Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Tak Harus Tunggu Juli, Setelah Guru Divaksinasi Sekolah Bisa Dibuka 

Guru beserta orang tua murid mengikuti simulasi sekolah campuran tatap muka dan daring (hybrid) di SMP 255, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan orang tua murid mengenai tata cara sekolah tatap muka yang rencana akan dilakukan pada tahun ajaran baru mendatang. HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

Jadwal Diserahkan Pada Sekolah, Kapasitas Dibatasi Maksimal 50 Persen

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah kembali mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam aturan ini, ditegaskan bahwa tak perlu tunggu tahun ajaran baru untuk pembukaan sekolah tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilaksanakan setelah pendidik dan tenaga kependidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap. Karenanya, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memprioritaskan vaksinasi pada mereka.

”Setelahnya, pemerintah pusat, pemda, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan menyediakan layanan pembelajaran tatap muka,” ujarnya dalam temu media secara daring, kemarin (30/3).

Meski begitu, PTM masih dilakukan secara terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). PTM terbatas ini, kata dia, akan sangat berbeda dengan PTM di saat normal. Semua akan dibatasi, prokes bakal diberlakukan sangat ketat.

Misalnya, untuk kapasitas siswa masuk maksimal hanya 50 persen siswa per kelas. Artinya, masih diperlukan sistem rotasi dan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa. Lalu, jarak antar kursi siswa dibatasi minimal 1,5 meter.

Kemudian, pada dua bulan pertama, aktivitas yang bisa memicu kerumunan tidak diperkenankan. Seperti, aktivitas di kantin, olahraga, dan ekstra kurikuler tidak diperbolehkan. ”Selain pembelajaran tidak diperkenan,” ungkapnya.

Terkait teknis waktu PTM, Nadiem menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Apakah diadakan dua kali seminggu atau tiga kali seminggu. ”Kita memberikan kebebasan. Tetapi dia harus mulai, pada saat vaksinasi sudah selesai,” tekannya kembali.

Tapi, yang terpenting adalah orang tua atau wali murid tetap dibolehkan memilih. ”Apakah mau melakukan PMT terbatas atau tetap melaksanakan PJJ untuk anak-anaknya,” sambungnya.

Nah, sebelum PTM dilakukan, lanjut dia, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa atau check list sebelum memulai layanan PMT. Checklist tersebut sudah disebar sejak awal tahun dan telah dibuat sesuai dengan protokol yang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Misalnya, soal ketersediaan sarana cuci tangan, mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya), hingga SOP penanganan kasus Covid-19 di sekolah.

Nadiem mengungkapkan, pemenuhan daftar periksa ini sangat krusial. Oleh sebab itu, dia meminta, agar dinas pendidikan dan dinas kesehatan daerah dapat memastikan daftar periksa terpenuhi. Kemudian, dinas perhubungan bisa memberikan akses transportasi aman dan satgas Covid-19 daerah rutin melakukan testing.

Baca Juga :  Tambah Pemain, Persipura Berburu Striker

”Termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup,” papar Mantan Bos Gojek tersebut. Penutupan ini, imbuh dia, juga dapat dilakukan keteka di wilayah tersebut sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, dengan PTM maka anak-anak peserta didik diharapkan bisa memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal. Sebagaimana diketahui, selama menjalani PJJ di masa pandemi Covid-19, anak-anak hanya memperoleh pengetahuan (knowledge) tanpa disertai unsur-unsur pendidikan lain. Seperti keterampilan (skill), kepribadian (attitude), dan nilai (value).

”Melalui SKB ini kita harapkan anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya dalam memperoleh pendidikan,” ujarnya.

Namun demikian, menurutnya, kesuksesan implementasi SKB Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak lepas dari komitmen dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah didorong ikut serta memberikan sosialisasi khususnya kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah masing-masing.

Ia pun mengungkap peran dari Satgas Covid-19 di tingkat satuan pendidikan sangat krusial. Namun, peranan tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif seluruh warga sekolah. Terutama soal disiplin protokol kesehatan mulai dari rumah hingga selama berada di sekolah.

Menurutnya, pemerintah juga telah menjalankan program vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. Diharapkan, rampung pada Juni atau sebelum dimulainya implementasi SKB pembelajaran tatap muka.

”Vaksinasi Covid-19 terhadap para pendidik dan tenaga kependidikan ini dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ungkapnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa Kemenkes mendukung adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa dijalankan. Alasannya adalah pendidikan merupakan investasi yang penting untuk Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Yang perlu diingat, keputusan penyelenggaraan KBM harus dibarengi dengan strategi yang tepay.

”Setiap pandemi itu membuat perubahan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya. Dia mencontohkan setiap pandemi manusia dapat melalui. Caranya dengan adaptasi pada protokol kesehatan dalam seluruh kegiatan. Tak terkecuali pada KBM.

Budi membeberkan contoh kolera yang sampai sekarang masih juga ada yang mengidapnya. Pada 1800an di Asia ada wabah kolera. Lalu ada adaptasi yang dilakukan yakni menjaga sanitasi. ”Saya jangan melihat pandemi yang berjalan hanya setahun,” ujarnya.

Adanya penyakit tersebut lantas tak menghentikan aktivitas manusia. ”Terbukti (kita) survive. Yang dilakukan adalah perubahan perilaku,” katanya.

Baca Juga :  Pasar Ikan Hamadi Akan Ditutup Sementara

Pemerintah pun menurut Budi tak tinggal diam. Mereka menyusun strategi. Kemendikbud membuat tata cara KBM yang sesuai. Kementerian Kesehatan memperkuat deteksi dini, vaksinasi, terapi, hingga pembenahan sistem kesehatan. ”Pandemi itu harus dihadapi,” tuturnya.

Dia mengingatkan vaksinasi bukan ujung pandemi. Dia menekankan tertib protokol kesehatan. Itu dilakukan  sepanjang waktu Kemenkes pun telah menyusun time line untuk pemberian vaksinasi.

Pendidik divaksin pada periode kedua. Dia menargetkan Juli selesai vaksinasi tahap kedua. ”Saya nanti minta staf saya untuk membuat program bersama Kemendikbud untuk penyuntikan vaksin ke pendidik,” katanya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dukungan kebijakan PTM terbatas di tengah pandemi Covid-19. ’’Kita berdoa supaya pandemi segera berakhir,’’ katanya kemarin. Sehingga siswa mampu beradaptasi dengan kebiasan baru. Anak-anak dapat kembali ke kelas bermain bersama teman-teman dalam suasana yang riang. Dia berharap penerapan kebijakan tersebut dijalankan dengan menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama.

Yaqut menuturkan dirinya ikut merasakan betapa beratnya bagi kalangan tertentu utnuk mengikuti aktivitas belajar dari rumah di tengah pandemi Covid-19. Dia merasakan kondisi kesedihan dan ketidaknyamanan dari berbagai pihak. Baik itu dari unsur siswa, mahasiswa, guru, dosen, orang tua siswa di lembaga pendidikan di bawah binaan Kemenag.

Meskipun begitu Yaqut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga satuan pendidikan di bawah binaan Kemenag. Sebab sejak diterapkan pembelajaran jarak jauh sejak Maret tahun lalu, tetap bisa menjalankan pembelajaran dari rumah dengan beragam inovasi dan kreasi.

Para siswa dan guru tetap bisa menjaga kegairahan dalam belajar. Bahkan tidak sedikit siswa dan mahasiswa di bawah naungan Kemenag yang tetap dapat mengukir prestasi di tengah keterbatasan layanan pembelajaran. Selain itu dia juga menyampaikan terima kasih kepada mitra Kemenag yang menyediakan layanan e-learning untuk madrasah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan di dalam penerapan PTM di tengah pandemi, orang tua harus diberikan otonomi. Khususnya dalam memilih apakah membolehkan anak mereka untuk mengikuti PTM atau tidak.

Sebab menurut dia kondisi keluarga berbeda-beda. ’’Apalagi misalnya keluarga yang masuk kategori rentan dan komorbit,’’ jelasnya. Keluarga seperti itu tentu berhak untuk melarang dahulu anaknya untuk ikut PTM. Bagi keluarga yang memilh tidak mengikuti PTM dahulu, juga tidak boleh mendapatkan diskriminasi dari sekolah atau madrasah. (mia/lyn/wan/JPG)

Guru beserta orang tua murid mengikuti simulasi sekolah campuran tatap muka dan daring (hybrid) di SMP 255, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan orang tua murid mengenai tata cara sekolah tatap muka yang rencana akan dilakukan pada tahun ajaran baru mendatang. HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

Jadwal Diserahkan Pada Sekolah, Kapasitas Dibatasi Maksimal 50 Persen

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah kembali mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam aturan ini, ditegaskan bahwa tak perlu tunggu tahun ajaran baru untuk pembukaan sekolah tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilaksanakan setelah pendidik dan tenaga kependidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap. Karenanya, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memprioritaskan vaksinasi pada mereka.

”Setelahnya, pemerintah pusat, pemda, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan menyediakan layanan pembelajaran tatap muka,” ujarnya dalam temu media secara daring, kemarin (30/3).

Meski begitu, PTM masih dilakukan secara terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). PTM terbatas ini, kata dia, akan sangat berbeda dengan PTM di saat normal. Semua akan dibatasi, prokes bakal diberlakukan sangat ketat.

Misalnya, untuk kapasitas siswa masuk maksimal hanya 50 persen siswa per kelas. Artinya, masih diperlukan sistem rotasi dan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa. Lalu, jarak antar kursi siswa dibatasi minimal 1,5 meter.

Kemudian, pada dua bulan pertama, aktivitas yang bisa memicu kerumunan tidak diperkenankan. Seperti, aktivitas di kantin, olahraga, dan ekstra kurikuler tidak diperbolehkan. ”Selain pembelajaran tidak diperkenan,” ungkapnya.

Terkait teknis waktu PTM, Nadiem menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Apakah diadakan dua kali seminggu atau tiga kali seminggu. ”Kita memberikan kebebasan. Tetapi dia harus mulai, pada saat vaksinasi sudah selesai,” tekannya kembali.

Tapi, yang terpenting adalah orang tua atau wali murid tetap dibolehkan memilih. ”Apakah mau melakukan PMT terbatas atau tetap melaksanakan PJJ untuk anak-anaknya,” sambungnya.

Nah, sebelum PTM dilakukan, lanjut dia, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa atau check list sebelum memulai layanan PMT. Checklist tersebut sudah disebar sejak awal tahun dan telah dibuat sesuai dengan protokol yang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Misalnya, soal ketersediaan sarana cuci tangan, mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya), hingga SOP penanganan kasus Covid-19 di sekolah.

Nadiem mengungkapkan, pemenuhan daftar periksa ini sangat krusial. Oleh sebab itu, dia meminta, agar dinas pendidikan dan dinas kesehatan daerah dapat memastikan daftar periksa terpenuhi. Kemudian, dinas perhubungan bisa memberikan akses transportasi aman dan satgas Covid-19 daerah rutin melakukan testing.

Baca Juga :  Natal, Hati ASN Harus Penuh Dengan Kasih

”Termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup,” papar Mantan Bos Gojek tersebut. Penutupan ini, imbuh dia, juga dapat dilakukan keteka di wilayah tersebut sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, dengan PTM maka anak-anak peserta didik diharapkan bisa memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal. Sebagaimana diketahui, selama menjalani PJJ di masa pandemi Covid-19, anak-anak hanya memperoleh pengetahuan (knowledge) tanpa disertai unsur-unsur pendidikan lain. Seperti keterampilan (skill), kepribadian (attitude), dan nilai (value).

”Melalui SKB ini kita harapkan anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya dalam memperoleh pendidikan,” ujarnya.

Namun demikian, menurutnya, kesuksesan implementasi SKB Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak lepas dari komitmen dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah didorong ikut serta memberikan sosialisasi khususnya kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah masing-masing.

Ia pun mengungkap peran dari Satgas Covid-19 di tingkat satuan pendidikan sangat krusial. Namun, peranan tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif seluruh warga sekolah. Terutama soal disiplin protokol kesehatan mulai dari rumah hingga selama berada di sekolah.

Menurutnya, pemerintah juga telah menjalankan program vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. Diharapkan, rampung pada Juni atau sebelum dimulainya implementasi SKB pembelajaran tatap muka.

”Vaksinasi Covid-19 terhadap para pendidik dan tenaga kependidikan ini dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ungkapnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa Kemenkes mendukung adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa dijalankan. Alasannya adalah pendidikan merupakan investasi yang penting untuk Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Yang perlu diingat, keputusan penyelenggaraan KBM harus dibarengi dengan strategi yang tepay.

”Setiap pandemi itu membuat perubahan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya. Dia mencontohkan setiap pandemi manusia dapat melalui. Caranya dengan adaptasi pada protokol kesehatan dalam seluruh kegiatan. Tak terkecuali pada KBM.

Budi membeberkan contoh kolera yang sampai sekarang masih juga ada yang mengidapnya. Pada 1800an di Asia ada wabah kolera. Lalu ada adaptasi yang dilakukan yakni menjaga sanitasi. ”Saya jangan melihat pandemi yang berjalan hanya setahun,” ujarnya.

Adanya penyakit tersebut lantas tak menghentikan aktivitas manusia. ”Terbukti (kita) survive. Yang dilakukan adalah perubahan perilaku,” katanya.

Baca Juga :  Pangdam: Operasi Militer Bukan Pilihan Bebaskan Pilot Susi Air

Pemerintah pun menurut Budi tak tinggal diam. Mereka menyusun strategi. Kemendikbud membuat tata cara KBM yang sesuai. Kementerian Kesehatan memperkuat deteksi dini, vaksinasi, terapi, hingga pembenahan sistem kesehatan. ”Pandemi itu harus dihadapi,” tuturnya.

Dia mengingatkan vaksinasi bukan ujung pandemi. Dia menekankan tertib protokol kesehatan. Itu dilakukan  sepanjang waktu Kemenkes pun telah menyusun time line untuk pemberian vaksinasi.

Pendidik divaksin pada periode kedua. Dia menargetkan Juli selesai vaksinasi tahap kedua. ”Saya nanti minta staf saya untuk membuat program bersama Kemendikbud untuk penyuntikan vaksin ke pendidik,” katanya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dukungan kebijakan PTM terbatas di tengah pandemi Covid-19. ’’Kita berdoa supaya pandemi segera berakhir,’’ katanya kemarin. Sehingga siswa mampu beradaptasi dengan kebiasan baru. Anak-anak dapat kembali ke kelas bermain bersama teman-teman dalam suasana yang riang. Dia berharap penerapan kebijakan tersebut dijalankan dengan menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama.

Yaqut menuturkan dirinya ikut merasakan betapa beratnya bagi kalangan tertentu utnuk mengikuti aktivitas belajar dari rumah di tengah pandemi Covid-19. Dia merasakan kondisi kesedihan dan ketidaknyamanan dari berbagai pihak. Baik itu dari unsur siswa, mahasiswa, guru, dosen, orang tua siswa di lembaga pendidikan di bawah binaan Kemenag.

Meskipun begitu Yaqut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga satuan pendidikan di bawah binaan Kemenag. Sebab sejak diterapkan pembelajaran jarak jauh sejak Maret tahun lalu, tetap bisa menjalankan pembelajaran dari rumah dengan beragam inovasi dan kreasi.

Para siswa dan guru tetap bisa menjaga kegairahan dalam belajar. Bahkan tidak sedikit siswa dan mahasiswa di bawah naungan Kemenag yang tetap dapat mengukir prestasi di tengah keterbatasan layanan pembelajaran. Selain itu dia juga menyampaikan terima kasih kepada mitra Kemenag yang menyediakan layanan e-learning untuk madrasah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan di dalam penerapan PTM di tengah pandemi, orang tua harus diberikan otonomi. Khususnya dalam memilih apakah membolehkan anak mereka untuk mengikuti PTM atau tidak.

Sebab menurut dia kondisi keluarga berbeda-beda. ’’Apalagi misalnya keluarga yang masuk kategori rentan dan komorbit,’’ jelasnya. Keluarga seperti itu tentu berhak untuk melarang dahulu anaknya untuk ikut PTM. Bagi keluarga yang memilh tidak mengikuti PTM dahulu, juga tidak boleh mendapatkan diskriminasi dari sekolah atau madrasah. (mia/lyn/wan/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya