Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

KPK Didesak Lakukan Penyelidikan

Koordinator Pemuda Merah Putih, Ali Kabiay saat menandatangani pernyataan sikap dan aspirasi Komponen Pemuda Merah Putih, Selasa (2/3). (FOTO: Elfira/Cepos)

*Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Jangan Hanya Pengalihan Isu!

JAYAPURA-Komponen Pemuda Merah Putih, mendesak Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) hadir ke Papua untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan Baintelkam Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan dana anggaran Otonomi Khusus  (Otsus) Papua.

Koordinator Pemuda Merah Putih Ali Kabiay menduga, penyelewengan dana Otsus bukan hanya Rp 1,8 triliun melainkan masih ada dana lainnya. “Menurut saya ada sekitar Rp 42 triliun yang menguap di Papua. Untuk itu, sebagai pemuda Merah Putih, kami berharap KPK dengan instansi terkait hadir di Papua untuk melakukan audit,” ungkap Ali dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (2/3).

Dikatakan, pemerintah pusat telah meluncurkan dana besar yang bersumber dari dana Otsus sejak tahun 2002 mencapai  Rp 126,9 triliun. Dana yang besar tersebut tetapi banyak kendala yang dihadapi oleh pemda.

“Kami berharap negara hadir menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tanah Papua. Termasuk persoalan pertahanan keamanan, dugaan korupsi hingga oligarki kesukuan yang selama ini kita lihat masih masif di tanah Papua,” ucapnya.

Menurutnya, negara harus hadir sehingga sebagai komponen pemuda yang sangat mencintai NKRI berharap apa yang nantinya diberikan pemerintah dapat menjadi acuan oleh komponen pemuda yang ada di tanah Papua.

Terkait rencana pembangunan gedung kantor Gubernur Papua yang baru, Ali menanggapinya bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. Karena yang dibutuhkan masyarakat Papua adalah pelayanan kepada rakyat.

“Apalah artinya gedung bertingkat kalau rakyatnya menderita. Masih banyak masyarakat di tapal batas yang rumahnya jauh dari rumah sehat, mengalami gizi buruk dan tidak mendapat pelayanan pendidikan yang baik dan ini yang harus diperhatikan,” tuturnya.

Sementara itu, dengan melihat berbagai dinamika dan permasalahan yang sedang terjadi di Provinsi Papua, pemuda Papua yang tergabung di dalam Komponen Pemuda Merah Putih menyampaikan pernyataan sikap. Dimana Komponen Pemuda Merah Putih Papua, mendukung sepenuhnya otonomi khusus di Papua sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun tanah Papua menjadi lebih baik, maju, bermoral dan bermartabat. 

Baca Juga :  Bertambah 15 Kasus Positif Covid-19

Otsus telah menjawab semua tantangan di Papua dan otsus adalah berkat Tuhan yang harus disyukuri oleh siapapun yang ada di Papua dan Papua Barat serta yang ada di seluruh wilayah adat di tanah besar Papua.

Pemuda Merah Putih mendukung sepenuhnya program dan kebijakan pemerintah dalam membangun tanah Papua. Serta mendukung sepenuhnya pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonomi baru. Hal ini sudah tentu akan membawa dampak positif bagi rakyat Papua dan memberikan rasa memiliki untuk membangun masing-masing daerah serta wilayah adatnya. Sehingga daerah-daerah di Papua yang masih tertinggal dapat digenjot untuk akselerasi pembangunan yang lebih cepat dan teratur serta berdampak positif bagi rakyat Papua.

Mendukung sepenuhnya proses evaluasi Otsus. Karena setiap program harus ada evaluasinya, sehingga pemerintah dapat menemukan kelebihan atau kekurangan dari Otsus itu sendiri dan mencari formula yang tepat untuk penerapan otsus selanjutnya di tanah papua dan papua barat.

Mendesak pemerintah pusat, KPK, Kejaksaan Agung, Polri dan Kemenkopolhukam untuk segera turun ke Papua dalam rangka pemeriksaan dan penyelidikan dugaan  penyalagunaan dana Otsus.

Sementara itu Thimotius Wakur dari Dewan Adat Lapago Provinsi Papua menanggapi adanya dugaan korupsi dana otonomi khusus  sebesar Rp 1,8 triliun. Thimotius Wakur mengatakan, dugaan korupsi ini jangan hanya pengalihan isu di Papua.

Menurut Wakur, banyak masalah di Papua yang belum diselesaikan, seperti pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pro dan kontra perpanjangan otonomi khusus (otsus), konflik bersenjata yang terjadi di beberapa daerah di Papua yang belum juga diselesaikan. 

