Pelaku residivis spesialis Curanmor saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sentani Kota, Rabu (14/8). ( FOTO : Yewen/Cepos)
SENTANI- Polsek Sentani Kota, membekuk residivis spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial HF (23) bersama barang bukti (BB) sepeda motor di depan jalan raya Hotel Berkat Sentani, Rabu (14/8).
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap resedivis spesialis Curanmor bersama barang bukti Honda Beat warna hitam.
“Benar Tim Opsnal kami dari Polsek Sentani Kota berhasil membekuk pelaku. Penangkapan ini berdasarkan informasi jaringan yang kami dapat, sehingga langsung bergerak menangkap pelaku,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Rabu (14/8).
Menurut Lintong, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya mendapatka informasi dari jaringan bahwa pelaku sedang berada di Yahim dan hendak menuju ke Hotel Berkat Sentani untuk mengkonsumsi Miras bersama temannya.
“Setelah itu, tim kami langsung mengikuti dan membuntuti pelaku ke arah Hawai Sentani dan tim kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di depan Hotel Berkat Sentani,”tuturnya.
Lintong menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Maret 2019 lalu dengan mencuri Honda Beat warna hitam di jalan Mambruk Sentani. Kemudian motor curian tersebut dibawa ke Pasar Baru.
“Motor yang dicuri ini kemudian dijual dengan harga yang murah yaitu Rp 2 juta kepada masyarakat,” jelasnya.
Dia menyatakan, pelaku merupakan resedivis Curanmor, dimana pada 2016 lalu, pelaku terlibat dan tertangkap dengan kasus pencurian motor, namun pelaku keluar pada 2017 setelah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Abepura. (bet/tho)
Pelaku residivis spesialis Curanmor saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sentani Kota, Rabu (14/8). ( FOTO : Yewen/Cepos)
SENTANI- Polsek Sentani Kota, membekuk residivis spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial HF (23) bersama barang bukti (BB) sepeda motor di depan jalan raya Hotel Berkat Sentani, Rabu (14/8).
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap resedivis spesialis Curanmor bersama barang bukti Honda Beat warna hitam.
“Benar Tim Opsnal kami dari Polsek Sentani Kota berhasil membekuk pelaku. Penangkapan ini berdasarkan informasi jaringan yang kami dapat, sehingga langsung bergerak menangkap pelaku,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Rabu (14/8).
Menurut Lintong, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya mendapatka informasi dari jaringan bahwa pelaku sedang berada di Yahim dan hendak menuju ke Hotel Berkat Sentani untuk mengkonsumsi Miras bersama temannya.
“Setelah itu, tim kami langsung mengikuti dan membuntuti pelaku ke arah Hawai Sentani dan tim kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di depan Hotel Berkat Sentani,”tuturnya.
Lintong menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Maret 2019 lalu dengan mencuri Honda Beat warna hitam di jalan Mambruk Sentani. Kemudian motor curian tersebut dibawa ke Pasar Baru.
“Motor yang dicuri ini kemudian dijual dengan harga yang murah yaitu Rp 2 juta kepada masyarakat,” jelasnya.
Dia menyatakan, pelaku merupakan resedivis Curanmor, dimana pada 2016 lalu, pelaku terlibat dan tertangkap dengan kasus pencurian motor, namun pelaku keluar pada 2017 setelah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Abepura. (bet/tho)