JAYAPURA – Ketidakpastian dana Kartu Papua Sehat (KPS) tahun 2023 membuat dua pasien asal Kabupaten Timika, Provinsi Papua Tengah dan dan Kota Jayapura, Provinsi Papua terbengkalai dalam pelayanan medis di RSUD Dok II.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Andreas Pekey, Sp.PD saat menghubungi Cenderawasih Pos, Selasa (31/1)
Dr Andreas menyampaikan, pihak rumah sakit ingin sekali melayani pasien yang menggunakan KPS tersebut. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah obat obatan, cairan infus dan lainnya yang harus menggunakan biaya (beli-red)
“Belum adanya MoU antara Provinsi atau kabupaten/kota dengan RSUD Jayapura Dok II akan berdampak pada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Dok II. Contoh kasus pasien yang berasal dari Kabupaten Mimika dan Kota Jayapura,” ungkap dr Andreas kepada Cenderawasih Pos.
Dr Andreas mengaku dilema dengan kondisi ini, tak bisa berbuat banyak mengingat anggaran untuk RSUD Dok II sendiri sudah dipangkas akibat adanya Daerah Otonomi Baru (DOB)
“Kasihan pasien yang menjadi korban, di sisi lain yang bersangkutan membutuhkan pertolongan medis, namun di sisi lain kami bingung untuk membeli bahan habis pakai, membeli obat obatan, membeli bahan makanan, oksigen untuk pasien tersebut. Sebab, sumber anggarannya tidak ada,” tuturnya.
Terkait dengan persoalan ini, pihak RSUD Dok II meminta semua Kepala Daerah agar menyurat atau memanggil Kepala Dinas Kesehatan setempat maupun Direktur Rumah Sakit untuk mengevaluasi pasien pasien yang dirujuk ke RSUD Dok II.
“Dengan begitu, pemda setempat bisa mengalokasikan anggaran khusus untuk masyarakat yang mau berobat di RSUD Dok II,” pungkasnya. (fia/wen)