Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Pelaku Penikaman di Pasar Youtefa Diamankan

DIAMANKAN: Dua anggota Polsek Abepura saat mengamankan AY yang diduga pelaku penikaman, Jumat (1/11) ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Setelah sempat melarikan diri, AY pelaku penikaman terhadap JK (26) di Pasar Youtefa, Kamis (31/10) kemarin berhasil diamankan anggota Polsek Abepura, Jumat (1/11) sekira pukul 14.30 WIT.

Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, korban yang ditikam bukan tukang ojek. AY yang diduga pelaku penikaman yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. 

Kapolsek Abepura, AKP Clif GP Duwith mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat anggota Reskrim Polsek Abepura yang dipimpinan Kanit Reskrim Ipda Jetny L. Sohilat, SH., rumah keluarga pelakua di Kompleks Kali Acai, sekira pukul 09.00 WIT. 

“Anggota datang agar pelaku penikaman yang melarikan diri usai menikam korban, dapat segera diserahkan oleh pihak keluarga,” kata Clief, Jumat (1/11), 

Setelah mendatangi rumah keluarga pelaku, sekira jam 14.00 WIT., keluarga pelaku mendatangi Polsek Abepura dan memberitahukan kepada anggota piket penjagaan Polsek Abepura agar dapat mengamankan pelaku Penikaman yang sedang bersembunyi di Kompleks Penampungan Pasar Lama Abepura.

Baca Juga :  Takut Pulang, 5.800-an Pengungsi Nduga Bertahan di Wamena

“Setelah mendapatkan informasi, anggota piket langsung bergerak dan mengamankan pelaku di salah satu rumah warga di Kompleks Penampungan Kali Acai,”bebernya.

Setelah itu, pelaku penikaman AY yang bekerja sebagai tukang ojek diantar ke Polres Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, dari keterangan saksi JM perempuan yang sedang membereskan barang jualan karena pada saat itu saksi ingin menutup kios, kemudian saksi mendengar pelaku AY dan korban JK sedang cekcok mulut di depan kios milik saksi yang dipicu masalah uang parkir.

Dimana korban menagih uang parkir ke pelaku namun pelaku tidak mau memberikan uang kepada korban akhirnya terjadilah adu mulut yang berujung penikaman.

Baca Juga :  Daerah Rawan KST, 89 Unit Alutsista Dikerahkan ke Daerah Rawan

“Karena menurut saksi, pelaku tidak mau memberikan uang parkir karena pelaku sebagai tukang ojek di Pasar Youtefa,” ujarnya.

Tidak lama kemudian saksi melihat korban dan pelaku sudah berkelahi, kemudian saksi melihat korban dan pelaku dilerai oleh warga.

Setelah itu saksi sudah tidak tahu lagi apa yang terjadi selanjutnya. Namun menurut saksi, korban dan pelaku sudah beberapa kali berdebat masalah parkir. Terakhir saksi melihat korban dan pelaku berdebat masalah uang parkiran pada Selasa sore setelah magrib.

Dan saksi menjelaskan bahwa pelaku adalah langganan ojek saksi. Dimana sebelum kejadian penikaman tersebut, pelaku datang ke kios saksi untuk menjemput saksi.

“Saat ini korban sedang dirawat di RS. Bayangkahara dan korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung,”katanya.(kim).

DIAMANKAN: Dua anggota Polsek Abepura saat mengamankan AY yang diduga pelaku penikaman, Jumat (1/11) ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Setelah sempat melarikan diri, AY pelaku penikaman terhadap JK (26) di Pasar Youtefa, Kamis (31/10) kemarin berhasil diamankan anggota Polsek Abepura, Jumat (1/11) sekira pukul 14.30 WIT.

Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, korban yang ditikam bukan tukang ojek. AY yang diduga pelaku penikaman yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek. 

Kapolsek Abepura, AKP Clif GP Duwith mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat anggota Reskrim Polsek Abepura yang dipimpinan Kanit Reskrim Ipda Jetny L. Sohilat, SH., rumah keluarga pelakua di Kompleks Kali Acai, sekira pukul 09.00 WIT. 

“Anggota datang agar pelaku penikaman yang melarikan diri usai menikam korban, dapat segera diserahkan oleh pihak keluarga,” kata Clief, Jumat (1/11), 

Setelah mendatangi rumah keluarga pelaku, sekira jam 14.00 WIT., keluarga pelaku mendatangi Polsek Abepura dan memberitahukan kepada anggota piket penjagaan Polsek Abepura agar dapat mengamankan pelaku Penikaman yang sedang bersembunyi di Kompleks Penampungan Pasar Lama Abepura.

Baca Juga :  Keterlibatan Militer di Proyek Food Estate Berpotensi Mengancam Hak Hidup OAP

“Setelah mendapatkan informasi, anggota piket langsung bergerak dan mengamankan pelaku di salah satu rumah warga di Kompleks Penampungan Kali Acai,”bebernya.

Setelah itu, pelaku penikaman AY yang bekerja sebagai tukang ojek diantar ke Polres Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, dari keterangan saksi JM perempuan yang sedang membereskan barang jualan karena pada saat itu saksi ingin menutup kios, kemudian saksi mendengar pelaku AY dan korban JK sedang cekcok mulut di depan kios milik saksi yang dipicu masalah uang parkir.

Dimana korban menagih uang parkir ke pelaku namun pelaku tidak mau memberikan uang kepada korban akhirnya terjadilah adu mulut yang berujung penikaman.

Baca Juga :  Vaksinasi Booster Sudah Dilakukan Sejak 2021

“Karena menurut saksi, pelaku tidak mau memberikan uang parkir karena pelaku sebagai tukang ojek di Pasar Youtefa,” ujarnya.

Tidak lama kemudian saksi melihat korban dan pelaku sudah berkelahi, kemudian saksi melihat korban dan pelaku dilerai oleh warga.

Setelah itu saksi sudah tidak tahu lagi apa yang terjadi selanjutnya. Namun menurut saksi, korban dan pelaku sudah beberapa kali berdebat masalah parkir. Terakhir saksi melihat korban dan pelaku berdebat masalah uang parkiran pada Selasa sore setelah magrib.

Dan saksi menjelaskan bahwa pelaku adalah langganan ojek saksi. Dimana sebelum kejadian penikaman tersebut, pelaku datang ke kios saksi untuk menjemput saksi.

“Saat ini korban sedang dirawat di RS. Bayangkahara dan korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung,”katanya.(kim).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya