JAKARTA-Personnel Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti teror Polri melakukan penggeledahan sebuah rumah di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada hari Selasa (14/11)
Dilansir dari ANTARA pada Selasa (14/11), aksi penggeledahan itu dilakukan kepada terduga teroris berinisial AR sekitar pukul 6.00 WITA di Kelurahan Talise Valabgguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
“Kami didatangi untuk mendampingi petugas Polda Sulteng dengan tujuan melakukan penggeledahan,” ungkap Ketua RW 03 Valangguni, Burhan pada Selasa (14/11).
Dari penggeledahan tersebut petugas mengamankan beberapa barang bukti dari rumah terduga teroris AR.
“Kami lihat tidak ada senjata api yang diamankan, hanya senjata tajam berupa parang,” kata Burhan.
Burhan menceritakan bahwa dalam penggeledahan tersebut tidak ada warga yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi ia terima, pihak keamanan telah mengamankan pemilik rumah, yaitu AR sebelum penggeledahan dilakukan.
“Hanya penggeledahan saja, informasi kami terima bahwa AR sudah diamankan duluan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88. (*)
Sumber: Jawapos