
MERAUKE – Konsep pembangunan jalan lingkar luar kota Merauke yang dicanangkan saat Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Ir. HBL Tobing, M.Eng, sudah cukup sulit untuk dilaksanakan. Sebab, salah satu ruas ring road tersebut adalah di pekuburan umum Yobar Merauke.
‘’Untuk membangun jalan lingkar luar kota atau ring road seperti konsep saat Bupati Johanes Gluba Gebze sudah sulit untuk kita laksanakan sekarang,’’ kata HBL Tobing saat melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Merauke terkait dengan pelebaran jalan Pemuda, Merauke, baru-baru ini.
Menurut Tobing, pembangunan ring road tersebut sulit, karena jalan di Pekuburan Umum Yobar tersebut sudah digali di salah satu sisinya yang sangat dalam dan masuk ke badan jalan. Sementara di sisi lainnya dari jalan tersebut, kuburan juga sampai di pinggir jalan. ‘’Kuburan betul-betul sampai ke pinggir jalan, sehingga kalau saya lihat sudah sulit untuk kita membuat ring road kota,’’ jelasnya.
Konsep ring road saat pemerintahan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze ini sebenarnya sudah dilakukan dengan membangun pembentukan jalan lingkar sampai tembus ke belakang Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke. Hanya saja, badan jalan lingkar yang dibangun tersebut belum ditindaklanjuti sampai sekarang.
Sementara terhadap pelebaran jalan Pemuda, HBL Tobing mengungkapkan bahwa jalan ini dilebarkan karena dengan kondisi yang ada sekarang ini sudah padat kendaraan baik pada pagi hari, siang dan sore hari. Sebab, jalan ini menjadi jalan poros untuk ke Sota, Muting dan Boven Digoel serta ke lokasi eks transmigrasi dan sebaliknya.
Apalagi, di traffic light di samping SMPN 2 Merauke, jalannya kurang lebar sehingga mau tidak mau harus diperlebar. Menurutnya, selain dilakukan pelebaran jalan yang nantinya akan ada dua lajur, juga akan dibangun trotoar kiri dan kanan, sehingga pedagang beras yang ada di samping pagar SMPN 2 Merauke harus dipindahkan secara permanen termasuk penjual buah dan pinang di depan penjual beras tersebut.
‘’Jadi bukan dipindahkan sementara, tapi secara permanen. Karena nantinya setelah pelebaran, tidak boleh lagi balik menjual di tempat tersebut karena tidak ada lagi ruang atau tempat untuk menggelar dagangannya. Kalau dipaksakan, itu akan sangat beresiko,’’ tandas Tobing. (ulo/tri)