Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Tidak Ada Pemeriksaan Swab, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif

DANAU SENTANi: Sejumlah warga menggunakan perahu saat beraktivitas di Danau Sentani Kabupaten Jayapura, Sabtu (30/5). Elfira/Cepos

Jangan Gegabah Terapkan New Normal di Papua

JAYAPURA- Dengan tidak dilakukannya pemeriksaan sampel swab, baik di Labkesda maupun Litbangkes, maka diketahui bahwa tidak ada penambahan kasus positif di Provinsi Papua, Senin (1/6) malam kemarin. 

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)., dalam videoconference yang dilakukan bersama awak media.

“Jumlah total kasus positif kumulatif di Provinsi Papua sebanyak 815 kasus. Namun ada tambahan kasus sembuh. Diketahui bahwa tambahan kasus sembuh sebanyak 13 pasien yang semuanya berasal dari Kabupaten Biak Numfor,” ungkap dr. Silwanus Sumule, Senin (1/6) kemarin.

Dengan demikian, total kasus sembuh di Biak Numfor telah mencapai 20 kasus dari total 40 kasus positif. Dimana 20 kasus lainnya masih dalam perawatan. 

“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa, baik kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor maupun petugas kesehatan di RSUD Biak yang telah berupaya semaksimal mungkin sehingga hari ini (kemarin) ada 20 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid 19 di Biak Numfor,” tambahnya.

Selain tambahan kasus sembuh, terdapat pula tambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 63 orang, di antaranya dari Kota Jayapura 15 orang, Mamberamo Raya 15 orang, Mappi 1 orang, Kabupaten Jayapura 9 orang, dan Jayawijaya 19 orang.

Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), terdapat penambahan sebanyak 6 pasien dari Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Dengan demikian, total PDP di Papua telah mencapai 772 pasien. Sedangkan ODP mencapai 2857 orang. Sedangkan untuk pemeriksaan PCR telah mencapai 5040 sampel yang telah diperiksa. 

Sementara itu, hingga 1 Juni 2020, kasus positif kumulatif di provinsi Papua telah mencapai 815 kasus. Dari jumlah tersebut 571 menjalani perawatan (70 persen), 232 yang telah dinyatakan sembuh (29 persen), dan 12 yang meninggal dunia (1 persen).

Baca Juga :  Istri Tewas Ditoki Martelu, Divonis 10 Tahun Penjara

Kota Jayapura masih menjadi daerah dengan kasus Covid 19 tertinggi dengan 355 kasus, di antaranya 307 dirawat, 42 sembuh, 6 meninggal dunia, 736 ODP, dan 50 PDP. Disusul Mimika dengan 272 kasus positif, dirawat 174, sembuh 93, meninggal dunia 5, ODP 1297, dan PDP 34.

Sementara gonjang-ganjing penerapan New Normal, ada yang mendukung adapula yang tidak mendukung penerapan New Normal yang akan diterapkan di Provinsi Papua itu.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyampaikan, bukan saat yang tepat untuk menerapkan kebijakan New Normal di papua. Kenapa demikian ? pemerintah perlu pertimbnagkan kembali menyangkut kebijakan penerapan New Normal di papua.

Hal ini sebagaimana tingkat penyebaran Covid-19 di Papua yang masih meningkat dari hari ke hari, ini tentu menjadi salah satu faktor  yang perlu dipertimbangkan untuk menerapkan New Normal itu.

Ketua DPC Peradi  Kota Jayapura, Anton Raharusun meminta pemerintah harus memastikan menyangkut kesiapan masyarakat dalam menghadapi Covid-19. Walaupun saat ini sedang  diterapkan menyangkut pembatasan aktivitas masyarakat, tetapi penyebaran Covid-19 di tingkat lokal terus meningkat.

“Melihat jumlah pasien Covid-19 yang terus meningkat, sebaiknya pemerintah perlu mempertimbangkan kembali menyangkut New normal,” ucap Anton Raharusun kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/6).

Menurutnya, New Normal suatu model protokol kesehatan baru yang di beberapa negara lainnya sudah menerapkannya. Namun penerapan tersebut setelah melewati masa puncak penyebaran Covid-19 dan kurvanya telah menurun.

“Kalau pemerintah tetap memaksakan untuk memberlakukan kebijakan New Normal, ini sangat membahayakan aktivitas masyarakat. New Normal  bukan salah satu pilihan terbaik untuk diberlakukan saat  ini di Papua. Karena sangat berbahaya menurut saya,” paparnya.

Baca Juga :  Satu Terduga Pelaku Disebut Oknum Kepala Kampung

Menurutnya, New Normal merupakan kebijakan  sebagai bentuk intervensi negara dalam urusan kehidupan masyarakat. Tetapi, harus benar-benar dipertimbangkan secara baik. Jangan sampai  pemerintah sebatas mempertimbangkan faktor keberlangsungan ekonomi, keberlangsungan usaha bagi para investor yang mendesak pemerintah. Sehingga pemerintah mengambil risiko tanpa mempertimbangkan keselamatan  dan kesehatan warganya, ini sangat berbahaya.

“Jangan gegabah dalam menerapkan New Normal di Papua.  Perlu ada pertimbangan-pertimbangan  matang, dan yang  paling penting  adalah bagaimana menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat. Bukan menerapkan New Normal cepat-cepat agar orang kembali beraktivitas tetapi perlu dipertimbangkan. Jangan menerapkan kebijakan New Normal  di tengah masih meningginya tingkat penyebaran covid-19 di Papua,” tegasnya.

Raharusun justru menyarankan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya memperpanjang kebijakan PSDD daripada menerapkan kebijakan New Normal. Sembari  melihat perkembangan angka kasus Covid-19 sampai melandai atau menurun secara signifikan, barulah dipertimbangkan apakah kebijakan New Normal dapat diterapkan atau tidak.

“Penerapan new normal di Korea Selatan sejak 6 Mei lalu ternyata gagal total, telah terjadi gelombang kedua penyebaran covid-19 yang cukup signifikan, akibatnya harus menutup kembali semua fasilitas umum. Oleh karena itu benar-benar berhati-hati untuk menerapkan kebijakan New Normal,” ungkapnya.

Dilain sisi, personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Orari dan Rapi mulai sosialisasikan terkait dengan akan diberlakukannya New Normal.

 “Kita masih punya waktu 5 hari untuk melakukan himbauan terus kepada masyarakat agar masyarakat terbiasa dengan pola kebiasaan hidup baru atau New Normal,” ucap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal. (gr/fia/nat)

 (gr)

DANAU SENTANi: Sejumlah warga menggunakan perahu saat beraktivitas di Danau Sentani Kabupaten Jayapura, Sabtu (30/5). Elfira/Cepos

Jangan Gegabah Terapkan New Normal di Papua

JAYAPURA- Dengan tidak dilakukannya pemeriksaan sampel swab, baik di Labkesda maupun Litbangkes, maka diketahui bahwa tidak ada penambahan kasus positif di Provinsi Papua, Senin (1/6) malam kemarin. 

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)., dalam videoconference yang dilakukan bersama awak media.

“Jumlah total kasus positif kumulatif di Provinsi Papua sebanyak 815 kasus. Namun ada tambahan kasus sembuh. Diketahui bahwa tambahan kasus sembuh sebanyak 13 pasien yang semuanya berasal dari Kabupaten Biak Numfor,” ungkap dr. Silwanus Sumule, Senin (1/6) kemarin.

Dengan demikian, total kasus sembuh di Biak Numfor telah mencapai 20 kasus dari total 40 kasus positif. Dimana 20 kasus lainnya masih dalam perawatan. 

“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa, baik kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor maupun petugas kesehatan di RSUD Biak yang telah berupaya semaksimal mungkin sehingga hari ini (kemarin) ada 20 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid 19 di Biak Numfor,” tambahnya.

Selain tambahan kasus sembuh, terdapat pula tambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 63 orang, di antaranya dari Kota Jayapura 15 orang, Mamberamo Raya 15 orang, Mappi 1 orang, Kabupaten Jayapura 9 orang, dan Jayawijaya 19 orang.

Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), terdapat penambahan sebanyak 6 pasien dari Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Dengan demikian, total PDP di Papua telah mencapai 772 pasien. Sedangkan ODP mencapai 2857 orang. Sedangkan untuk pemeriksaan PCR telah mencapai 5040 sampel yang telah diperiksa. 

Sementara itu, hingga 1 Juni 2020, kasus positif kumulatif di provinsi Papua telah mencapai 815 kasus. Dari jumlah tersebut 571 menjalani perawatan (70 persen), 232 yang telah dinyatakan sembuh (29 persen), dan 12 yang meninggal dunia (1 persen).

