Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Masih Terbentur Pembagian Alokasi OAP – Non OAP

Nicolaus Wenda ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, menyebutkan bahwa dalam menyikapi pertanyaan masyarakat Papua perihal hasil tes CPNS 2018 yang tak kunjung diumumkan ke publik, pihaknya  selalu melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bahkan terakhir, Wenda mengaku berkunjung ke kantor Kemenpan RB untuk menindaklanjuti tes CPNS 2018 yang telah dilakukan beberapa bulan lalu. Alhasil, Kemenpan RB memberikan jawaban atas aspirasi masyarakat Papua perihal hasil tes CPNS 2018 tersebut melalui Surat Resmi Kemenpan RB Nomor B/1077/S.SM.01.00/2019.

Dalam surat tersebut menurut Wenda, dalam hasil sementara validasi ditemukan permasalahandalam pembagian alokasi80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non OAP yang disampaikan oleh masing-masing Pemprov Papua dan Papua Barat.

Secara khusus, permasalahan terjadi di beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat terkait penentuan kelulusan dengan alokasi 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk non OAP, sehingga perlu pembahasan dan penyelesaian di Panselnas.

Baca Juga :  Perdamaian di Tanah Papua Membutuhkan Suara Korban

“Ada masalah sehingga Panselnas sedang rekon data kelulusan tersebut, yang mana berkaitan dengan 80 persen OAP dan 20 persen non OAP, sehingga ini yang tengah mereka selesaikan dalam rekon data,” jelas Nicolaus Wenda kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/11) kemarin.

“Permasalahan rekon data ini dari sisi administrasi yang kurang lengkap. Apalagi, terdapat beberapa kabupaten yang meminta revisi usulan formasi, sehingga ini yang juga menjadi hambatan dalam proses tersebut. Termasuk Papua Barat juga ada persoalan. Untuk  kami di Papua prosesnya masih lebih baik,” sambungnya.

Setelah permasalahan tersebut dibahas dan diselesaikan Panselnas menurut Wenda, barulah hasil tes CPNS 2018 Papua dan Papua Barat diserahkan Panselnas ke Menpan RB untuk selanjutnya diserahkan lagi ke masing-masing Pemerintah Provinsi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga :  Oknum Ajudan Pejabat Berulah

“Hasil pengolahan seleksi CPNS pada pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota di wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang tidak terdapat permasalahan. Dalam waktu dekat akan disampaikan kepada masing-masing PPK untuk diumumkan,” tambahnya.

Namun, apabila hasil seleksi CPNS 2018 di wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat belum dapat diumumkan sampai dengan dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2019, maka sesuai dengan pengumuman Menpan RB, peserta yang mengikuti seleksi CPNS tahun 2018 di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat dapat mendaftar di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang melaksanakan seleksi CPNS tahun 2019. (gr/nat)

Nicolaus Wenda ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, menyebutkan bahwa dalam menyikapi pertanyaan masyarakat Papua perihal hasil tes CPNS 2018 yang tak kunjung diumumkan ke publik, pihaknya  selalu melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bahkan terakhir, Wenda mengaku berkunjung ke kantor Kemenpan RB untuk menindaklanjuti tes CPNS 2018 yang telah dilakukan beberapa bulan lalu. Alhasil, Kemenpan RB memberikan jawaban atas aspirasi masyarakat Papua perihal hasil tes CPNS 2018 tersebut melalui Surat Resmi Kemenpan RB Nomor B/1077/S.SM.01.00/2019.

Dalam surat tersebut menurut Wenda, dalam hasil sementara validasi ditemukan permasalahandalam pembagian alokasi80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non OAP yang disampaikan oleh masing-masing Pemprov Papua dan Papua Barat.

Secara khusus, permasalahan terjadi di beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat terkait penentuan kelulusan dengan alokasi 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk non OAP, sehingga perlu pembahasan dan penyelesaian di Panselnas.

Baca Juga :  Simpatisan TPN-OPM Serahkan Senpi M16 ke Anggota TNI

“Ada masalah sehingga Panselnas sedang rekon data kelulusan tersebut, yang mana berkaitan dengan 80 persen OAP dan 20 persen non OAP, sehingga ini yang tengah mereka selesaikan dalam rekon data,” jelas Nicolaus Wenda kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/11) kemarin.

“Permasalahan rekon data ini dari sisi administrasi yang kurang lengkap. Apalagi, terdapat beberapa kabupaten yang meminta revisi usulan formasi, sehingga ini yang juga menjadi hambatan dalam proses tersebut. Termasuk Papua Barat juga ada persoalan. Untuk  kami di Papua prosesnya masih lebih baik,” sambungnya.

Setelah permasalahan tersebut dibahas dan diselesaikan Panselnas menurut Wenda, barulah hasil tes CPNS 2018 Papua dan Papua Barat diserahkan Panselnas ke Menpan RB untuk selanjutnya diserahkan lagi ke masing-masing Pemerintah Provinsi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga :  Tidur di Eks Camp, Penasaran Karena Mati Kawat Jomblo Titip Pesan dari Jauh

“Hasil pengolahan seleksi CPNS pada pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota di wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang tidak terdapat permasalahan. Dalam waktu dekat akan disampaikan kepada masing-masing PPK untuk diumumkan,” tambahnya.

Namun, apabila hasil seleksi CPNS 2018 di wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat belum dapat diumumkan sampai dengan dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2019, maka sesuai dengan pengumuman Menpan RB, peserta yang mengikuti seleksi CPNS tahun 2018 di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat dapat mendaftar di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang melaksanakan seleksi CPNS tahun 2019. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya