Wednesday, April 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Bupati Puncak Angkat Budaya Alat Barter Kulit Bia

PROSESI ADAT: Bupati Puncak Willem Wandik, SE., M.Si., saat melakukan ritual adat mengangkat hulit bia di Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat (28/2) lalu.  ( FOTO: Diskominfo Kabupaten Puncak for Cepos)

Willem Wandik: Kulit Bia Jenis Karebo Mencapai Rp 1 Miliar

ILAGA-Tradisi kulit bia merupakan harta karung atau alat barter zaman nenek moyang dari masyarakat Pegunungan Tengah, khususnya suku Dani, Damal, Moni, Amungme, Mee, Nduga, Delem Wano dan beberapa suku lainnya di wilayah pegunungan tengah Papua.

Kulit bia menjadi alat transaksi bagi beberapa suku lainnya di wilayah pegunungan tengah Papua sebelum mereka mengenal pembayaran menmggunakan uang seperti saat ini. 

Kini, tradisi barter kulit bia perlahan-lahan mulai pudar, seiring derasnya pembangunan di wilayah-wilayah tersebut. Bahkan generasi muda saat ini dari suku-suku  tersebut, mulai lupa akan tradisinya tersebut. 

Hal ini membuat Bupati Puncak, Willem Wandik, SE., M.Si., merasa terpanggil untuk kembali mengangkat budaya tersebut, dengan menggelar acara ritual adat mengangkat kulit bia di Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat (28/2) lalu. 

Dalam tradisi adat kulit bia yang dibuat kali ini, para kepala suku semua diundang. Dari suku Dani, Damal, Amungme di Timika dan Moni di Sugapa, Intan Jaya, hadir dalam acara adat tersebut. 

Dimana dalam secara adat kali ini diawali dengan pembicaraan dengan para kepala suku pada malam hari. Dalam pembicaraan tersebut diperlihatkan kulit bia yang akan diangkat dal;am ritual adat. Kulit bia yang digunakan ini diperhatikan dengan betul keaslian serta nilainya.

Pagi hari, kegiatan dimulai dengan acara bakar batu yang kemudian masuk dalam tradisi mengangkat kulit bia baru yaitu dengan nama Karebo. 

Untuk masuk dalam angkatan kulit bia yang selama ini digunakan, menjadi kulit bia tertinggi urutan kelima, yang diberikan kepada Bupati Puncak Willem Wandik disaksikan oleh para kepala suku yang hadir. 

Kulit bia kelas Karebo yang diberikan ini nilainya mencapai Rp 1 miliar.  “Sebelum negara hadir di sini dan sebelum Injil masuk di daerah-daerah ini, alat barter yang digunakan nenek moyang kita adalah kulit bia. Untuk itu, kulit bia bagi masyarakat Pegunungan Tengah dianggap sebagai harta karung. Siapa yang memegang kulit bia, maka dia dianggap sebagai orang besar. Ada kebangggan dan kehebatan. Sebab orang akan datang kepada dia untuk berkomunikasi dengan dia dalam honai,” ungkap Bupati Willem Wandik di sela-sela acara ritual pengangkatan kulit bia dengan nama Karebo.

Baca Juga :  Buktikan Tak Lagi Melakukan Pelayanan di Poliklinik

Dikatakan, untuk masyarakat Pegunungan Tengah khususnya untuk enam suku ini dan lebih khusus masyarakat Puncak, kulit bia sudah makin berkurang. Ada sekira 100 lebih kulit bia saja, yang dipegang oleh orang-orang tertentu.

Menurut Bupati Willem Wandik, bagi masyarakat suku Dani dan Damal, ada beberapa kelas kulit Bia dengan harga tertentu yang jika dirupiahkan nilainya mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dan ditambah dengan beberapa ekor babi. 

Misalnya kulit bia dengan nama Itaniwaga untuk kelas bawah atau kelas satu, songgala wanggala untuk kelas dua, wonggal wonggala kelas tiga dan  kelas weawuait. 

Adapun kulit bia yang baru dinaikan lagi oleh Bupati Willem Wandik  dalam ritual adat kali ini adalah kulit bia dengan nama Karebo. Ini merupakan bia kelas tertinggi, karena mencapai Rp 1 miliar.

“Jadi nilai-nilai dan kelas dari bia ini jika semua diuangkan akan mencapai Rp 1 miliar lebih. Ini artinya untuk mendapatkan kulit bia karebo, maka perlu membawa kulit bia kelas dibawahnya. Ditambah dengan uang dan beberapa ekor babi, baru bisa mendapatkan kulit bia karebo,”jelasnya.

Menurutnya, ada hal-hal positif yang biasa diambil dari kulit bia untuk saat ini. Misalnya, apabila ada persoalan sosial masyarakat seperti perang suku, kadang pemerintah dan TNI-Polri mau hadir untuk negosiasi perdamaian, biasanya memakan waktu dan energy dan biaya yang besar. Namun ketika kulit bia yang ternama diambil untuk diberikan kepada keluarga korban atau denda kepala, maka persoalan perang langsung aman dan damai kembali. 

Baca Juga :  Ngajar Pakai Penerjemah, Buka 3 Kelas dengan 50 Siswa

“Itulah yang membuat pemerintah berusaha melakukan pendekatan kearifan lokal budaya, agar mampu menyelesaikan konflik sosial, ekonomi dan budaya. Misalnya perang di daerah-daerah seperi di Ilaga, Timika dan beberapa daerah lain di wilayah Pegunungan tengah,” tambahnya. 

Kedepan, pihaknya akan membentuk satu lembaga adat untuk memberikan legitimasi secara hukum kepada kulit bia termasuk akan dipatenkan. Dengan harapan kedepan kulit bia memiliki dasar hukum atau semacam sertifikat, sehingga kekayaan ini tetap terjaga sampai generasi mendatang. Bahkan jika memungkinkan kulit bia ini bisa diuangkan di bank.

Mewakili suku Amungme, kepala suku Yulius Kum yang datang dari Timika untuk mengikuti acara adat tersebut mengaku sangat setuju dengan tradisi angkat kulit bia ini. Karena menurutnya ada hal poitif yang bisa diambil dari prosesi ini. Dimana orang dari suku-suku ini, akan berhati-hati dalam bertindak dalam persoalan sosial. Misalnya untuk perang suku, membawa istri orang atau membunuh orang, karena pertimbangan harga bia yang cukup mahal ini.

“Sebelum berbuat masalah, orang akan berpikir. Apakah saya mampu untuk mencari uang untuk membayar kulit bia kepada pihak korban. Akhirnya sebelum buat masalah, harus pertimbankan baik, karena kulit bia cukup mahal. Ini hal-hal positif yang bisa kita dapat, sehingga kondisi kehidupan bermasyarakat tetap aman dan damai,” tambahnya.

Di tempat yang sama Kapolsek Ilaga, Iptu Menase Sayori mendukung langkah Bupati Puncak untuk mengangkat kembali tradisi kulit bia ini. Karena diakuinya ada hal-hal positif yang bisa dipertahankan untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial budaya di Kabupaten Puncak. Salah satunya adalah seperti perang suku.

“Ketika kulit bia hadir untuk alat barter, maka persoalan selesai. Kondisi yang semula berperang, akan menjadi damai kembali,” tutupnya. (Diskominfo Puncak/isak/nat) 

PROSESI ADAT: Bupati Puncak Willem Wandik, SE., M.Si., saat melakukan ritual adat mengangkat hulit bia di Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat (28/2) lalu.  ( FOTO: Diskominfo Kabupaten Puncak for Cepos)

Willem Wandik: Kulit Bia Jenis Karebo Mencapai Rp 1 Miliar

ILAGA-Tradisi kulit bia merupakan harta karung atau alat barter zaman nenek moyang dari masyarakat Pegunungan Tengah, khususnya suku Dani, Damal, Moni, Amungme, Mee, Nduga, Delem Wano dan beberapa suku lainnya di wilayah pegunungan tengah Papua.

Kulit bia menjadi alat transaksi bagi beberapa suku lainnya di wilayah pegunungan tengah Papua sebelum mereka mengenal pembayaran menmggunakan uang seperti saat ini. 

Kini, tradisi barter kulit bia perlahan-lahan mulai pudar, seiring derasnya pembangunan di wilayah-wilayah tersebut. Bahkan generasi muda saat ini dari suku-suku  tersebut, mulai lupa akan tradisinya tersebut. 

Hal ini membuat Bupati Puncak, Willem Wandik, SE., M.Si., merasa terpanggil untuk kembali mengangkat budaya tersebut, dengan menggelar acara ritual adat mengangkat kulit bia di Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat (28/2) lalu. 

Dalam tradisi adat kulit bia yang dibuat kali ini, para kepala suku semua diundang. Dari suku Dani, Damal, Amungme di Timika dan Moni di Sugapa, Intan Jaya, hadir dalam acara adat tersebut. 

Dimana dalam secara adat kali ini diawali dengan pembicaraan dengan para kepala suku pada malam hari. Dalam pembicaraan tersebut diperlihatkan kulit bia yang akan diangkat dal;am ritual adat. Kulit bia yang digunakan ini diperhatikan dengan betul keaslian serta nilainya.

Pagi hari, kegiatan dimulai dengan acara bakar batu yang kemudian masuk dalam tradisi mengangkat kulit bia baru yaitu dengan nama Karebo. 

Untuk masuk dalam angkatan kulit bia yang selama ini digunakan, menjadi kulit bia tertinggi urutan kelima, yang diberikan kepada Bupati Puncak Willem Wandik disaksikan oleh para kepala suku yang hadir. 

Kulit bia kelas Karebo yang diberikan ini nilainya mencapai Rp 1 miliar.  “Sebelum negara hadir di sini dan sebelum Injil masuk di daerah-daerah ini, alat barter yang digunakan nenek moyang kita adalah kulit bia. Untuk itu, kulit bia bagi masyarakat Pegunungan Tengah dianggap sebagai harta karung. Siapa yang memegang kulit bia, maka dia dianggap sebagai orang besar. Ada kebangggan dan kehebatan. Sebab orang akan datang kepada dia untuk berkomunikasi dengan dia dalam honai,” ungkap Bupati Willem Wandik di sela-sela acara ritual pengangkatan kulit bia dengan nama Karebo.

Baca Juga :  Belum Diumumkan, Coach RN Sudah Punya Target

Dikatakan, untuk masyarakat Pegunungan Tengah khususnya untuk enam suku ini dan lebih khusus masyarakat Puncak, kulit bia sudah makin berkurang. Ada sekira 100 lebih kulit bia saja, yang dipegang oleh orang-orang tertentu.

Menurut Bupati Willem Wandik, bagi masyarakat suku Dani dan Damal, ada beberapa kelas kulit Bia dengan harga tertentu yang jika dirupiahkan nilainya mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dan ditambah dengan beberapa ekor babi. 

Misalnya kulit bia dengan nama Itaniwaga untuk kelas bawah atau kelas satu, songgala wanggala untuk kelas dua, wonggal wonggala kelas tiga dan  kelas weawuait. 

Adapun kulit bia yang baru dinaikan lagi oleh Bupati Willem Wandik  dalam ritual adat kali ini adalah kulit bia dengan nama Karebo. Ini merupakan bia kelas tertinggi, karena mencapai Rp 1 miliar.

“Jadi nilai-nilai dan kelas dari bia ini jika semua diuangkan akan mencapai Rp 1 miliar lebih. Ini artinya untuk mendapatkan kulit bia karebo, maka perlu membawa kulit bia kelas dibawahnya. Ditambah dengan uang dan beberapa ekor babi, baru bisa mendapatkan kulit bia karebo,”jelasnya.

Menurutnya, ada hal-hal positif yang biasa diambil dari kulit bia untuk saat ini. Misalnya, apabila ada persoalan sosial masyarakat seperti perang suku, kadang pemerintah dan TNI-Polri mau hadir untuk negosiasi perdamaian, biasanya memakan waktu dan energy dan biaya yang besar. Namun ketika kulit bia yang ternama diambil untuk diberikan kepada keluarga korban atau denda kepala, maka persoalan perang langsung aman dan damai kembali. 

Baca Juga :  Berikan Kenyamanan dan Situasi Aman, Pj Bupati Borong Jualan di Pasar Sugapa

“Itulah yang membuat pemerintah berusaha melakukan pendekatan kearifan lokal budaya, agar mampu menyelesaikan konflik sosial, ekonomi dan budaya. Misalnya perang di daerah-daerah seperi di Ilaga, Timika dan beberapa daerah lain di wilayah Pegunungan tengah,” tambahnya. 

Kedepan, pihaknya akan membentuk satu lembaga adat untuk memberikan legitimasi secara hukum kepada kulit bia termasuk akan dipatenkan. Dengan harapan kedepan kulit bia memiliki dasar hukum atau semacam sertifikat, sehingga kekayaan ini tetap terjaga sampai generasi mendatang. Bahkan jika memungkinkan kulit bia ini bisa diuangkan di bank.

Mewakili suku Amungme, kepala suku Yulius Kum yang datang dari Timika untuk mengikuti acara adat tersebut mengaku sangat setuju dengan tradisi angkat kulit bia ini. Karena menurutnya ada hal poitif yang bisa diambil dari prosesi ini. Dimana orang dari suku-suku ini, akan berhati-hati dalam bertindak dalam persoalan sosial. Misalnya untuk perang suku, membawa istri orang atau membunuh orang, karena pertimbangan harga bia yang cukup mahal ini.

“Sebelum berbuat masalah, orang akan berpikir. Apakah saya mampu untuk mencari uang untuk membayar kulit bia kepada pihak korban. Akhirnya sebelum buat masalah, harus pertimbankan baik, karena kulit bia cukup mahal. Ini hal-hal positif yang bisa kita dapat, sehingga kondisi kehidupan bermasyarakat tetap aman dan damai,” tambahnya.

Di tempat yang sama Kapolsek Ilaga, Iptu Menase Sayori mendukung langkah Bupati Puncak untuk mengangkat kembali tradisi kulit bia ini. Karena diakuinya ada hal-hal positif yang bisa dipertahankan untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial budaya di Kabupaten Puncak. Salah satunya adalah seperti perang suku.

“Ketika kulit bia hadir untuk alat barter, maka persoalan selesai. Kondisi yang semula berperang, akan menjadi damai kembali,” tutupnya. (Diskominfo Puncak/isak/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya