Terkait dengan status , Dolfinus mengaku pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait termasuk menyampaikan ke Wali Kota Jayapura agar ratusan warga Mosso tersebut didata lalu disampaikan ke Kanwil Hukum Papua untuk diusulkan ke Kementerian Hukum agar mendapatkan pengesahan status kewarganeagaan.
“Dengan status yang jelas, tentunya sudah bisa tenang apalagi mereka sudah memiliki rumah di Mosso dengan kehidupan sehari-hari sebagai petani,” ujarnya. Dolfinus mendorong pemerintah setempat segera memberikan dukungan signifikan terhadap status kewarganeagaraan mereka, sehingga ratusan warga tersebut tidak terkatung-katung.
“Dari segi kemanusiaan ini adalah proses pembiaraan. Namun mereka harus diperhatikan dan diurus agar mendapat pelayanan dari pemerintah. Baik dari sisi kesesahatan, pendidikan dan pelayanan-pelayanan publik lainnya,” pungkasnya. (fia/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos