Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk

Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Subur Hartono saat meminta keterangan kepada tersangka Muhammad Faisal Razak,  residivis Narkoba yang kembali tertangkap, Selasa (6/8) ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE – Muhammad Faisal Razak (46),  warga Kelurahan Kelapa Lima Merauke yang baru menghirup udara bebas beberapa hari dari Lapas Narkotika Doyo,  Jayapura,  kembali dibekuk Badan Narkotika Nasional Papua bersama dengan Satuan Narkoba Polres Merauke. 

  Warga  Jalan Kuprik,  Kelapa Lima, Kelurahan Kelapa Lima Merauke ini ditangkap saat sedang mengambil kiriman paket tersebut di jasa pengiriman, Senin (5/8) sekitar pukul 08.50 WIT. Dari tangan tersangka, Tim Khusus mengamankan 17 paket sabu.  

   Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Subur Hartono dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, Selasa (6/8). 

   Kapolres menjelaskan,  tersangka bersama barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu diamankan sekitar pukul 08.50 WIT oleh  Timsus BNNP bersama Satuan Narkoba Polres Merauke yang membackup penangkapan ini. 17 Paket Shabu-shabu dari jasa pengiriman yang ada di Kota Merauke dengan modus barang haram tersebut dimaksukkan di dalam kertas HVS sebanyak setengah rim lalu di platban.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Menhan, Jalan  Sepanjang 15 Km Diperbaiki

  “Iya benar modus yang digunakan oleh pelaku cukup unik karena kertas HVS setengah rim tersebut di bagian tengahnya dilubangi dengan ukuran 7X7 cm lalu dimasukkan 17 paket sabu-sabu siap edar,” ungkap AKP Subur dengan tegas. 

  Kasat Subur Hartono mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan napi yang baru sekitar sebulan keluar dari Lapas Doyo Jayapura dengan kasus Narkotika juga. ” Tadi tersangka sudah dibawa oleh BNN Papua ke Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” tandas AKP Subur Hartono. (ulo/tri)

Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Subur Hartono saat meminta keterangan kepada tersangka Muhammad Faisal Razak,  residivis Narkoba yang kembali tertangkap, Selasa (6/8) ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE – Muhammad Faisal Razak (46),  warga Kelurahan Kelapa Lima Merauke yang baru menghirup udara bebas beberapa hari dari Lapas Narkotika Doyo,  Jayapura,  kembali dibekuk Badan Narkotika Nasional Papua bersama dengan Satuan Narkoba Polres Merauke. 

  Warga  Jalan Kuprik,  Kelapa Lima, Kelurahan Kelapa Lima Merauke ini ditangkap saat sedang mengambil kiriman paket tersebut di jasa pengiriman, Senin (5/8) sekitar pukul 08.50 WIT. Dari tangan tersangka, Tim Khusus mengamankan 17 paket sabu.  

   Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Subur Hartono dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, Selasa (6/8). 

   Kapolres menjelaskan,  tersangka bersama barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu diamankan sekitar pukul 08.50 WIT oleh  Timsus BNNP bersama Satuan Narkoba Polres Merauke yang membackup penangkapan ini. 17 Paket Shabu-shabu dari jasa pengiriman yang ada di Kota Merauke dengan modus barang haram tersebut dimaksukkan di dalam kertas HVS sebanyak setengah rim lalu di platban.

Baca Juga :  662 Calon ASN Terima SK

  “Iya benar modus yang digunakan oleh pelaku cukup unik karena kertas HVS setengah rim tersebut di bagian tengahnya dilubangi dengan ukuran 7X7 cm lalu dimasukkan 17 paket sabu-sabu siap edar,” ungkap AKP Subur dengan tegas. 

  Kasat Subur Hartono mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan napi yang baru sekitar sebulan keluar dari Lapas Doyo Jayapura dengan kasus Narkotika juga. ” Tadi tersangka sudah dibawa oleh BNN Papua ke Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” tandas AKP Subur Hartono. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya