MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melakukan lelang terbuka terhadap 20 unit mobil dinas yang selama ini digunakan oleh para ASN yang telah purna tugas. Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos, dikonfirmasi membenarkan jika saat ini pihaknya telah membuat pengumuman terbuka untuk lelang 20 unit mobil dinas tersebut.
‘’Sebanyak 20 unit mobil dinas yang kita lelang secara terbuka tersebut selama ini dibawa dan digunakan oleh para ASN yang sudah purna tugas. Karena dilakukan secara terbuka maka siapa saja bisa mengikuti lelang dan tergantung dengan tawaran pihak peserta lelang untuk dapat memiliki mobil-mobil tersebut,’’ tandas Sekda Yermias Ndiken, ditemui di Lapangan Monumen Kapsul Waktu Merauke , Jumat (13/10).
Sebenarnya, lanjut Sekda Yermias Ndiken, bahwa mobil-mobil tersebut sebenarnya masih digunakan oleh Pemkab Merauke. Namun ketika ada jasa-jasa dari para purna tugas, agar tidak terjadi tarik menarik kepentingan antara purna tugas dengan pemerintah Kabupaten Merauke maia pihaknya melakukan lelang terhadap mobil-mobil tersebut.
Dengan lelang secara terbuka ini nantinya mobil-mobil tersebut tidak lagi tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Merauke, disisi lain dengan lelang ini maka ada pemasukan untuk digunakan untuk membiayai pembangunan di Merauke.
Karena itu, lanjut Sekda Yermias Ndiken bahwa para purna tugas tersebut tetap menjadi prioritas untuk nantinya memiliki mobil-mobil yang dilelang tersebut.
Ditambahkan, sebelum dilakukan lelang maka mobil-mobil tersebut terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura. Diantara 20 mobil yang dilelang tersebut ada merk Ford Ranger, Land Cruiser, Toyota Alphard, Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Hilux, Mitsubishi Tritton, Mitsubhisi L 2002 Strada, Toyota Rush, dan Toyota Avansa. (ulo)