Baca Juga :  Danrem Minta KKB Tak Boleh Ganggu Masyarakat

Kota Jayapura masih menjadi daerah dengan kasus Covid 19 tertinggi dengan 355 kasus, di antaranya 307 dirawat, 42 sembuh, 6 meninggal dunia, 736 ODP, dan 50 PDP. Disusul Mimika dengan 272 kasus positif, dirawat 174, sembuh 93, meninggal dunia 5, ODP 1297, dan PDP 34.

Sementara gonjang-ganjing penerapan New Normal, ada yang mendukung adapula yang tidak mendukung penerapan New Normal yang akan diterapkan di Provinsi Papua itu.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyampaikan, bukan saat yang tepat untuk menerapkan kebijakan New Normal di papua. Kenapa demikian ? pemerintah perlu pertimbnagkan kembali menyangkut kebijakan penerapan New Normal di papua.

Hal ini sebagaimana tingkat penyebaran Covid-19 di Papua yang masih meningkat dari hari ke hari, ini tentu menjadi salah satu faktor  yang perlu dipertimbangkan untuk menerapkan New Normal itu.

Ketua DPC Peradi  Kota Jayapura, Anton Raharusun meminta pemerintah harus memastikan menyangkut kesiapan masyarakat dalam menghadapi Covid-19. Walaupun saat ini sedang  diterapkan menyangkut pembatasan aktivitas masyarakat, tetapi penyebaran Covid-19 di tingkat lokal terus meningkat.

“Melihat jumlah pasien Covid-19 yang terus meningkat, sebaiknya pemerintah perlu mempertimbangkan kembali menyangkut New normal,” ucap Anton Raharusun kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/6).

Menurutnya, New Normal suatu model protokol kesehatan baru yang di beberapa negara lainnya sudah menerapkannya. Namun penerapan tersebut setelah melewati masa puncak penyebaran Covid-19 dan kurvanya telah menurun.

“Kalau pemerintah tetap memaksakan untuk memberlakukan kebijakan New Normal, ini sangat membahayakan aktivitas masyarakat. New Normal  bukan salah satu pilihan terbaik untuk diberlakukan saat  ini di Papua. Karena sangat berbahaya menurut saya,” paparnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg dan Bea Cukai Temukan Ladang Ganja

Menurutnya, New Normal merupakan kebijakan  sebagai bentuk intervensi negara dalam urusan kehidupan masyarakat. Tetapi, harus benar-benar dipertimbangkan secara baik. Jangan sampai  pemerintah sebatas mempertimbangkan faktor keberlangsungan ekonomi, keberlangsungan usaha bagi para investor yang mendesak pemerintah. Sehingga pemerintah mengambil risiko tanpa mempertimbangkan keselamatan  dan kesehatan warganya, ini sangat berbahaya.

“Jangan gegabah dalam menerapkan New Normal di Papua.  Perlu ada pertimbangan-pertimbangan  matang, dan yang  paling penting  adalah bagaimana menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat. Bukan menerapkan New Normal cepat-cepat agar orang kembali beraktivitas tetapi perlu dipertimbangkan. Jangan menerapkan kebijakan New Normal  di tengah masih meningginya tingkat penyebaran covid-19 di Papua,” tegasnya.

Raharusun justru menyarankan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya memperpanjang kebijakan PSDD daripada menerapkan kebijakan New Normal. Sembari  melihat perkembangan angka kasus Covid-19 sampai melandai atau menurun secara signifikan, barulah dipertimbangkan apakah kebijakan New Normal dapat diterapkan atau tidak.

“Penerapan new normal di Korea Selatan sejak 6 Mei lalu ternyata gagal total, telah terjadi gelombang kedua penyebaran covid-19 yang cukup signifikan, akibatnya harus menutup kembali semua fasilitas umum. Oleh karena itu benar-benar berhati-hati untuk menerapkan kebijakan New Normal,” ungkapnya.

Dilain sisi, personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Orari dan Rapi mulai sosialisasikan terkait dengan akan diberlakukannya New Normal.

 “Kita masih punya waktu 5 hari untuk melakukan himbauan terus kepada masyarakat agar masyarakat terbiasa dengan pola kebiasaan hidup baru atau New Normal,” ucap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal. (gr/fia/nat)

 (gr)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya