Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Tiba di Oksibil, Jimmy Wanimbo Langsung Bekerja

Pjs. Bupati Pegubin, Jimmy Steven Wanimbo (keempat dari kiri) melakukan foto bersama usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Bupati Pegubin di Kukding, Oksibil, Kamis (1/10).( FOTO:  Humas Pegubin for Cepos)

JAYAPURA-Setelah dilantik dan diberikan kewenangan dan tanggung jawab sebagai Pjs Bupati Pegunungan Bintang, 28 September 2020 lalu, Jimmy Steven Wanimbo langsung terbang ke Oksibil ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin). 

Jimmy Wanimbo akan menjalankan tugas sebgaia Pjs Bupati Pegubin selama Bupati dan Wakil Bupati Pegubin, Costan Oktemka dan Decky Deal mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2020.  

Staf ahli Bupati, Yohanes Roy Rorong, SPd., M.Si., mengatakan, setibanya di Oksibil, Pjs Bupati Jimmy Wanimbo langsung bekerja dengan meninjau kantor bupati. 

Dikatakan, ada beberapa tugas utama yang akan dilaksanakan oleh Pjs bupati selama bupati dan wabup definitif menjalani masa cuti kampanye Pilkada. 

“Tugas utamanya antara lain, pertama memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundangan undangan yang ditetapkan bersama DPRD. Kedua, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ungkap Yohanes Rorong melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Kamis (1/10). 

Tugas lain yang dilaksanakan menurut Yohanes Rorong yaitu memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wabup Pegubin serta menjaga netralitas ASN selama Pilkada berlangsung. 

Baca Juga :  Amankan Terduga Maling, Polsek Tigi-Paniai  Diserang

“Keempat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Tugas kelima melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan perundangan-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” tandasnya.

Tugas keenam Pjs. bupati yaitu melaksanakan tugas selaku ketua Satgas penangan Covid-19.  Dimana tugas dan kewenangannya antara lain dengan memperhatikan surat edaran Mendagri No.440/5184/SC tertanggal 5 September 2020 tentang pembentukan satuan tugas penanganan Corona virus di daerah.

“Poin ketiga dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang yang dimaksud dalam diktum kedua, pejabat sementara bertanggung jawab kepada Mendagri melalui Gubernur Papua. Keempat pejabat sementara Bupati Pegubin sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berakhir pada saat Bupati dan wakil Bupati Pegubin selesai melaksanakan cuti di luar tanggungan negara dengan menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Mendagri melalui Gubernur Papua,” tambahnya.

Pjs. Bupati Pegubin, Jimmy Steven Wanimbo yang saat ini sudah berada di Oksibil, kemarin (1/10) memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Bupati Pegubin, di Kukding.

Baca Juga :  Frans Pekey Perintahkan OPD Verval Ulang Data Honorer K2

Upacara ini dihadiri pimpinan TNI-Polri di Kabupaten Pegubin dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pegubin. Usai upacara kegiatan dilanjutkan dengan coffee berak bersama Forkopimda. 

Dalam kegiatan ini, Pjs. Bupati Pegubin, Jimmy Steven Wanimbo meminta masyarakat tetap bersatu dan menjaga keamanan bersama.

“Seluruh komponen di Pegubin untuk jaga kekompakan dan kebersamaan yang sudah berjalan selama ini. Bahkan lebih ditingkatkan lagi, terlebih situasi Kamtibmas  jelang Pilkada,” ucapnya. 

Dalam kesempatan itu, Jimmy Wanimbo juga meminta agar ASN yang masih berada di luar daerah maupun yang berada di wilayah Pegubin, untuk segera kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara. 

“Saya minta semua ASN dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Jangan sampai kosong,” pungkasnya. (oel/nat)

Pjs. Bupati Pegubin, Jimmy Steven Wanimbo (keempat dari kiri) melakukan foto bersama usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Bupati Pegubin di Kukding, Oksibil, Kamis (1/10).( FOTO:  Humas Pegubin for Cepos)

JAYAPURA-Setelah dilantik dan diberikan kewenangan dan tanggung jawab sebagai Pjs Bupati Pegunungan Bintang, 28 September 2020 lalu, Jimmy Steven Wanimbo langsung terbang ke Oksibil ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin). 

Jimmy Wanimbo akan menjalankan tugas sebgaia Pjs Bupati Pegubin selama Bupati dan Wakil Bupati Pegubin, Costan Oktemka dan Decky Deal mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2020.  

Staf ahli Bupati, Yohanes Roy Rorong, SPd., M.Si., mengatakan, setibanya di Oksibil, Pjs Bupati Jimmy Wanimbo langsung bekerja dengan meninjau kantor bupati. 

Dikatakan, ada beberapa tugas utama yang akan dilaksanakan oleh Pjs bupati selama bupati dan wabup definitif menjalani masa cuti kampanye Pilkada. 

“Tugas utamanya antara lain, pertama memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundangan undangan yang ditetapkan bersama DPRD. Kedua, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ungkap Yohanes Rorong melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Kamis (1/10). 

Tugas lain yang dilaksanakan menurut Yohanes Rorong yaitu memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wabup Pegubin serta menjaga netralitas ASN selama Pilkada berlangsung. 

Baca Juga :  Pansus DPRP Mulai Lobi Parpol di DPR RI

“Keempat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Tugas kelima melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan perundangan-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” tandasnya.

Tugas keenam Pjs. bupati yaitu melaksanakan tugas selaku ketua Satgas penangan Covid-19.  Dimana tugas dan kewenangannya antara lain dengan memperhatikan surat edaran Mendagri No.440/5184/SC tertanggal 5 September 2020 tentang pembentukan satuan tugas penanganan Corona virus di daerah.

“Poin ketiga dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang yang dimaksud dalam diktum kedua, pejabat sementara bertanggung jawab kepada Mendagri melalui Gubernur Papua. Keempat pejabat sementara Bupati Pegubin sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berakhir pada saat Bupati dan wakil Bupati Pegubin selesai melaksanakan cuti di luar tanggungan negara dengan menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Mendagri melalui Gubernur Papua,” tambahnya.

Pjs. Bupati Pegubin, Jimmy Steven Wanimbo yang saat ini sudah berada di Oksibil, kemarin (1/10) memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Bupati Pegubin, di Kukding.

Baca Juga :  Gawat, Sudah 34 Petugas Kesehatan Terpapar Covid-19

Upacara ini dihadiri pimpinan TNI-Polri di Kabupaten Pegubin dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pegubin. Usai upacara kegiatan dilanjutkan dengan coffee berak bersama Forkopimda. 

Dalam kegiatan ini, Pjs. Bupati Pegubin, Jimmy Steven Wanimbo meminta masyarakat tetap bersatu dan menjaga keamanan bersama.

“Seluruh komponen di Pegubin untuk jaga kekompakan dan kebersamaan yang sudah berjalan selama ini. Bahkan lebih ditingkatkan lagi, terlebih situasi Kamtibmas  jelang Pilkada,” ucapnya. 

Dalam kesempatan itu, Jimmy Wanimbo juga meminta agar ASN yang masih berada di luar daerah maupun yang berada di wilayah Pegubin, untuk segera kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara. 

“Saya minta semua ASN dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Jangan sampai kosong,” pungkasnya. (oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya