Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Wali Kota Ingatkan Momentum Desember

PPKM Papua Masih Level 3 dan 2

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano MM mengingatkan  warga kota untuk tak cuek atas situasi yang ada saat ini. 

Meski pandemi Covid-19 sedang menurun namun siapa sangka jika karena satu moment akhirnya angkanya kembali meledak. Ini sudah pernah terjadi di beberapa kota maupun negara, salah satunya India yang harus ‘memanen’ pasien bahkan korban jiwa. 

Kota Jayapura sendiri kata Tomi Mano sedang menjalani trend positif  dalam hal penurunan angka Covid dimana dari 9 pasien yang dinyatakan Covid kini tersisa 6 pasien. Meski demikian ia tak ingin salah mengambil kebijakan melainkan tetap meminta masyarakat mawas diri. 

Apalagi KM Tidar yang sebelumnya diperbantukan untuk menampung pasien Covid telah dikembalikan. Ia menyampaikan bahwa  saat ini Kota Jayapura masih dalam level II dan Pemkot masih menunggu keputusan Mendagri soal apakah bisa kembali turun ke level I. 

“Jika dilihat  data, sejatinya kita bisa turun hingga ke level I hanya hingga kini belum ada SK dari Mendagri soal turunnya level tersebut sehingga masyarakat tetap harus mawas diri. Jangan mengatakan semua sudah aman,” bebernya. 

Apalagi Tomi Mano menyebut bahwa bulan depan akan ada moment Natal dan tahun baru yang masih berpeluang terjadinya peningkatan usai moment tersebut. 

Ia khawatir ketika masyarakat lepas kontrol justru menjadi boomerang untuk semuanya. “Saat ini tersisa 6 yang dirawat dan kami minta protokol tidak kendor dan langkah – langkah penegakan perda  tetap dilakukan. Penurunan ini kasusnya sedang menurun dimana di setiap kelurahan hanya 1 dan dari 9 yang positif  saat ini tersisa 6 dan kalau semuanya negatif  artinya kita akan berada pada titik nol. Tapi saya tidak mau mengentengkan, kita tetap jalankan aturan mainnya,” tegas Tomi Mano. 

Baca Juga :  Pdt.Mauri: Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Tomi Mano mencatat dari 5 distrik, 4 di antaranya dalam zona kuning dan 1 zona hijau. Lalu dari 25 kelurahan 19 di antaranya berstatus zona hijau dan 6 dalam status zona kuning.

 Sementara Kota Jayapura sendiri akan menjadi satu titik yang akan mengelar Peparnas. Meski sifatnya hanya diperbantukan namun Tomi Mano menegaskan bahwa persyaratan untuk bisa masuk menonton sama seperti ketika pelaksanaan PON. “Harus sudah 2 kali vaksin dan maksimal penonton jumlahnya 50 persen dan saat masuk dilakukan rapid antigen. Ini semua upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran. Upaya akan terus kami lakukan dan saya meminta aparatur dibawah bisa melakukan penegakan aturan,” imbuhnya. 

Terkait dengan penentuan level PPKM untuk semua daerah di Indonesia termasuk Papua, Satgas Covid-19 Provinsi Papua akui sampai saat ini kondisi kasus terkonfirmasi di Papua menurun namun penentuan level bukan ranah provinsi.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K) menjelaskan, saat ini kondisi Papua berdasarkan surat edaran Gubernur Papua Nomor:440/12605/SET tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Provinsi Papua, mengatur bahwa pemberlakukan PPKM di Papua dalam tahap level 3 dan level 2.

Baca Juga :  Tak Berpengaruh ke Anggaran 

“Pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Papua tetang PPKM di Provinsi papua juga masih mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, untuk pemberlakukan PPKM sendiri diputuskan oleh Mendagri bukan wewenang dari pemerintah provinsi,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/11) kemarin.

Lanjutnya, angka kasus terkonfirmasi di Papua memang saat ini terus menurun, tercatat bahwa dalam 5 hari terakhir ini angka kasus di Papua tercatat kurang dari 5 kasus setiap hari.

Diakuinya, meski angka kasus menurun pemerintah maupun satgas Covid-19 tidak bisa memutuskan apakah Papua sudah berada di level 1 atau sebaliknya. Karena keputusan level PPKM hanya diputuskan oleh Mendagri.

“Kita pada dasarnya hanya mengikuti keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat, namun untuk setiap aturan dalam hal pencegahan Covid-19 tetap disesuaikan dengan aturan Mendagri,” tambahnya.

Menurutnya, untuk Papua sendiri berdasarkan dari surat edaran gubernur yang mengacu pada instruksi Mendagri bahwa persyaratan masuk keluarnya orang di Papua baik intra Papua maupun yang datang dari luar Papua, tetap diberlakukan antigen dan PCR.

“Antigen sendiri berlaku 1×24 jam berlaku pada saat dikeluarkan, sementara PCR berlaku selama 5×24 jam. Ini juga menyesuaikan dengan kondisi di Papua yang mana tidak semua daerah memiliki lab pemeriksaan PCR,” tambahnya.  (ade/ana/nat) 

PPKM Papua Masih Level 3 dan 2

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano MM mengingatkan  warga kota untuk tak cuek atas situasi yang ada saat ini. 

Meski pandemi Covid-19 sedang menurun namun siapa sangka jika karena satu moment akhirnya angkanya kembali meledak. Ini sudah pernah terjadi di beberapa kota maupun negara, salah satunya India yang harus ‘memanen’ pasien bahkan korban jiwa. 

Kota Jayapura sendiri kata Tomi Mano sedang menjalani trend positif  dalam hal penurunan angka Covid dimana dari 9 pasien yang dinyatakan Covid kini tersisa 6 pasien. Meski demikian ia tak ingin salah mengambil kebijakan melainkan tetap meminta masyarakat mawas diri. 

Apalagi KM Tidar yang sebelumnya diperbantukan untuk menampung pasien Covid telah dikembalikan. Ia menyampaikan bahwa  saat ini Kota Jayapura masih dalam level II dan Pemkot masih menunggu keputusan Mendagri soal apakah bisa kembali turun ke level I. 

“Jika dilihat  data, sejatinya kita bisa turun hingga ke level I hanya hingga kini belum ada SK dari Mendagri soal turunnya level tersebut sehingga masyarakat tetap harus mawas diri. Jangan mengatakan semua sudah aman,” bebernya. 

Apalagi Tomi Mano menyebut bahwa bulan depan akan ada moment Natal dan tahun baru yang masih berpeluang terjadinya peningkatan usai moment tersebut. 

Ia khawatir ketika masyarakat lepas kontrol justru menjadi boomerang untuk semuanya. “Saat ini tersisa 6 yang dirawat dan kami minta protokol tidak kendor dan langkah – langkah penegakan perda  tetap dilakukan. Penurunan ini kasusnya sedang menurun dimana di setiap kelurahan hanya 1 dan dari 9 yang positif  saat ini tersisa 6 dan kalau semuanya negatif  artinya kita akan berada pada titik nol. Tapi saya tidak mau mengentengkan, kita tetap jalankan aturan mainnya,” tegas Tomi Mano. 

Baca Juga :  Seorang Anak Tewas Terseret Arus

Tomi Mano mencatat dari 5 distrik, 4 di antaranya dalam zona kuning dan 1 zona hijau. Lalu dari 25 kelurahan 19 di antaranya berstatus zona hijau dan 6 dalam status zona kuning.

 Sementara Kota Jayapura sendiri akan menjadi satu titik yang akan mengelar Peparnas. Meski sifatnya hanya diperbantukan namun Tomi Mano menegaskan bahwa persyaratan untuk bisa masuk menonton sama seperti ketika pelaksanaan PON. “Harus sudah 2 kali vaksin dan maksimal penonton jumlahnya 50 persen dan saat masuk dilakukan rapid antigen. Ini semua upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran. Upaya akan terus kami lakukan dan saya meminta aparatur dibawah bisa melakukan penegakan aturan,” imbuhnya. 

Terkait dengan penentuan level PPKM untuk semua daerah di Indonesia termasuk Papua, Satgas Covid-19 Provinsi Papua akui sampai saat ini kondisi kasus terkonfirmasi di Papua menurun namun penentuan level bukan ranah provinsi.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K) menjelaskan, saat ini kondisi Papua berdasarkan surat edaran Gubernur Papua Nomor:440/12605/SET tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Provinsi Papua, mengatur bahwa pemberlakukan PPKM di Papua dalam tahap level 3 dan level 2.

Baca Juga :  Tahun 2021, 34 Orang Tewas Akibat Aksi KKB

“Pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Papua tetang PPKM di Provinsi papua juga masih mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, untuk pemberlakukan PPKM sendiri diputuskan oleh Mendagri bukan wewenang dari pemerintah provinsi,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/11) kemarin.

Lanjutnya, angka kasus terkonfirmasi di Papua memang saat ini terus menurun, tercatat bahwa dalam 5 hari terakhir ini angka kasus di Papua tercatat kurang dari 5 kasus setiap hari.

Diakuinya, meski angka kasus menurun pemerintah maupun satgas Covid-19 tidak bisa memutuskan apakah Papua sudah berada di level 1 atau sebaliknya. Karena keputusan level PPKM hanya diputuskan oleh Mendagri.

“Kita pada dasarnya hanya mengikuti keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat, namun untuk setiap aturan dalam hal pencegahan Covid-19 tetap disesuaikan dengan aturan Mendagri,” tambahnya.

Menurutnya, untuk Papua sendiri berdasarkan dari surat edaran gubernur yang mengacu pada instruksi Mendagri bahwa persyaratan masuk keluarnya orang di Papua baik intra Papua maupun yang datang dari luar Papua, tetap diberlakukan antigen dan PCR.

“Antigen sendiri berlaku 1×24 jam berlaku pada saat dikeluarkan, sementara PCR berlaku selama 5×24 jam. Ini juga menyesuaikan dengan kondisi di Papua yang mana tidak semua daerah memiliki lab pemeriksaan PCR,” tambahnya.  (ade/ana/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya