Sunday, May 12, 2024
31.7 C
Jayapura

59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Bulan Oktober!

JAKARTA– 59 tersangka teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan operasi dan pencegahan serta penindakan tindak pidana terorisme.

Sebanyak 59 teroris tersebut, diamankan Densus 88 terhitung dari tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menerangkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan penanganan dan penangkapan selama bulan Oktober.

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku terorisme,” ujar Aswin.

“Selama bulan Oktober 2023 sudah menangkap 59 orang tersangka,” lanjutnya.

Aswin menjelaskan 59 tersangka tindak pidana terorisme dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air Indonesia.

Baca Juga :  Kejari Jayapura Kembali Musnahkan Barang Bukti 81 Perkara Inkracht

JAKARTA– 59 tersangka teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan operasi dan pencegahan serta penindakan tindak pidana terorisme.

Sebanyak 59 teroris tersebut, diamankan Densus 88 terhitung dari tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menerangkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan penanganan dan penangkapan selama bulan Oktober.

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku terorisme,” ujar Aswin.

“Selama bulan Oktober 2023 sudah menangkap 59 orang tersangka,” lanjutnya.

Aswin menjelaskan 59 tersangka tindak pidana terorisme dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air Indonesia.

Baca Juga :  Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terbaru

Artikel Lainnya