Tuesday, April 23, 2024
33.7 C
Jayapura

Dugaan Korupsi Dana Desa Diselidiki

Drs. Irianto Sabar GattangĀ  ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE – Pihak Kepolisian Resor Merauke saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana Kampung pada Kampung Umanderu,  Distrik Kimaam-Merauke. 

    Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs.  Irianto Sabar Gattang ditemui media ini membenarkan jika dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana kampung  tahun 2015, 2016 dan 2017 itu sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.  

  ā€˜ā€™Dana desa dan alokasi dana kampung pada Kampung Umanderu   selama 3 tahun   berturut-turut tersebut sedang   ditangani  oleh Kepolisian Resor Merauke,ā€™ā€™ kata Irianto  Sabar Gattang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/8). 

  Menurut   Sabar Gattang,  dari  hasil pemeirksaan yang  pihaknya lakukan terhadap dana  desa dan alokasi dana kampung   di Kampung Umanderu tersebut,   ditemukan potensi kerugiannya cukup besar. ā€˜ā€™Kami dari Inspektorat sudah koordinasi dengan Kepolisian  dan sama-sama turun ke Kampung  Umanderu  melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan masyarakat tersebut,ā€™ā€™ jelasnya.  

Baca Juga :  Kecurian 2Ā  Ekor Sapi, Seorang Warga Lapor Polisi

   Sebenarnya, kata Irianto Sabar Gattang, pihaknya   sudah memberikan kesempatan   kepada pihak Kampung Umanderu untuk mengembalikan kerugian  negara ke kas kampung   namun sampai batas waktu  yang ditentukan,   dana tersebut  tidak dikembalikan. ā€˜ā€™Sebenarnya   kita  sudah melakukan  upaya-upaya pemulihan keuangan negara sebelum   ditangani  oleh Aparat Penengak Hukum.  Namun sampai batas waktu yang  telah ditentukan   pihak Kampung  Umanderu tak kunjung mengembalikan,ā€™ā€™ jelasnya.

   Secara   global diperkirakan  kerugian negara dari dana desa berumber dari APBN dan alokasi dana kampung  bersumber dari APBD tahun 2015, 2016 dan 2017   berkisar Rp 1 miliar. ā€˜ā€™Tapi   itu masih  perlu dilakukan audit  oleh BPK  berapa kerugian negara sesungguhnya  yang  tidak dapat dipertanggungjawabkan  oleh Kampung Umanderu,ā€™ā€™ jelasnya. 

Baca Juga :  514 Bacaleg Sudah Masukkan Dokumen Perbaikan

   Ditanya soal Dana Desa pada Kampung Nggolar,   Irianto Sabar Gattang mengungkapkan bahwa persoalan   tersebut sudah selesai. Sebab,   temuan    BPK   seluruhnya telah dikembalikan  oleh   kepala kampung Nggolar. 

  ā€˜ā€™Jadi tidak ada lagi kerugian negara   karena semuanya sudah dikembalikan. Jadi sekarang   yang kita  kejar tidak hanya penindakan tapi  pembinaan dengan pemulihan keuangan negara melalui pengembalian,ā€™ā€™ jelasnya.  

    Sementara   untuk Kampung Sota dan Kampung  Yanggandur, jelas Irianto Sabar  Gattang sementara ini dalam proses pengembalian kerugian  negara tersebut. (ulo/tri)   

Drs. Irianto Sabar GattangĀ  ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE – Pihak Kepolisian Resor Merauke saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana Kampung pada Kampung Umanderu,  Distrik Kimaam-Merauke. 

    Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs.  Irianto Sabar Gattang ditemui media ini membenarkan jika dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana kampung  tahun 2015, 2016 dan 2017 itu sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.  

  ā€˜ā€™Dana desa dan alokasi dana kampung pada Kampung Umanderu   selama 3 tahun   berturut-turut tersebut sedang   ditangani  oleh Kepolisian Resor Merauke,ā€™ā€™ kata Irianto  Sabar Gattang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/8). 

  Menurut   Sabar Gattang,  dari  hasil pemeirksaan yang  pihaknya lakukan terhadap dana  desa dan alokasi dana kampung   di Kampung Umanderu tersebut,   ditemukan potensi kerugiannya cukup besar. ā€˜ā€™Kami dari Inspektorat sudah koordinasi dengan Kepolisian  dan sama-sama turun ke Kampung  Umanderu  melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan masyarakat tersebut,ā€™ā€™ jelasnya.  

Baca Juga :  Dinyatakan P21, Kasus Bupati Dilimpahkan ke Kejaksaan

   Sebenarnya, kata Irianto Sabar Gattang, pihaknya   sudah memberikan kesempatan   kepada pihak Kampung Umanderu untuk mengembalikan kerugian  negara ke kas kampung   namun sampai batas waktu  yang ditentukan,   dana tersebut  tidak dikembalikan. ā€˜ā€™Sebenarnya   kita  sudah melakukan  upaya-upaya pemulihan keuangan negara sebelum   ditangani  oleh Aparat Penengak Hukum.  Namun sampai batas waktu yang  telah ditentukan   pihak Kampung  Umanderu tak kunjung mengembalikan,ā€™ā€™ jelasnya.

   Secara   global diperkirakan  kerugian negara dari dana desa berumber dari APBN dan alokasi dana kampung  bersumber dari APBD tahun 2015, 2016 dan 2017   berkisar Rp 1 miliar. ā€˜ā€™Tapi   itu masih  perlu dilakukan audit  oleh BPK  berapa kerugian negara sesungguhnya  yang  tidak dapat dipertanggungjawabkan  oleh Kampung Umanderu,ā€™ā€™ jelasnya. 

Baca Juga :  Bawaslu Masih Tunggu Anggota Komisioner Lainnya

   Ditanya soal Dana Desa pada Kampung Nggolar,   Irianto Sabar Gattang mengungkapkan bahwa persoalan   tersebut sudah selesai. Sebab,   temuan    BPK   seluruhnya telah dikembalikan  oleh   kepala kampung Nggolar. 

  ā€˜ā€™Jadi tidak ada lagi kerugian negara   karena semuanya sudah dikembalikan. Jadi sekarang   yang kita  kejar tidak hanya penindakan tapi  pembinaan dengan pemulihan keuangan negara melalui pengembalian,ā€™ā€™ jelasnya.  

    Sementara   untuk Kampung Sota dan Kampung  Yanggandur, jelas Irianto Sabar  Gattang sementara ini dalam proses pengembalian kerugian  negara tersebut. (ulo/tri)   

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya