Tak Sesuai Prosedur, Puluhan Cleaning Service Pemprov Diberhentikan

Setelah proses tersebut, Pemprov Papua akan kembali bekerja sama dengan pihak outsourcing untuk pengelolaan tenaga cleaning service. Namun, jumlah tenaga yang direkrut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan efisiensi anggaran.

“Kami berharap nanti para outsourcing ini mengambil kembali petugas-petugas cleaning service yang sudah bekerja. Tapi tentu disesuaikan, misalnya di Gedung Negara mungkin hanya sekitar 15 orang,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi yang harus dilakukan pemerintah. Selain itu, pengelolaan tenaga cleaning service juga akan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya minta masing-masing OPD, mau pakai berapa silakan. Ambil dari tenaga yang sudah ada supaya mereka sudah terbiasa dengan lingkungan kerja,” katanya.

Baca Juga :  Pdt.Mauri: Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Gubernur juga menegaskan bahwa kebijakan ini murni merupakan mekanisme normal pemerintahan, bukan sesuatu yang perlu dipolemikkan.

“Ini mekanisme yang harus kita lakukan. Tidak ada maksud lain. Pemerintah melalui gubernur punya tanggung jawab untuk melunasi karena mereka sudah kerja, itu harus kita bayar dulu,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh keadaan.”Saya sudah bilang, jangan ada yang memanfaatkan. Tidak ada kita dalam kapasitas seperti itu,” tutupnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Setelah proses tersebut, Pemprov Papua akan kembali bekerja sama dengan pihak outsourcing untuk pengelolaan tenaga cleaning service. Namun, jumlah tenaga yang direkrut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan efisiensi anggaran.

“Kami berharap nanti para outsourcing ini mengambil kembali petugas-petugas cleaning service yang sudah bekerja. Tapi tentu disesuaikan, misalnya di Gedung Negara mungkin hanya sekitar 15 orang,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi yang harus dilakukan pemerintah. Selain itu, pengelolaan tenaga cleaning service juga akan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya minta masing-masing OPD, mau pakai berapa silakan. Ambil dari tenaga yang sudah ada supaya mereka sudah terbiasa dengan lingkungan kerja,” katanya.

Baca Juga :  Capaian Kinerja  dan Sasaran Tahun 2021 Meningkat Cukup Signifikan

Gubernur juga menegaskan bahwa kebijakan ini murni merupakan mekanisme normal pemerintahan, bukan sesuatu yang perlu dipolemikkan.

“Ini mekanisme yang harus kita lakukan. Tidak ada maksud lain. Pemerintah melalui gubernur punya tanggung jawab untuk melunasi karena mereka sudah kerja, itu harus kita bayar dulu,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh keadaan.”Saya sudah bilang, jangan ada yang memanfaatkan. Tidak ada kita dalam kapasitas seperti itu,” tutupnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya