MERAUKE– Seorang nelayan di Merauke bernama Tumpal Tri Sudirman (29), selain kehilangan handpon miliknya, yang bersangkutan juga mengalami penganiayaan dari seorang pelaku yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan Polisi.
Kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan ini dialami korban di Jalan Paulus Nafi Kelurahan Maro, Merauke-Papua Selatan, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIT dinihari.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan laporan jambret yang dialami korban Tumpal Tri Sudirman tersebut.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kasi Humas, berawal saat korban bersama saksi bernama Abut setelah sampai di rumah Jalan Ampera IV, Keluirahan Maro , mengajak saksi masuk ke dalam rumah. Namun saksi Abut tidak mau masuk dengan alasan badannya panas mau cari angin.
Kemudian korban menemani saksi keluar rumah karena saksi mau pergi ke tempat acara, kem Lalu saksi mau pergi ke tempat acara. Namun korban dan saksi bertemu dengan 2 terlapor yang tidak dikenalnya di Jalan Paulus Nafi.
Salah satu dari terlapor tersebut tiba –tiba meminta handphone milik korban dan saksi. Namun saat meminta handphone itu, saksi langsung lari lebih dahulu. Kemudian terlapor menarik handphone milik korban sambil mengayunkan sebilah parang ke arah depan yang mengenai telinga kiri dan kepala korban. Setelah itu, kedua terlapor tersebut langsung melarikan diri.
‘’Kasus ini masih dalam penyelidikan, karena korban tidak mengenal kedua terlapor tersebut,’’ tandas Kasi Humas Ahmad Nurung. (sulo)