Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

76 Warga Binaan Lapas Wamena Terima Remisi

WAMENA–Sebanyak 76 dari 130 warga binaan Lapas Wamena mendapat remisi dari HUT Proklamasi kemerdekaan RI yang ke-78, Kamis, (17/8), kemarin.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena, Jim Rafes Muloke menyatakan, remisi yang diajukan  akan turun sesuai usulan, artinya dari 76 orang yang diusulkan, semuanya diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkuham Provinsi Papua.

“Kami usulkan 76 warga binaan dan semua diterima, memang ada perbaikan terkait data,”ungkapnya usai pemberian remisi umum di Lapas Wamena, Kamis, (17/8), kemarin.

Untuk penilaian, pihaknya sudah menggunakan sistem penilaian narapidana yang ada di Seksi Bidadik Lapas Wamena. Mereka yang melakukan penilaian terhadap perkembangan, keaktifannya dalam pembinaan, khususnya kerohanian, karena selama ini yang berjalan di Lapas Wamena ini adalah pembinaan kerohanian, untuk pembinaan kemandirian belum berjalan dengan baik .

Baca Juga :  Minta Asrama Permanen, Tolak Pembangunan Kodim di Tambrauw

“Kami juga sudah melatih warga binaan untuk membuat teras depan Lapas Wamena, ini merupakan bagian dari kegiatan kemandirian, memang  untuk mendapat remisi umum ini harus mendapat  SPPN, apakah warga binaan ini sudah layak dan administrasinya terpenuhi  untuk diusulkan,”katanya.

Secara terpisah, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi berharap, warga binaan setelah selesai mendapat pembinaan di Lapas, dan setelah keluar nanti bisa membuka usaha sendiri, karena itu, Pemkab Jayawijaya membantu mereka dengan alat pencetak batu tela dan uang Rp 100 juta  untuk warga binaan di Wamena.

“ Ini khusus untuk warga binaan agar mereka bisa belajar untuk bekerja mencetak batu agar kalau mereka keluar dari Lapas Wamena bisa membuka usaha sendiri dalam bidang itu,”tutupnya. (jo/tho)

Baca Juga :  Dua Lapak Toko di Mall Wamena Dibobol Maling

WAMENA–Sebanyak 76 dari 130 warga binaan Lapas Wamena mendapat remisi dari HUT Proklamasi kemerdekaan RI yang ke-78, Kamis, (17/8), kemarin.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena, Jim Rafes Muloke menyatakan, remisi yang diajukan  akan turun sesuai usulan, artinya dari 76 orang yang diusulkan, semuanya diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkuham Provinsi Papua.

“Kami usulkan 76 warga binaan dan semua diterima, memang ada perbaikan terkait data,”ungkapnya usai pemberian remisi umum di Lapas Wamena, Kamis, (17/8), kemarin.

Untuk penilaian, pihaknya sudah menggunakan sistem penilaian narapidana yang ada di Seksi Bidadik Lapas Wamena. Mereka yang melakukan penilaian terhadap perkembangan, keaktifannya dalam pembinaan, khususnya kerohanian, karena selama ini yang berjalan di Lapas Wamena ini adalah pembinaan kerohanian, untuk pembinaan kemandirian belum berjalan dengan baik .

Baca Juga :  Minta Asrama Permanen, Tolak Pembangunan Kodim di Tambrauw

“Kami juga sudah melatih warga binaan untuk membuat teras depan Lapas Wamena, ini merupakan bagian dari kegiatan kemandirian, memang  untuk mendapat remisi umum ini harus mendapat  SPPN, apakah warga binaan ini sudah layak dan administrasinya terpenuhi  untuk diusulkan,”katanya.

Secara terpisah, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi berharap, warga binaan setelah selesai mendapat pembinaan di Lapas, dan setelah keluar nanti bisa membuka usaha sendiri, karena itu, Pemkab Jayawijaya membantu mereka dengan alat pencetak batu tela dan uang Rp 100 juta  untuk warga binaan di Wamena.

“ Ini khusus untuk warga binaan agar mereka bisa belajar untuk bekerja mencetak batu agar kalau mereka keluar dari Lapas Wamena bisa membuka usaha sendiri dalam bidang itu,”tutupnya. (jo/tho)

Baca Juga :  Dua Lapak Toko di Mall Wamena Dibobol Maling

Berita Terbaru

Artikel Lainnya