Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Keluar Jalur dan Tabrak Truck, Pemotor Tewas

JAYAPURA-Jalan proros Hamadi-Holtekamp kembali memakan korban. Seorang pengendara sepeda motor alami kecelakaan hingga kaki putus. Seketika, pria tanpa identitas itu tewas di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (31/10) siang.

Kapolsek Jayapura Selatan. AKP. Hendrik Seru ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan naas itu terjadi sekitar 200 meter dari venue dayung tepatnya di sekitar Pantai Holtekamp. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya mengalami pecah pada bagian kepala dan putus kaki kanannya.

“Kecelakaan terjadi antara mobil truck tangki air dengan nomor polisi PA 8746 AI yang dikemudikan Ed (22) dengan sepeda motor Honda Revo PA 4673 RL yang dikendarai pria tanpa identitas,” ungkap Kapolsek Hendrik Seru.

Baca Juga :  Pesawat Sulit Mendarat di Agandugume dan Lambewi karena Jalur KKB

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan saksi di TKP, kecelakaan berawal saat kedua kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Dimana, mobil truck tangki air datang dari arah Jembatan Youtefa tujuan arah Holtekamp, sedangkan sepeda Honda Revo datang dari arah sebaliknya yakni Holtekamp menuju Jembatan Youtefa.

Sesampainya di TKP, pengendara motor Honda Revo melaju dengan kecepatan tinggi kemudian melambung mobil yang berada di depannya hingga keluar jalur dan masuk ke jalur kanan. Di saat yang bersamaan, datang dari arah depan mobil truck tangki air.

“Dikarenakan jarak yang sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan dan mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan, sedangkan pengendara Spm Honda Revo meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Besok, KPU Yalimo dan Merauke Rapat Pleno

Kerugian materil dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 6 juta. Sementara untuk tindakan yang diambil adalah menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan status quo, mengambil keterangan para saksi, membuat sket gambar dan pengukuran TKP. Pihaknya juga mengamankan barang bukti ke Mapolsek Japsel serta membawa korban ke RS Bhayangkara dan membuatkan administrasi penyidikan awal.

“Kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Revo dalam berkendara sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut. Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan,” tutup Kapolsek. (fia/nat)

JAYAPURA-Jalan proros Hamadi-Holtekamp kembali memakan korban. Seorang pengendara sepeda motor alami kecelakaan hingga kaki putus. Seketika, pria tanpa identitas itu tewas di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (31/10) siang.

Kapolsek Jayapura Selatan. AKP. Hendrik Seru ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan naas itu terjadi sekitar 200 meter dari venue dayung tepatnya di sekitar Pantai Holtekamp. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya mengalami pecah pada bagian kepala dan putus kaki kanannya.

“Kecelakaan terjadi antara mobil truck tangki air dengan nomor polisi PA 8746 AI yang dikemudikan Ed (22) dengan sepeda motor Honda Revo PA 4673 RL yang dikendarai pria tanpa identitas,” ungkap Kapolsek Hendrik Seru.

Baca Juga :  Fientje Suebu Dubes Perempuan Papua Pertama

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan saksi di TKP, kecelakaan berawal saat kedua kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Dimana, mobil truck tangki air datang dari arah Jembatan Youtefa tujuan arah Holtekamp, sedangkan sepeda Honda Revo datang dari arah sebaliknya yakni Holtekamp menuju Jembatan Youtefa.

Sesampainya di TKP, pengendara motor Honda Revo melaju dengan kecepatan tinggi kemudian melambung mobil yang berada di depannya hingga keluar jalur dan masuk ke jalur kanan. Di saat yang bersamaan, datang dari arah depan mobil truck tangki air.

“Dikarenakan jarak yang sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan dan mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan, sedangkan pengendara Spm Honda Revo meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tenang

Kerugian materil dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 6 juta. Sementara untuk tindakan yang diambil adalah menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan status quo, mengambil keterangan para saksi, membuat sket gambar dan pengukuran TKP. Pihaknya juga mengamankan barang bukti ke Mapolsek Japsel serta membawa korban ke RS Bhayangkara dan membuatkan administrasi penyidikan awal.

“Kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Revo dalam berkendara sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut. Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan,” tutup Kapolsek. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya