Hadirnya edaran walikota ini kata Deli diharapkan bisa menjadi eksen baru di bidang pendidikan khususnya di Kota Jayapura.
“Terobosan walikota ini sangat baik dalam pemerataan pembangunan sektor pendidikan, dimana semua golongan masyarakat bisa menyekolahkan anaknya dengan beban yang tidak terlalu besar, saya rasa ini cukup membantu,” ungkapnya.
Komisi D DPRK juga sangat welcome terhadap aduan dan laporan dari masyarakat jika menemukan hal serupa.
“Bagi orang tua murid yang melihat, mendengar dan mengalami hal ini silakan lapor ke kami bisa juga langsung ke pemerintah kota, agar praktik pungli ini tidak lagi ada di sekolah-sekolah,” tegasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos