Masih PPKM Level 3

“Personel yamg kita kerahkan sekitar 300 personel, gabungan Polresta, Polda dan Sat Brimob Polda Papua,” ujar Kabag OPS Kompol. M.B.Y Hanafi.

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa momen 1 Mei yang  juga digunakan oleh sekelompok orang untuk melakukan protes terkait momentum aneksasi Papua ke NKRI dikatakan tidak terlalu signifikan. Jumlahnya kata Kapolres hanya puluhan dan semua berlangsung dengan tertib. Hingga  Rabu (1/5) sore kemarin dikatakan situasi kamtibmas di Kota Jayapura juga berjalan kondusif tanpa insiden yang menonjol.

Kapolresta menegaskan bahwa semuanya sudah dikomunikasikan dengan pihak penanggung jawab dimana telah dilakukan penolakan atas rencana aksi keramaian yang ingin dilakukan Rabu kemarin karena tidak memenuhi syarat formil.

Baca Juga :  Pertanyakan Honor, Anggota PPD Justru Diancam Oknum Komisioner

“Jauh-jauh hari sudah kami komunikasikan dengan penanggungjawab aksi, aksi yang hendak dilakukan karena tidak memenuhi syarat, untuk itu kami tolak,” ungkap Kapolresta menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Holtekamp, Rabu kemarin.

Markus Haluk menegaskan dari semua kisah selama 61 tahun Indonesia menganekasi Bangsa Papua Barat, maka di Momentum Pringatan Hari Aneksasi ini, pihaknya menyatakan secara tegas bahwa semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak sah, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki Kedaulatan

“Segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri melalui Refrendum di Papua Barat sebagai solusi paling demokratis guna mengakhiri segala macam konflik di atas Tanah Papua,” tutupnya.

Aksi ini dikawal ketat oleh aparat Kepolisian, bahkan setiap titik kumpul yang direncanakan dalam surat edaran ULMWP.

Baca Juga :  Perbaikan SKKL Dimulai, Merauke, Timika dan Kaimana Terdampak

“Personel yamg kita kerahkan sekitar 300 personel, gabungan Polresta, Polda dan Sat Brimob Polda Papua,” ujar Kabag OPS Kompol. M.B.Y Hanafi.

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa momen 1 Mei yang  juga digunakan oleh sekelompok orang untuk melakukan protes terkait momentum aneksasi Papua ke NKRI dikatakan tidak terlalu signifikan. Jumlahnya kata Kapolres hanya puluhan dan semua berlangsung dengan tertib. Hingga  Rabu (1/5) sore kemarin dikatakan situasi kamtibmas di Kota Jayapura juga berjalan kondusif tanpa insiden yang menonjol.

Kapolresta menegaskan bahwa semuanya sudah dikomunikasikan dengan pihak penanggung jawab dimana telah dilakukan penolakan atas rencana aksi keramaian yang ingin dilakukan Rabu kemarin karena tidak memenuhi syarat formil.

Baca Juga :  Tolak Aksi Demo Terhadap YPMAK, Kepala Suku Waa Banti Angkat Bicara

“Jauh-jauh hari sudah kami komunikasikan dengan penanggungjawab aksi, aksi yang hendak dilakukan karena tidak memenuhi syarat, untuk itu kami tolak,” ungkap Kapolresta menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Holtekamp, Rabu kemarin.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya