Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Peringati HUT ke-17 dan Hari Budaya Papua, MRP Gelar Ibadah Syukur

JAYAPURA- Bertepatan dengan hari budaya Papua Senin, (31/10) Majelis Rakyat Papua (MRP) juga merayakan Hari Ulang Tahun ke 17 dengan menggelar Ibadah Syukur bersama di Kantor MRP Kotaraja Distrik Abepura  Senin (31/10) kemarin.

Perayaan HUT MRP dan Hari Budaya Papua diselenggarakan dan dihadiri Ketua DPRP, Forkopimda, dan anggota MRP serta Tamu  Undangan dengan tema “Mari lestarikan budaya Papua melalui upaya penyelamatan manusia dan tanah Papua,” dan  subtema “melalui perayaan hari budaya ke-17 kita tingkatkan kesatuan dalam keberagaman suku adat dan budaya di tanah Papua,”. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh ucapan syukur dengan diakhir pemotongan kue ulang tahun.

Usai ibadah, Ketua MRP Thimotius Murib dalam sambutannya mengatakan tema dan sub tema pada hakekatnya merujuk pada motto MRP dan visi – misi tema sentral serta filosofi dasar keberadaan MRP sebagai representasi kultural Orang Asli Papua yang berfungsi melindungi  hak-hak dasar Orang Asli Papua sesuai amanat Undang-undang nomor 21  tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana  telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2021  hingga saat ini.

“Maka MRP ingin kembali menegaskan betapa pentingnya  konsistensi atau ketaatan asas dalam hal penyelenggaraan pemerintahan otonomi Khusus di Papua, hendaknya senantiasa membangun komitmen yang sama dan menjalin hubungan kerja yang sinergis dan harmonis, guna mewujudkan masyarakat Papua, dalam semangat gerakan kebangkitan menuju kehidupan yang mandiri, dan sejahtera sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” katanya.

Melalui perayaan ini kata Thimotius MRP hendak menekankan betap pentingnya kerjasama dan koordinasi dalam hal perumusan dan penetapan kebijakan, serta perencanaan program dan kegiatan tahunan pemerintah Provinsi Papua.

” Hal ini adalah amanah dari  UU Otonomi Khusus Papua, yang dengan demikian menjadi tanggung  jawab moral dan sosial yang mutlak harus diemban kita semua, terutama  kita penyelenggara pemerintahan, tidak terkecuali MRP itu sendiri,” katanya.

Selain itu kata Murib, bertolak pada posisi MRP yang sebenarnya secara yuridis konstitusional formal, memang dikonstruksikan sebagai salah satu elemen penting dalam  konteks penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan Otonomi Khusus Papua yang tidak terpisahkan antara lembaga eksekutif yang dipimpin oleh Gubernur dan DPRP sebagai lembaga legislatif serta MRP sebagai lembaga representasi kultural.

Baca Juga :  dr Anton Mote: Gubernur Papua Perlu Dirawat!

“Dalam rangka MRP melakukan upaya perlindungan, pemberdayaan dan  keberpihakan bagi Orang Asli Papua, yang lebih mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan perumusan kebijakan dan regulasi dan pemecahan masalah sosial, dimana tugas dan wewenang MRP tersebut di atas berbeda dengan tugas dan kewenangan pemerintah Provinsi dan Pemerintah  Kabupaten/Kota yang manfaatnya langsung ditujukan kepada masyarakat, sehingga dapat dilihat secara langsung, sehingg hasilnya dinikmati secara  langsung oleh masyarakat Orang Asli Papua,” katanya.

  Ketua MRP juga  menyampaikan beberapa program kerja dan kegiatan yang telah dan sedang dilakukan oleh MRP Periode ketiga yaitu, Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah UU No. 21 Tahun 2001 juncto UU No. 35 Tahun 2008 dan Penyusunan Naskah

Rancangan Undang-Undang Usul Perubahan UU No. 21 Tahun  2001, juncto UU No. 35 Tahun 2008 dalam rangka pemantapan pelaksanaan Otonomi Khusus sebagai win-win solution untuk memperkukuh integrasi nasional di Tanah Papua.

“Program perlindungan hak-hak Orang Asli Papua dalam bidang pertanahan dan hak ulayat masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam dan program penanganan pelanggaran HAM dan penanggulangan tindak kekerasan, juga program pemberdayaan lembaga keagamaan, serta program pencatatan atau pencacahan penduduk orang asli  Papua dan Afirmasi Orang Asli Papua dalam rekruitmen TNI/POLRI, IPDN, Sekolah Kedinasan dan ASN juga Mengeluarkan 12 Keputusan Kultural dan. Melakukan uji materil di Mahkamah Konstitusi Republik  Indonesia terhadap UU No 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 21 Tahun 2001,” katanya.

Di akhir sambutan perayaan HUT MRP dan Hari Budaya Papua ke 17 Tahun 2022 ini ia mengaku menyadari dengan keberadaan MRP tentu  masih banyak kekurangan dan kelemahan, baik sebagai person anggota MRP, maupun sebagai sebuah lembaga. Namun, ia terus mengajak saling bergandengan tangan dan bahu-membahu bekerja sama melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, dalam membangun masyarakat Papua menuju masyarakat yang berkualitas, mandiri, maju , makmur dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya atas nama, pimpinan dan anggota MRP, menyampaikan pula ucapan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, Polda Papua  dan Kodam XVII Cenderawasih serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan  DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Papua juga kepada pimpinan lembaga negeri maupun swasta dan seluruh komponen masyarakat Papua, atas  kerjasama dan dukungan bagi MRP dalam melaksanakan tugas selama ini. Kami berharap dukungan, dan kerja sama, serta hubungan kerja yang telah terjalin selama ini terus kita bina dan tingkatkan terus ke depan dalam membangun masyarakat Papua, Bangsa dan Negara kita yang kita cinta bersama ini,” katanya.

Baca Juga :  Penanaman Perdana Program Budidaya Jagung

Dalam momen ini, Asisten Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Triwarno Purnomo mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua mengapresiasi kerja-kerja MRP selama ini.

“Kami sangat menghargai inisiatif Mejalis Rakyat Papua yang menggelar HUT sekaligus dengan hari budaya ini, dan selama ini kerjasa sama MRP dan Pemerintah berjalan baik dalam membicarakan hak – hak orang Papua,” ujar  Triwarno.

Triwarno berharap Pemprov Papua bersama MRP dan juga legislatif DPR Papua dapat bersama-sama meningkatkan kinerja dan saling sinergi dengan semangat kolaboratif, dengan tetap menjaga hak orang Papua dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw  mengatakan di usia 17 tahun merupakan usia yang sudah matang bukan lagi anak-anak .

“Di usia yang ke 17 tahun ini MRP makin matang semakin baik, baik dan semakin menjaga kearifan lokal, manusia dan Tanah Papua,” jelasnya

Tema yang di angkat di HUT MRP dan hari budaya Papua ini tidak hanya menjadi slogan tapi harus di lakukan.  “Jadi hal ini tidak hanya sebuah tema tapi harus dilakukan dalam aktivitas kita sehari-hari dimana MRP sudah melihat bagaimana bisa memberikan proteksi bagi OAP dan juga memproteksi kehidupan masyakarat kita lewat kekayaan yang ada di tanah Papua, seperti tanah, hutan dan budaya-budaya yang luar biasa,” ujar Jhonny.

Ketua DPR Papua ini berharap budaya-budaya Papua ini harus di jaga dan di lestarikan. “Budaya ini harus di jaga dan di lestarikan sehingga bisa kita turunkan ke anak cucu kita, baik budaya ini, budaya ini juga bisa menjadi suatu pemasukan bagi masyakarat itu sendiri. Papua ini kayak akan budaya karena memiliki budaya yang unik,” ujar Rouw. (oel/wen)

JAYAPURA- Bertepatan dengan hari budaya Papua Senin, (31/10) Majelis Rakyat Papua (MRP) juga merayakan Hari Ulang Tahun ke 17 dengan menggelar Ibadah Syukur bersama di Kantor MRP Kotaraja Distrik Abepura  Senin (31/10) kemarin.

Perayaan HUT MRP dan Hari Budaya Papua diselenggarakan dan dihadiri Ketua DPRP, Forkopimda, dan anggota MRP serta Tamu  Undangan dengan tema “Mari lestarikan budaya Papua melalui upaya penyelamatan manusia dan tanah Papua,” dan  subtema “melalui perayaan hari budaya ke-17 kita tingkatkan kesatuan dalam keberagaman suku adat dan budaya di tanah Papua,”. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh ucapan syukur dengan diakhir pemotongan kue ulang tahun.

Usai ibadah, Ketua MRP Thimotius Murib dalam sambutannya mengatakan tema dan sub tema pada hakekatnya merujuk pada motto MRP dan visi – misi tema sentral serta filosofi dasar keberadaan MRP sebagai representasi kultural Orang Asli Papua yang berfungsi melindungi  hak-hak dasar Orang Asli Papua sesuai amanat Undang-undang nomor 21  tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana  telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2021  hingga saat ini.

“Maka MRP ingin kembali menegaskan betapa pentingnya  konsistensi atau ketaatan asas dalam hal penyelenggaraan pemerintahan otonomi Khusus di Papua, hendaknya senantiasa membangun komitmen yang sama dan menjalin hubungan kerja yang sinergis dan harmonis, guna mewujudkan masyarakat Papua, dalam semangat gerakan kebangkitan menuju kehidupan yang mandiri, dan sejahtera sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” katanya.

Melalui perayaan ini kata Thimotius MRP hendak menekankan betap pentingnya kerjasama dan koordinasi dalam hal perumusan dan penetapan kebijakan, serta perencanaan program dan kegiatan tahunan pemerintah Provinsi Papua.

” Hal ini adalah amanah dari  UU Otonomi Khusus Papua, yang dengan demikian menjadi tanggung  jawab moral dan sosial yang mutlak harus diemban kita semua, terutama  kita penyelenggara pemerintahan, tidak terkecuali MRP itu sendiri,” katanya.

Selain itu kata Murib, bertolak pada posisi MRP yang sebenarnya secara yuridis konstitusional formal, memang dikonstruksikan sebagai salah satu elemen penting dalam  konteks penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan Otonomi Khusus Papua yang tidak terpisahkan antara lembaga eksekutif yang dipimpin oleh Gubernur dan DPRP sebagai lembaga legislatif serta MRP sebagai lembaga representasi kultural.

Baca Juga :  Asmat Dilaporkan KLB DBD, Dinkes Papua Segera Turunkan Tim

“Dalam rangka MRP melakukan upaya perlindungan, pemberdayaan dan  keberpihakan bagi Orang Asli Papua, yang lebih mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan perumusan kebijakan dan regulasi dan pemecahan masalah sosial, dimana tugas dan wewenang MRP tersebut di atas berbeda dengan tugas dan kewenangan pemerintah Provinsi dan Pemerintah  Kabupaten/Kota yang manfaatnya langsung ditujukan kepada masyarakat, sehingga dapat dilihat secara langsung, sehingg hasilnya dinikmati secara  langsung oleh masyarakat Orang Asli Papua,” katanya.

  Ketua MRP juga  menyampaikan beberapa program kerja dan kegiatan yang telah dan sedang dilakukan oleh MRP Periode ketiga yaitu, Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah UU No. 21 Tahun 2001 juncto UU No. 35 Tahun 2008 dan Penyusunan Naskah

Rancangan Undang-Undang Usul Perubahan UU No. 21 Tahun  2001, juncto UU No. 35 Tahun 2008 dalam rangka pemantapan pelaksanaan Otonomi Khusus sebagai win-win solution untuk memperkukuh integrasi nasional di Tanah Papua.

“Program perlindungan hak-hak Orang Asli Papua dalam bidang pertanahan dan hak ulayat masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam dan program penanganan pelanggaran HAM dan penanggulangan tindak kekerasan, juga program pemberdayaan lembaga keagamaan, serta program pencatatan atau pencacahan penduduk orang asli  Papua dan Afirmasi Orang Asli Papua dalam rekruitmen TNI/POLRI, IPDN, Sekolah Kedinasan dan ASN juga Mengeluarkan 12 Keputusan Kultural dan. Melakukan uji materil di Mahkamah Konstitusi Republik  Indonesia terhadap UU No 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 21 Tahun 2001,” katanya.

Di akhir sambutan perayaan HUT MRP dan Hari Budaya Papua ke 17 Tahun 2022 ini ia mengaku menyadari dengan keberadaan MRP tentu  masih banyak kekurangan dan kelemahan, baik sebagai person anggota MRP, maupun sebagai sebuah lembaga. Namun, ia terus mengajak saling bergandengan tangan dan bahu-membahu bekerja sama melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, dalam membangun masyarakat Papua menuju masyarakat yang berkualitas, mandiri, maju , makmur dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya atas nama, pimpinan dan anggota MRP, menyampaikan pula ucapan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, Polda Papua  dan Kodam XVII Cenderawasih serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan  DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Papua juga kepada pimpinan lembaga negeri maupun swasta dan seluruh komponen masyarakat Papua, atas  kerjasama dan dukungan bagi MRP dalam melaksanakan tugas selama ini. Kami berharap dukungan, dan kerja sama, serta hubungan kerja yang telah terjalin selama ini terus kita bina dan tingkatkan terus ke depan dalam membangun masyarakat Papua, Bangsa dan Negara kita yang kita cinta bersama ini,” katanya.

Baca Juga :  Siap  Terapkan e-BMD

Dalam momen ini, Asisten Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Triwarno Purnomo mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua mengapresiasi kerja-kerja MRP selama ini.

“Kami sangat menghargai inisiatif Mejalis Rakyat Papua yang menggelar HUT sekaligus dengan hari budaya ini, dan selama ini kerjasa sama MRP dan Pemerintah berjalan baik dalam membicarakan hak – hak orang Papua,” ujar  Triwarno.

Triwarno berharap Pemprov Papua bersama MRP dan juga legislatif DPR Papua dapat bersama-sama meningkatkan kinerja dan saling sinergi dengan semangat kolaboratif, dengan tetap menjaga hak orang Papua dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw  mengatakan di usia 17 tahun merupakan usia yang sudah matang bukan lagi anak-anak .

“Di usia yang ke 17 tahun ini MRP makin matang semakin baik, baik dan semakin menjaga kearifan lokal, manusia dan Tanah Papua,” jelasnya

Tema yang di angkat di HUT MRP dan hari budaya Papua ini tidak hanya menjadi slogan tapi harus di lakukan.  “Jadi hal ini tidak hanya sebuah tema tapi harus dilakukan dalam aktivitas kita sehari-hari dimana MRP sudah melihat bagaimana bisa memberikan proteksi bagi OAP dan juga memproteksi kehidupan masyakarat kita lewat kekayaan yang ada di tanah Papua, seperti tanah, hutan dan budaya-budaya yang luar biasa,” ujar Jhonny.

Ketua DPR Papua ini berharap budaya-budaya Papua ini harus di jaga dan di lestarikan. “Budaya ini harus di jaga dan di lestarikan sehingga bisa kita turunkan ke anak cucu kita, baik budaya ini, budaya ini juga bisa menjadi suatu pemasukan bagi masyakarat itu sendiri. Papua ini kayak akan budaya karena memiliki budaya yang unik,” ujar Rouw. (oel/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya