Karena Faktor Ekonomi Satwa Dilindungi Terpaksa di Jual
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA – Perdagangan satwa liar dilindungi melalui media sosial (medsos) di Papua khususnya Kota/Kabupaten Jayapura marak terjadi, dan menjadi masalah serius. Satwa seperti Kangguru pohon, Kuskus, Rusa hingga Burung Cenderawasih yang seharusnya dilindungi, malah dijual secara online melalui platform seperti Facebook.
Adapun faktor-faktor seperti ekonomi, permintaan konsumen, dan hiburan menjadi pendorong utama perdagangan ilegal ini. Namun disisi lain para perdagangan ini tidak hanya merugikan satwa yang dilindungi, tetapi juga mengancam keanekaragaman hayati dan ekosistem secara keseluruhan.
Jhoni Santoso Silaban (Foto: Jimi/Cepos)
Menanggapi itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Jhoni Santoso Silaban mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti salah satu dari sekian banyak akun Facebook yang sering melakukan transaksi jual beli satwa lindung tersebut.”Kasus ini sudah ditidaklanjuti oleh kami dengan melakukan pengecekan ke lokasi penjualan satwa liar tersebut pada hari Sabtu, 24 Mei 2025,” kata Jhoni dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, pada Jumat (30/5).
Namun, Jhoni mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran tim BKSDA Papua tidak menemukan lagi pelaku beserta barang buktinya di lokasi. Dikatakan, maraknya jual beli satwa dilindungi berpotensi hilangnya kemampuan adaptasi hewan tersebut karena hidup di luar habitatnya.
JAYAPURA – Perdagangan satwa liar dilindungi melalui media sosial (medsos) di Papua khususnya Kota/Kabupaten Jayapura marak terjadi, dan menjadi masalah serius. Satwa seperti Kangguru pohon, Kuskus, Rusa hingga Burung Cenderawasih yang seharusnya dilindungi, malah dijual secara online melalui platform seperti Facebook.
Adapun faktor-faktor seperti ekonomi, permintaan konsumen, dan hiburan menjadi pendorong utama perdagangan ilegal ini. Namun disisi lain para perdagangan ini tidak hanya merugikan satwa yang dilindungi, tetapi juga mengancam keanekaragaman hayati dan ekosistem secara keseluruhan.
Jhoni Santoso Silaban (Foto: Jimi/Cepos)
Menanggapi itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Jhoni Santoso Silaban mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti salah satu dari sekian banyak akun Facebook yang sering melakukan transaksi jual beli satwa lindung tersebut.”Kasus ini sudah ditidaklanjuti oleh kami dengan melakukan pengecekan ke lokasi penjualan satwa liar tersebut pada hari Sabtu, 24 Mei 2025,” kata Jhoni dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, pada Jumat (30/5).
Namun, Jhoni mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran tim BKSDA Papua tidak menemukan lagi pelaku beserta barang buktinya di lokasi. Dikatakan, maraknya jual beli satwa dilindungi berpotensi hilangnya kemampuan adaptasi hewan tersebut karena hidup di luar habitatnya.