“Masalah-masalah ini sebenarnya yang harus menjadi perhatian pemerintah di Jakarta untuk menyelesaikannya dan jangan hanya mengalihkan isu dengan dugaan korupsi 1,8 triliun dana otsus ini,” katanya saat menggelar konferensi pers di Abepura, Kota Jayapura, Selasa (2/3).

Baca Juga :  APBD Ditetapkan, Pemprov Papua Selatan Siap Bayar Gaji ASN   

Untuk pemberantasan korupsi di Papua, pihaknya dari Dewan Adat Lapago mendukung secara penuh. Sebab korupsi merupakan penyakit masyarakat yang harus dilawan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk masyarakat adat yang ada di Papua. 

Namun demikian, jika memang ada dugaan terhadap korupsi dana sebesar Rp 1,8 triliun, maka sebaiknya harus ditelusuri dan dibuktikan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Sehingga jangan hanya dijadikan sebagai isu yang dialihkan untuk masalah-masalah lainnya yang seharusnya penting utnuk diselesaikan di Provinsi Papua saat ini.

“Kami anggap bahwa pemerintah pusat selalu mengalihkan isu baru untuk Papua dan tidak berfokus kepada pembangunan yang ada di Papua. Banyak kompleksitas persoalan Papua yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat, isu pelanggaran HAM belum selesai, isu mengenai otsus jilid II belum selesai dan lain sebagainya,” ucap Wakur.

Wakur melihat selama ini dibawah kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tina,l  telah melaksanakan berbagai gebrakan untuk membangun Papua. Hal inilah yang harus dilihat oleh pemerintah pusat. Bukan sebaliknya justru mengalihkan isu dengan dugaan korupsi dana otsus sebesar 1,8 triliun ini. 

Hal senada disampaikan Kope Wenda, S.PAK yang menyebutkan, sebelum Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, pembagian dana Otsus di provinsi 80 persen dan kabupaten/kota 20 persen. Namun setelah gubernur dijabat Lukas Enembe, maka kabupaten/kota mengelola 80 persen dana Otsus dan 20 persen dikelola oleh provinsi.

“Jadi, ini kita bisa lihat saja yang paling banyak kelola Otsus ada di kabupaten/kota. Karena langsung dikelola oleh masing-masing bupati dan walikota di daerah,” ucapnya. (fia/bet/nat)

Koordinator Pemuda Merah Putih, Ali Kabiay saat menandatangani pernyataan sikap dan aspirasi Komponen Pemuda Merah Putih, Selasa (2/3). (FOTO: Elfira/Cepos)

*Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Jangan Hanya Pengalihan Isu!

JAYAPURA-Komponen Pemuda Merah Putih, mendesak Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) hadir ke Papua untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan Baintelkam Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan dana anggaran Otonomi Khusus  (Otsus) Papua.

Koordinator Pemuda Merah Putih Ali Kabiay menduga, penyelewengan dana Otsus bukan hanya Rp 1,8 triliun melainkan masih ada dana lainnya. “Menurut saya ada sekitar Rp 42 triliun yang menguap di Papua. Untuk itu, sebagai pemuda Merah Putih, kami berharap KPK dengan instansi terkait hadir di Papua untuk melakukan audit,” ungkap Ali dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (2/3).

Dikatakan, pemerintah pusat telah meluncurkan dana besar yang bersumber dari dana Otsus sejak tahun 2002 mencapai  Rp 126,9 triliun. Dana yang besar tersebut tetapi banyak kendala yang dihadapi oleh pemda.

“Kami berharap negara hadir menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tanah Papua. Termasuk persoalan pertahanan keamanan, dugaan korupsi hingga oligarki kesukuan yang selama ini kita lihat masih masif di tanah Papua,” ucapnya.

Menurutnya, negara harus hadir sehingga sebagai komponen pemuda yang sangat mencintai NKRI berharap apa yang nantinya diberikan pemerintah dapat menjadi acuan oleh komponen pemuda yang ada di tanah Papua.

Terkait rencana pembangunan gedung kantor Gubernur Papua yang baru, Ali menanggapinya bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. Karena yang dibutuhkan masyarakat Papua adalah pelayanan kepada rakyat.

“Apalah artinya gedung bertingkat kalau rakyatnya menderita. Masih banyak masyarakat di tapal batas yang rumahnya jauh dari rumah sehat, mengalami gizi buruk dan tidak mendapat pelayanan pendidikan yang baik dan ini yang harus diperhatikan,” tuturnya.

Sementara itu, dengan melihat berbagai dinamika dan permasalahan yang sedang terjadi di Provinsi Papua, pemuda Papua yang tergabung di dalam Komponen Pemuda Merah Putih menyampaikan pernyataan sikap. Dimana Komponen Pemuda Merah Putih Papua, mendukung sepenuhnya otonomi khusus di Papua sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun tanah Papua menjadi lebih baik, maju, bermoral dan bermartabat. 

Baca Juga :  APBD Ditetapkan, Pemprov Papua Selatan Siap Bayar Gaji ASN   

Otsus telah menjawab semua tantangan di Papua dan otsus adalah berkat Tuhan yang harus disyukuri oleh siapapun yang ada di Papua dan Papua Barat serta yang ada di seluruh wilayah adat di tanah besar Papua.

Pemuda Merah Putih mendukung sepenuhnya program dan kebijakan pemerintah dalam membangun tanah Papua. Serta mendukung sepenuhnya pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonomi baru. Hal ini sudah tentu akan membawa dampak positif bagi rakyat Papua dan memberikan rasa memiliki untuk membangun masing-masing daerah serta wilayah adatnya. Sehingga daerah-daerah di Papua yang masih tertinggal dapat digenjot untuk akselerasi pembangunan yang lebih cepat dan teratur serta berdampak positif bagi rakyat Papua.

Mendukung sepenuhnya proses evaluasi Otsus. Karena setiap program harus ada evaluasinya, sehingga pemerintah dapat menemukan kelebihan atau kekurangan dari Otsus itu sendiri dan mencari formula yang tepat untuk penerapan otsus selanjutnya di tanah papua dan papua barat.

Mendesak pemerintah pusat, KPK, Kejaksaan Agung, Polri dan Kemenkopolhukam untuk segera turun ke Papua dalam rangka pemeriksaan dan penyelidikan dugaan  penyalagunaan dana Otsus.

Sementara itu Thimotius Wakur dari Dewan Adat Lapago Provinsi Papua menanggapi adanya dugaan korupsi dana otonomi khusus  sebesar Rp 1,8 triliun. Thimotius Wakur mengatakan, dugaan korupsi ini jangan hanya pengalihan isu di Papua.

Menurut Wakur, banyak masalah di Papua yang belum diselesaikan, seperti pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pro dan kontra perpanjangan otonomi khusus (otsus), konflik bersenjata yang terjadi di beberapa daerah di Papua yang belum juga diselesaikan. 

“Masalah-masalah ini sebenarnya yang harus menjadi perhatian pemerintah di Jakarta untuk menyelesaikannya dan jangan hanya mengalihkan isu dengan dugaan korupsi 1,8 triliun dana otsus ini,” katanya saat menggelar konferensi pers di Abepura, Kota Jayapura, Selasa (2/3).

Baca Juga :  Tuan Rumah Piala AFF, PSSI Mulai Inspeksi Venue

Untuk pemberantasan korupsi di Papua, pihaknya dari Dewan Adat Lapago mendukung secara penuh. Sebab korupsi merupakan penyakit masyarakat yang harus dilawan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk masyarakat adat yang ada di Papua. 

Namun demikian, jika memang ada dugaan terhadap korupsi dana sebesar Rp 1,8 triliun, maka sebaiknya harus ditelusuri dan dibuktikan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Sehingga jangan hanya dijadikan sebagai isu yang dialihkan untuk masalah-masalah lainnya yang seharusnya penting utnuk diselesaikan di Provinsi Papua saat ini.

“Kami anggap bahwa pemerintah pusat selalu mengalihkan isu baru untuk Papua dan tidak berfokus kepada pembangunan yang ada di Papua. Banyak kompleksitas persoalan Papua yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat, isu pelanggaran HAM belum selesai, isu mengenai otsus jilid II belum selesai dan lain sebagainya,” ucap Wakur.

Wakur melihat selama ini dibawah kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tina,l  telah melaksanakan berbagai gebrakan untuk membangun Papua. Hal inilah yang harus dilihat oleh pemerintah pusat. Bukan sebaliknya justru mengalihkan isu dengan dugaan korupsi dana otsus sebesar 1,8 triliun ini. 

Hal senada disampaikan Kope Wenda, S.PAK yang menyebutkan, sebelum Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, pembagian dana Otsus di provinsi 80 persen dan kabupaten/kota 20 persen. Namun setelah gubernur dijabat Lukas Enembe, maka kabupaten/kota mengelola 80 persen dana Otsus dan 20 persen dikelola oleh provinsi.

“Jadi, ini kita bisa lihat saja yang paling banyak kelola Otsus ada di kabupaten/kota. Karena langsung dikelola oleh masing-masing bupati dan walikota di daerah,” ucapnya. (fia/bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya