Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Demo ke DPRP Dihadang, PRP Pastikan Tidak Mundur

JAYAPURA- Dari pantauan Cenderawasih Pos, puluhan massa sempat mencoba masuk ke gedung DPRP namun dihadang tak jauh dari pintu gerbang DPRP dan di situlah pendemo diminta untuk kembali. Namun sebelum kembali pendemo membacakan pernyataan sikap soal penolakan DOB kemudian berjalan menuju kantor Sinode Kingmi. Hingga aksi berakhir semua berjalan aman.

Terkait penghadangan ini Ketua Kelompok Khusus, (Lokus)  DPR Papua, John NR Gobai memberikan tanggapan.

Menurutnya kantor DPR Papua mestinya menjadi tempat rakyat menyampaikan aspirasi sehingga tidak perlu kantor ini dijaga secara ketat ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya. “Memang sudah semestinya kantor DPRP menjadi tempat untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa dihalang-halangi oleh pihak Kepolisian,” ucapnya, di Jayapura, Sabtu (30/7).

Ia mengatakan, beberapa kali dalam pengalaman pihak kepolisian kadang datang ke kantor DPR Papua untuk berkoordinasi untuk memastikan apakah DPR bersedia menerima aspirasi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya, apakah itu di kantor ataukah di luar kantor.

“Dalam rapat-rapat sudah seringkali sejumlah anggota menyampaikan kepada pimpinan untuk dapat menerima aspirasi masyarakat di kantor sebagaimana biasanya dilakukan pada periode-periode yang lalu,” katanya.

Namun kenyataannya Jumat (29/7) gedung DPR Papua yang menjadi rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi justru diambil alih oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Evaluasi Perda, DPRD Kota Temui Sekda Papua 

“Kejadian hari ini dimana untuk kedua kalinya, Pendeta Benny Giay bersama masyarakat Papua yang ingin datang ke DPR Papua dihalangi di depan pintu gerbang masuk DPR Papua. Ini merupakan sebuah fakta yang tidak bagus, yang terjadi di depan kantornya perwakilan rakyat Papua yang disebut DPRP,” sesalnya.

Untuk itu dirinya mengharapkan kepada anggota DPR agar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat tanpa menghalangi kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami berharap ke depan DPR Papua dapat memperbaiki kondisi yang tidak bagus ini. Karena DPR tempat masyarakat menyampaikan aspirasinya,” tegasnya.

Ia menyarankan jika polisi melakukan koordinasi sehari sebelum aksi dilakukan, mestinya pimpinan DPRP dapat menerima koordinasi pihak kepolisian agar dapat diatur skenario atau dapat diatur dengan baik pelaksanaan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Papua apapun aspirasinya itu wajib diterima oleh DPR Papua.

“Karena itulah hukumnya dan untuk tujuan itulah DPR dibentuk dengan undang-undang. Kantor DPR harus menjadi tempat masyarakat datang dan menyampaikan saran usul kritikan pendapat petisi dan lain-lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  ASN Tak Netral Jadi Urutan Ketiga Kerawanan Pilkada Serentak

Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos di Abepura dan sekitarnya, Jumat (29/7) lalu, aparat keamanan sejak pukul 07.00 WIT terlihat sudah berada di dua titik yaitu di Lingkaran Abepura dan depan Gapura Kampus Uncen, Abepura.

Sekira puku; 10.00 WIT, sejumlah warga terlihat berkumpul di depan Gapura Kampus Uncen Abepura. Melihat hal itu, aparat keamanan langsung mendekati mereka untuk berdialog.

Salah satu massa yang berkumpul di depan Gapura Uncen menyampaikan kepada aparat bahwa mereka berkumpul bukan untuk berorasi. Melainkan karena rencana ke kampus karena ada kegiatan.

“Kami kumpul seperti ini bukan untuk berorasi, tapi karena ada kegiatan yudisium dari teman kami, sehingga secara bersama-sama kami datang untuk menyaksikan teman yang yudisium,” jelasnya kepada pihak aparat.

Oleh sebab itu, mereka meminta aparat keamann untuk tidak melakukan penjagaan di dalam lingkungan kampus karena akan berpengaruh dengan psikologis mahasiswa.  “Aparat tidak boleh jaga di dalam kampus, seakan-akan ada masalah di sini, nanti psikologis kami terganggu,” pintanya.

Meskipun warga yang sempat berkumpul ini sudah membubarkan diri, namun aparat keamanan terlihat masih berada di lokasi hingga pukul 15.30 WIT. (ade/oel/rel/nat)

JAYAPURA- Dari pantauan Cenderawasih Pos, puluhan massa sempat mencoba masuk ke gedung DPRP namun dihadang tak jauh dari pintu gerbang DPRP dan di situlah pendemo diminta untuk kembali. Namun sebelum kembali pendemo membacakan pernyataan sikap soal penolakan DOB kemudian berjalan menuju kantor Sinode Kingmi. Hingga aksi berakhir semua berjalan aman.

Terkait penghadangan ini Ketua Kelompok Khusus, (Lokus)  DPR Papua, John NR Gobai memberikan tanggapan.

Menurutnya kantor DPR Papua mestinya menjadi tempat rakyat menyampaikan aspirasi sehingga tidak perlu kantor ini dijaga secara ketat ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya. “Memang sudah semestinya kantor DPRP menjadi tempat untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa dihalang-halangi oleh pihak Kepolisian,” ucapnya, di Jayapura, Sabtu (30/7).

Ia mengatakan, beberapa kali dalam pengalaman pihak kepolisian kadang datang ke kantor DPR Papua untuk berkoordinasi untuk memastikan apakah DPR bersedia menerima aspirasi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya, apakah itu di kantor ataukah di luar kantor.

“Dalam rapat-rapat sudah seringkali sejumlah anggota menyampaikan kepada pimpinan untuk dapat menerima aspirasi masyarakat di kantor sebagaimana biasanya dilakukan pada periode-periode yang lalu,” katanya.

Namun kenyataannya Jumat (29/7) gedung DPR Papua yang menjadi rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi justru diambil alih oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tahun ini Tak Ada Rekrutmen Untuk Beasiswa Otsus 

“Kejadian hari ini dimana untuk kedua kalinya, Pendeta Benny Giay bersama masyarakat Papua yang ingin datang ke DPR Papua dihalangi di depan pintu gerbang masuk DPR Papua. Ini merupakan sebuah fakta yang tidak bagus, yang terjadi di depan kantornya perwakilan rakyat Papua yang disebut DPRP,” sesalnya.

Untuk itu dirinya mengharapkan kepada anggota DPR agar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat tanpa menghalangi kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami berharap ke depan DPR Papua dapat memperbaiki kondisi yang tidak bagus ini. Karena DPR tempat masyarakat menyampaikan aspirasinya,” tegasnya.

Ia menyarankan jika polisi melakukan koordinasi sehari sebelum aksi dilakukan, mestinya pimpinan DPRP dapat menerima koordinasi pihak kepolisian agar dapat diatur skenario atau dapat diatur dengan baik pelaksanaan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Papua apapun aspirasinya itu wajib diterima oleh DPR Papua.

“Karena itulah hukumnya dan untuk tujuan itulah DPR dibentuk dengan undang-undang. Kantor DPR harus menjadi tempat masyarakat datang dan menyampaikan saran usul kritikan pendapat petisi dan lain-lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mengenai ASN DOB, Pemprov dan Pempus Inten Konsolidasi

Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos di Abepura dan sekitarnya, Jumat (29/7) lalu, aparat keamanan sejak pukul 07.00 WIT terlihat sudah berada di dua titik yaitu di Lingkaran Abepura dan depan Gapura Kampus Uncen, Abepura.

Sekira puku; 10.00 WIT, sejumlah warga terlihat berkumpul di depan Gapura Kampus Uncen Abepura. Melihat hal itu, aparat keamanan langsung mendekati mereka untuk berdialog.

Salah satu massa yang berkumpul di depan Gapura Uncen menyampaikan kepada aparat bahwa mereka berkumpul bukan untuk berorasi. Melainkan karena rencana ke kampus karena ada kegiatan.

“Kami kumpul seperti ini bukan untuk berorasi, tapi karena ada kegiatan yudisium dari teman kami, sehingga secara bersama-sama kami datang untuk menyaksikan teman yang yudisium,” jelasnya kepada pihak aparat.

Oleh sebab itu, mereka meminta aparat keamann untuk tidak melakukan penjagaan di dalam lingkungan kampus karena akan berpengaruh dengan psikologis mahasiswa.  “Aparat tidak boleh jaga di dalam kampus, seakan-akan ada masalah di sini, nanti psikologis kami terganggu,” pintanya.

Meskipun warga yang sempat berkumpul ini sudah membubarkan diri, namun aparat keamanan terlihat masih berada di lokasi hingga pukul 15.30 WIT. (ade/oel/rel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya