“Kebijakan ini sebaiknya dikaji ulang agar tidak melanggar hak-hak dasar warga negara dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pelayanan kesehatan,” pungkasnya. Sementara tanggapan lain disampaikan pegiat social Kota Jayapura, Gunawan. Ia meyakini ada banyak orang yang setuju dengan pernyataan dr Aaron karena selama ini angka kecelakaan tertinggi penyebabnya karena minuman keras.
“Coba baca tulisan yang sudah ada dan data kepolisian. Paling banyak kecelakaan itu karena miras dan banyak juga yang meninggal dunia. Kalau anak-anak Papua mau terus jadi korban ya biarkan saja,” sindir Gunawan. Toh menurutnya selama pelaku dalam keadaan dipengaruhi miras penanganan medis juga tidak dilakukan saat itu karena masih ada dampak alcohol.
“Pertanyaannya kalau berkendara dalam keadaan dipengaruhi miras kemudian menabrak orang yang tidak mabuk lalu mau pukul rata? Sudah tahu miras menghilangkan kesadaran tapi masih tetap bawa kendaraan, artinya ada kesengajaan dan orang-orang begini tidak pantas mendapatkan pelayanan yang sama. Hanya bikin susah orang saja,” sindirnya.
Selain itu jika berbicara regulasi menurut Gunawan, bukankah hal tersebut menjadi tugas anggota DPR. “Kami justru bertanya apakah bapak-bapak di DPR bisa membuat regulasi itu? Kan fungsi legislasi. Atau hanya bisa berkomentar tanpa langkah konkrit yang nyata,” tutup Gunawan. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos