Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Secara Etika Gibran Bukan Lagi Kader PDIP, Begini Penjelasan Lengkapnya

JAKARTA-Ketua DPP Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengatakan, secara etika politik Gibran Rakabuming Raka sudah keluar dari PDIP. Hal itu menyusul keputusan Gibran tidak mematuhi keputusan partai yakni mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk Pilpres 2024.
Dengan menjadi cawapres Prabowo Subianto, Gibran bertindak berlawanan dengan keputusan resmi partai. Menurut Basarah, dalam berpartai ada aturan main yang harus dipatuhi atau ditaati. Maka, seluruh kader partai termasuk Gibran harus mengikuti aturan tersebut.
“Ketika beliau menjadi elitnya PDIP, maka saya yakin mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan,” kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).
Dalam konteks Pilpres, PDIP sudah membuat keputusan bulat. Mengacut Kongres Partai, telah diberikan mandat untuk menentukan figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung partai, kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Megawati lalu memutuskan PDIP mengusung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Maka, keputusan tersebut harus dipatuhi oleh semua kader dan anggota PDIP, termasuk Gibran.
“Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusional (partai) memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai (yang duduk di struktural, eksekutif, legislatif, red), termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu,” jelas Basarah.
Ketika ada kader dan anggota partai yang tak mematuhi, maka ia telah dianggap melanggar aturan serta etika. Maka dengan Gibran saat ini memutuskan untuk tak mematuhi garis keputusan partai, yakni dengan justru maju sebagai bakal calon wakil presiden, maka secara etika politik keluar dari keanggotaan PDIP.
“Keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai,” ujarnya.
“Maka dengan sendirinya, di atas hukum, ada etika politik. Maka ketika mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden, secara etika politik, bahkan (ini) bukan hanya (untuk) keluarga besar PDIP, bahkan (berlaku bagi) rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri,” sambung Basarah.
Atas dasar itu, tanpa adanya surat pemecatan, Gibran secara etika politik sudah keluar dari keanggotaan partai. “Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya,” pungkas Basarah.
Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bacapres dan bacawapres, pada hari Rabu (25/10). Keduanya menjadi paslon terakhir sekaligus menutup batas pendaftaran yang ditetapkan.
Proses pendaftaran Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo itu, dikawal oleh jajaran partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Bahkan, sebelum mendaftar, keduanya sempat berorasi sembari menyampaikan bocoran visi misi.
Prabowo dan Gibran kompak mengenakan pakaian warna biru muda. Saat di KPU, keduanya pun sama-sama mengenakan syal batik tenun berwarna merah dan hitam.
Prabowo dalam keterangan persnya, mengungkapkan bahwa semua berkas yang disetor sebagai persyaratan capres-cawapres, telah dinyatakan lengkap oleh KPU.
“Secara resmi kita telah mendaftar sebagai capres dan cawapres di Pemilu 2024. Tadi ketua KPU menyatakan berkas kita dinilai lengkap,” kata Prabowo.(*)
Sumber: Jawapos

 

Baca Juga :  Sekjen PDIP Tepis Isu Megawati dan Jokowi Tak Lagi Jalin Komunikasi
JAKARTA-Ketua DPP Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengatakan, secara etika politik Gibran Rakabuming Raka sudah keluar dari PDIP. Hal itu menyusul keputusan Gibran tidak mematuhi keputusan partai yakni mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk Pilpres 2024.
Dengan menjadi cawapres Prabowo Subianto, Gibran bertindak berlawanan dengan keputusan resmi partai. Menurut Basarah, dalam berpartai ada aturan main yang harus dipatuhi atau ditaati. Maka, seluruh kader partai termasuk Gibran harus mengikuti aturan tersebut.
“Ketika beliau menjadi elitnya PDIP, maka saya yakin mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan,” kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).
Dalam konteks Pilpres, PDIP sudah membuat keputusan bulat. Mengacut Kongres Partai, telah diberikan mandat untuk menentukan figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung partai, kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Megawati lalu memutuskan PDIP mengusung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Maka, keputusan tersebut harus dipatuhi oleh semua kader dan anggota PDIP, termasuk Gibran.
“Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusional (partai) memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai (yang duduk di struktural, eksekutif, legislatif, red), termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu,” jelas Basarah.
Ketika ada kader dan anggota partai yang tak mematuhi, maka ia telah dianggap melanggar aturan serta etika. Maka dengan Gibran saat ini memutuskan untuk tak mematuhi garis keputusan partai, yakni dengan justru maju sebagai bakal calon wakil presiden, maka secara etika politik keluar dari keanggotaan PDIP.
“Keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai,” ujarnya.
“Maka dengan sendirinya, di atas hukum, ada etika politik. Maka ketika mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden, secara etika politik, bahkan (ini) bukan hanya (untuk) keluarga besar PDIP, bahkan (berlaku bagi) rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri,” sambung Basarah.
Atas dasar itu, tanpa adanya surat pemecatan, Gibran secara etika politik sudah keluar dari keanggotaan partai. “Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya,” pungkas Basarah.
Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bacapres dan bacawapres, pada hari Rabu (25/10). Keduanya menjadi paslon terakhir sekaligus menutup batas pendaftaran yang ditetapkan.
Proses pendaftaran Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo itu, dikawal oleh jajaran partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Bahkan, sebelum mendaftar, keduanya sempat berorasi sembari menyampaikan bocoran visi misi.
Prabowo dan Gibran kompak mengenakan pakaian warna biru muda. Saat di KPU, keduanya pun sama-sama mengenakan syal batik tenun berwarna merah dan hitam.
Prabowo dalam keterangan persnya, mengungkapkan bahwa semua berkas yang disetor sebagai persyaratan capres-cawapres, telah dinyatakan lengkap oleh KPU.
“Secara resmi kita telah mendaftar sebagai capres dan cawapres di Pemilu 2024. Tadi ketua KPU menyatakan berkas kita dinilai lengkap,” kata Prabowo.(*)
Sumber: Jawapos

 

Baca Juga :  Hukum Niat Puasa, Boleh Berniat untuk Sebulan Penuh, tapi Biasakan Setiap Hari

Berita Terbaru

Artikel Lainnya