BTM dan Mathius Fakhiri Ngaku Tegang
JAYAPURA – Setelah mengikuti proses pendaftaran di KPU, calon kepala daerah (Cakada) yang mengikuti kontestasi Pilkada di Papua, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan diwajibkan mengikuti tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura. Tahap pemeriksaan kesehatan ini dimulai sejak Jumat 30 Agustus hingga 2 September 2024 besok.
Pantauan Cendrawasih Pos, Jumat (30/8) sejumlah calon kepala daerah mulai calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Jayapura satu persatu mulai mengikuti pemeriksaan kejiwaan. Adapun calon yang terpantau mengikuti tahap pemeriksaan kemarin adalah calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai kemudian pasangan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.
Lalu terlihat pasangan calon Gubernur Papua Tengah, Wempi Wetipo-Ausilius You, Calon Gubernur dan Wagub Papua Pegunungan Befa Yigibalom-Nathan Pahabol. Sementara untuk pasangan calon Walikota Jayapura dan Wakil Walikota, ada Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, termasuk pasangan Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo. Direktur RSJ Abepura, Ema Guy Yanna Come, menjelaskan standar pemeriksaan ada dua kategori, yakni psikotes dan wawancara.
Untuk psikotes, terdapat beberapa instumen pemeriksaan meliputi tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) MMPI adalah prosedur yang dibuat untuk menentukan atau mendeteksi gangguan mental pada seseorang.