Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Jangan Buka Pemberitahuan Tilang APK! Itu Penipuan

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, meminta masyarakat Merauke untuk tidak membuka pemberitahuan tilang APK yang mengatasnamakan Kepolisian. Karena surat pemberitahuan tilang tersebut adalah penipuan.

“Saya meminta kepada masyarakat apabila mendapat pesan lewat whatsapp yang memberitahukan terkait tilang, jangan dibuka. Itu penipuan. Karena kami tidak pernah mengirimkan pemberitahuan tilang lewat pesan WA. Kalau ada yang ditilang karena melakukan pelanggaran, maka aurat tilang langsung diberikan kepada pelanggar dan membawa blanko tilang yang diberikan itu ke BRI untuk dibayar langsung di sana,” kata Novi Gultom, disela-sela memimpin Operasi Zebra Cartenz di pertigaan Jalan Raya Mandala-Jalan Aru Merauke, Rabu (6/9).

Baca Juga :  Jalan Brawijaya Diusulkan Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas 

Hal ini disampaikan Novi Gultom terkait dengan adanya sejumlah warga yang datang mempertanyakan kepadanya terkait dengan pemberitahuan tilang yang ternyata mengandung virus APK.

“Ada beberapa yang sudah tanyakan kepada kita dan kami sampaikan bahwa itu penipuan. Jangan dibuka. Kalau ada yang terima, langsung dihapus dari WA, ” jelasnya.

Soal kamera CCTV yang terpasang di 14 titik, dibenarkan oleh Novi, dimana pusat pengendali dari CCTV tersebut terpasang di Kapolres Merauke. Namun kamera CCTV yang terpasang tersebut bukan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcemen).

“Jadi kamera yang terpasang itu adalah kamera pemantau, untuk memantau aktivitas di. Jalan raya, termasuk jika ada tabrak lari atau pidana yang terjadi di jalan akan membantu dan memudahkan petugas dalam melakukan identifikasi,” tutupnya. (ulo/nat)

Baca Juga :  Muatan Balik Tol Laut Terus Meningkat

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, meminta masyarakat Merauke untuk tidak membuka pemberitahuan tilang APK yang mengatasnamakan Kepolisian. Karena surat pemberitahuan tilang tersebut adalah penipuan.

“Saya meminta kepada masyarakat apabila mendapat pesan lewat whatsapp yang memberitahukan terkait tilang, jangan dibuka. Itu penipuan. Karena kami tidak pernah mengirimkan pemberitahuan tilang lewat pesan WA. Kalau ada yang ditilang karena melakukan pelanggaran, maka aurat tilang langsung diberikan kepada pelanggar dan membawa blanko tilang yang diberikan itu ke BRI untuk dibayar langsung di sana,” kata Novi Gultom, disela-sela memimpin Operasi Zebra Cartenz di pertigaan Jalan Raya Mandala-Jalan Aru Merauke, Rabu (6/9).

Baca Juga :  Tiga Kali Curi Kotak Amal, Seorang Warga Ditangkap

Hal ini disampaikan Novi Gultom terkait dengan adanya sejumlah warga yang datang mempertanyakan kepadanya terkait dengan pemberitahuan tilang yang ternyata mengandung virus APK.

“Ada beberapa yang sudah tanyakan kepada kita dan kami sampaikan bahwa itu penipuan. Jangan dibuka. Kalau ada yang terima, langsung dihapus dari WA, ” jelasnya.

Soal kamera CCTV yang terpasang di 14 titik, dibenarkan oleh Novi, dimana pusat pengendali dari CCTV tersebut terpasang di Kapolres Merauke. Namun kamera CCTV yang terpasang tersebut bukan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcemen).

“Jadi kamera yang terpasang itu adalah kamera pemantau, untuk memantau aktivitas di. Jalan raya, termasuk jika ada tabrak lari atau pidana yang terjadi di jalan akan membantu dan memudahkan petugas dalam melakukan identifikasi,” tutupnya. (ulo/nat)

Baca Juga :  JPU Belum Siap, Sidang Pembunuhan Aiptu Ramin Ditunda

Berita Terbaru

Artikel Lainnya