Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas

JAYAPURA – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Theo Hessegem melihat bahwa moment 1 Mei yang kerap diperingati sebagai hari aneksasi Papua ke Indonesia kemungkinan akan dilakukan berbagai moment untuk memperingatinya. Hanya ia menyebut bahwa moment ini tidak perlu direspon secara berlebihan namun berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Pasalnya secara hak asasi dikatakan semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan  akses maupun pelayanan publik. Karenanya jika ada aktifitas yang mengganggu atau bahkan menghilangkan hak – hak tersebut tentunya bisa dianggap melanggar juga.

“Silahkan melakukan aksi  sebab semua memiliki hak untuk berpendapat di muka umum sesuai amanat undang-undang tapi sebisa mungkin jangan sampai merugikan orang lain,” kata Theo seperti dalam rilisnya, Senin (29/4).

Baca Juga :  PH, keluarga dan Dokter Pribadi Tidak Diizinkan Bertemu LE

Dia berharap apabila aksi memperingati aneksasi ini jadi dilakukan, masyarakat yang terlibat juga perlu menunjukkan cara – cara yang bermartabat dan terhormat kemudian menghindari pihak luar yang ingin memprovokasi.

“Saya tekanan yakni harus menjaga keamanan untuk kepentingan banyak orang, jangan karena aksi, keamanan hingga aktivitas orang terganggu,” tegasnya.

Theo menekankan prinsip dasar orang Papua harus dipegang teguh yakni kasih, cinta dan damai. “Dasar orang Papua adalah cinta, kasih dan damai, maka jangan merusak itu dengan ulah para oknum demi kepentingan sekelompok orang,” tegasnya.

Disamping itu, Theo meminta supaya masyarakat tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan kelompok tertentu untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.  “Semua punya kepentingan, jangan sampai saudara-saudara dijadikan korban,” tutupnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Korban Tukang Ojek Dipastikan Bukan Intelijen

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Theo Hessegem melihat bahwa moment 1 Mei yang kerap diperingati sebagai hari aneksasi Papua ke Indonesia kemungkinan akan dilakukan berbagai moment untuk memperingatinya. Hanya ia menyebut bahwa moment ini tidak perlu direspon secara berlebihan namun berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Pasalnya secara hak asasi dikatakan semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan  akses maupun pelayanan publik. Karenanya jika ada aktifitas yang mengganggu atau bahkan menghilangkan hak – hak tersebut tentunya bisa dianggap melanggar juga.

“Silahkan melakukan aksi  sebab semua memiliki hak untuk berpendapat di muka umum sesuai amanat undang-undang tapi sebisa mungkin jangan sampai merugikan orang lain,” kata Theo seperti dalam rilisnya, Senin (29/4).

Baca Juga :  Komnas HAM Punya Tanggung Jawab Dorong Upaya Perdamaian di Papua

Dia berharap apabila aksi memperingati aneksasi ini jadi dilakukan, masyarakat yang terlibat juga perlu menunjukkan cara – cara yang bermartabat dan terhormat kemudian menghindari pihak luar yang ingin memprovokasi.

“Saya tekanan yakni harus menjaga keamanan untuk kepentingan banyak orang, jangan karena aksi, keamanan hingga aktivitas orang terganggu,” tegasnya.

Theo menekankan prinsip dasar orang Papua harus dipegang teguh yakni kasih, cinta dan damai. “Dasar orang Papua adalah cinta, kasih dan damai, maka jangan merusak itu dengan ulah para oknum demi kepentingan sekelompok orang,” tegasnya.

Disamping itu, Theo meminta supaya masyarakat tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan kelompok tertentu untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.  “Semua punya kepentingan, jangan sampai saudara-saudara dijadikan korban,” tutupnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Tidak Ada Lagi DistrikTerisolir di Lanny Jaya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya