Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

10 dari 11 Daerah PEserat Pemilukada Belum Serahkan NPHD

Rapat Koordinasi Pembahasan Penyusunan dan Penandatangan NPHD 11 Kabupaten Peserta Pemilukada 2020 di Papua, Selasa (1/10) malam di Gedung Negara. ( FOTO : GRATIANUS SILAS/CEPOS)

*Terkait Pemilukada 2020

JAYAPURA- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi 11 Kabupaten Peserta Pemilukada 2020 di Papua terpaksa harus ditunda lantaran baru 1 kabupaten saja yang telah menyusun dan menetapkan penyusunan NPHD, yakni Kabupaten Nabire.

Demikian, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., meminta 10 kabupaten peserta Pemilukada 2020 di Papua untuk segera menyampaikan NPHD masing-masing. Hal ini disampaikan Gubernur Enembe saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penyusunan dan Penandatangan NPHD 11 Kabupaten Peserta Pemilukada 2020 di Papua, Selasa (1/10) malam di Gedung Negara.

“Sebanyak 11 kabupaten yang akan melaksanakan Pemilukada pada 2020 mendatang. Namun, batas waktu hari ini (kemarin, 1/10) baru Nabire saja yang rampung NPHD untuk penyusunan hibah kepada KPU, Bawaslu, dan Polres setempat. Boven Digoel dan Yalimo juga sudah untuk kemudian diserahkan. Sementara yang lainnya belum,” ujar Lukas Enembe, SIP., MH., usai Rakor tersebut di Gedung Negara, Selasa (1/10) malam kemarin.

Menurut Gubernur Enembe, hal semacam ini tak perlu sampai mendapat perhatian gubernur. Dengan kata lain, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah setempat, terutama bupati, untuk menyusun penganggaran Pemilukada di daerahnya masing-masing yang sesuai dengan kebutuhan di daerah.

Baca Juga :  Timsus Pembentukan DOB Papua Tabi Terbentuk

“Ini sudah hari terakhir (kemarin). Sebenarnya tidak perlu kita panggil-panggil karena ini sudah menjadi kewajiban mereka. Apalagi, hampir semua daerah bupatinya mau masuk ke periode kedua. Dengan demikian, wajib hukumnya menyusun penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan di daerah terkait Pemilukada 2020,” terangnya.

Gubernur Enembe menambahkan, penganggaran ini dapat berkaca dari perhelatan Pemilu di tahun sebelumnya, yakni dalam hal ini tidak lain merupakan Pemilu Presiden dan Pilkada Gubernur sebelumnya. “Ini bisa berkaca pada Pilpres dan Pilkada Gubernur. Nilainya bisa dilihat di situ. Artinya, kalau disetujui di Pilpres dan Pilgub Papua, maka untuk Pemilukada 2020 tinggal disesuaikan dengan itu,” tambahnya.

Sementara itu, di kesempatan serupa, Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, memaparkan bahwa Kabupaten Nabire yang telah menyetujui NPHD sebesar Rp 37 miliar setelah rasionalisasi yang dilakukan dari pengajuan KPU sebesar Rp 48 miliar.

“Nah, baru Nabire saja yang sudah, sementara 10 kabupaten lainnya belum ada persetujuan NPHD. Namun, untuk kesiapan, Kabupaten Boven Digoel dan Yalimo sudah siap dan mungkin besok (hari ini) bisa ditandatangani,” terang Theodorus Kossay.

Baca Juga :  Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 300 Juta

Kata Theodorus, KPU akan melakukan pendekatakan kepada pemerintah daerah yang belum melakukan NPHD ini agar dapat secepatnya menantangani.  Pasalnya, dari 270 daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020, Papua termasuk salah satu Provinsi yang belum melaksanakan penantanganan NPHD. 

 “Pertemuan ini juga sebagai salah satu cara kita melakukan pendekatan agar NPHD ini segera di tandatangani, jadi pak Gubernur panggil kepala daerah dan Kami KPU menghadirkan penyelenggara disini agar mendapat kepastian untuk penyelesaikan NPHD ini, intinya dari Gubernur dan KPU memberikan toleransi untuk dapat melenyelesaikan NPHD ini dalam pekan depan,” katanya. 

Untuk diketahui Pemilukada serentak tahun 2020 di ikuti oleh 270 daerah, yang mana 11 diantaranya di Provinsi Papua. Dalam hal ini, 11 Kabupaten yang dimaksud di antaranya Merauke, Asmat, Boven Digoel, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Nabire dan Keerom. (gr)

Rapat Koordinasi Pembahasan Penyusunan dan Penandatangan NPHD 11 Kabupaten Peserta Pemilukada 2020 di Papua, Selasa (1/10) malam di Gedung Negara. ( FOTO : GRATIANUS SILAS/CEPOS)

*Terkait Pemilukada 2020

JAYAPURA- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi 11 Kabupaten Peserta Pemilukada 2020 di Papua terpaksa harus ditunda lantaran baru 1 kabupaten saja yang telah menyusun dan menetapkan penyusunan NPHD, yakni Kabupaten Nabire.

Demikian, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., meminta 10 kabupaten peserta Pemilukada 2020 di Papua untuk segera menyampaikan NPHD masing-masing. Hal ini disampaikan Gubernur Enembe saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penyusunan dan Penandatangan NPHD 11 Kabupaten Peserta Pemilukada 2020 di Papua, Selasa (1/10) malam di Gedung Negara.

“Sebanyak 11 kabupaten yang akan melaksanakan Pemilukada pada 2020 mendatang. Namun, batas waktu hari ini (kemarin, 1/10) baru Nabire saja yang rampung NPHD untuk penyusunan hibah kepada KPU, Bawaslu, dan Polres setempat. Boven Digoel dan Yalimo juga sudah untuk kemudian diserahkan. Sementara yang lainnya belum,” ujar Lukas Enembe, SIP., MH., usai Rakor tersebut di Gedung Negara, Selasa (1/10) malam kemarin.

Menurut Gubernur Enembe, hal semacam ini tak perlu sampai mendapat perhatian gubernur. Dengan kata lain, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah setempat, terutama bupati, untuk menyusun penganggaran Pemilukada di daerahnya masing-masing yang sesuai dengan kebutuhan di daerah.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Tidak Terbukti

“Ini sudah hari terakhir (kemarin). Sebenarnya tidak perlu kita panggil-panggil karena ini sudah menjadi kewajiban mereka. Apalagi, hampir semua daerah bupatinya mau masuk ke periode kedua. Dengan demikian, wajib hukumnya menyusun penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan di daerah terkait Pemilukada 2020,” terangnya.

Gubernur Enembe menambahkan, penganggaran ini dapat berkaca dari perhelatan Pemilu di tahun sebelumnya, yakni dalam hal ini tidak lain merupakan Pemilu Presiden dan Pilkada Gubernur sebelumnya. “Ini bisa berkaca pada Pilpres dan Pilkada Gubernur. Nilainya bisa dilihat di situ. Artinya, kalau disetujui di Pilpres dan Pilgub Papua, maka untuk Pemilukada 2020 tinggal disesuaikan dengan itu,” tambahnya.

Sementara itu, di kesempatan serupa, Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, memaparkan bahwa Kabupaten Nabire yang telah menyetujui NPHD sebesar Rp 37 miliar setelah rasionalisasi yang dilakukan dari pengajuan KPU sebesar Rp 48 miliar.

“Nah, baru Nabire saja yang sudah, sementara 10 kabupaten lainnya belum ada persetujuan NPHD. Namun, untuk kesiapan, Kabupaten Boven Digoel dan Yalimo sudah siap dan mungkin besok (hari ini) bisa ditandatangani,” terang Theodorus Kossay.

Baca Juga :  Situs Gunung Srobu Sudah Ada Sejak 400 Masehi Tapi Masih Ada Tangan-tangan Nakal yang Merusak

Kata Theodorus, KPU akan melakukan pendekatakan kepada pemerintah daerah yang belum melakukan NPHD ini agar dapat secepatnya menantangani.  Pasalnya, dari 270 daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020, Papua termasuk salah satu Provinsi yang belum melaksanakan penantanganan NPHD. 

 “Pertemuan ini juga sebagai salah satu cara kita melakukan pendekatan agar NPHD ini segera di tandatangani, jadi pak Gubernur panggil kepala daerah dan Kami KPU menghadirkan penyelenggara disini agar mendapat kepastian untuk penyelesaikan NPHD ini, intinya dari Gubernur dan KPU memberikan toleransi untuk dapat melenyelesaikan NPHD ini dalam pekan depan,” katanya. 

Untuk diketahui Pemilukada serentak tahun 2020 di ikuti oleh 270 daerah, yang mana 11 diantaranya di Provinsi Papua. Dalam hal ini, 11 Kabupaten yang dimaksud di antaranya Merauke, Asmat, Boven Digoel, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Nabire dan Keerom. (gr)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya