Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Pembatasan Penumpang Masih Berlaku di Bandara Sentani

Jalan masuk bandara Sentani masih terlihat sepi, Kamis (1/4) kemarin. Sampai saat ini, pembatasan penumpang pesawat yang keluar dan masuk masih berlaku. ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Pelaksana Tugas Harian General Manager Angkasa Pura 1 Bandara Sentani, Antonius Widyo mengatakan, saat ini pihaknya masih melaksanakan pembatasan masuk dan keluarnya penumpang dari Bandara Sentani berdasarkan surat edaran Gubernur Papua yang berlaku sejak tanggal  26 Maret sampai tanggal 9 April mendatang

Saat disinggung terkait surat perpanjangan dari Pemprov Papua, Antonius Widyo mengaku belum menerima surat tersebut. “Belum  ada (terima surat pemberitahuan perpanjangan pembatasan penumpang di Bandara Sentani,” ujar Antonius Widyo saat dihubungi media ini, Kamis (1/4) kemarin.
Untuk surat perpanjangan dari Pemprov Papua menurutnya akan dikoordinasikan kembali dengan kantor pusat.

Sebagaimana diketahui pemerintah provinsi Papua telah mengeluarkan keputusan terkait pembatasan keluar dan masuknya penumpang di bandara Sentani sejak tanggal 26 Maret hingga 9 April 2020. Hal itu dilakukan oleh pemerintah provinsi Papua untuk membatasi   penyebaran virus Corona ke wilayah Papua yang mana diindikasikan dibawa melalui penerbangan. Selain itu Pemprov Papua juga menutup akses masuk ke Papua melalui Jalur laut.
Pembatasan di Bandara Sentani itu hanya berlaku pada pesawat angkutan penumpang Sedangkan untuk pesawat angkutan kargo tetap dibuka secara normal. (roy/nat)

Baca Juga :  Pesisir Jayapura Berpotensi Banjir Rob
Jalan masuk bandara Sentani masih terlihat sepi, Kamis (1/4) kemarin. Sampai saat ini, pembatasan penumpang pesawat yang keluar dan masuk masih berlaku. ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Pelaksana Tugas Harian General Manager Angkasa Pura 1 Bandara Sentani, Antonius Widyo mengatakan, saat ini pihaknya masih melaksanakan pembatasan masuk dan keluarnya penumpang dari Bandara Sentani berdasarkan surat edaran Gubernur Papua yang berlaku sejak tanggal  26 Maret sampai tanggal 9 April mendatang

Saat disinggung terkait surat perpanjangan dari Pemprov Papua, Antonius Widyo mengaku belum menerima surat tersebut. “Belum  ada (terima surat pemberitahuan perpanjangan pembatasan penumpang di Bandara Sentani,” ujar Antonius Widyo saat dihubungi media ini, Kamis (1/4) kemarin.
Untuk surat perpanjangan dari Pemprov Papua menurutnya akan dikoordinasikan kembali dengan kantor pusat.

Sebagaimana diketahui pemerintah provinsi Papua telah mengeluarkan keputusan terkait pembatasan keluar dan masuknya penumpang di bandara Sentani sejak tanggal 26 Maret hingga 9 April 2020. Hal itu dilakukan oleh pemerintah provinsi Papua untuk membatasi   penyebaran virus Corona ke wilayah Papua yang mana diindikasikan dibawa melalui penerbangan. Selain itu Pemprov Papua juga menutup akses masuk ke Papua melalui Jalur laut.
Pembatasan di Bandara Sentani itu hanya berlaku pada pesawat angkutan penumpang Sedangkan untuk pesawat angkutan kargo tetap dibuka secara normal. (roy/nat)

Baca Juga :  Pemkab Mamteng Taati Kesepakatan Formasi CPNS 2018

Berita Terbaru

Artikel Lainnya