MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke saat ini sedang mengagendakan sidang KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD perubahan 2023.
‘’Saat ini DPRD Merauke mengagendakan sidang KUA PPAS dalam minggu pertama ini,’’ kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Merauke, Drs. David Tom Tuwok, ketika ditemui media ini di ruangnya, Kamis (3/8).
Meski telah diaggendakan dalam minggu ini, sambung David Tom Tuwok, semuanya tergantung kepada eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena materi tersebut harus diserahkan oleh eksekutif.
‘’Agenda ini kita buat sesuai dengan aturan yang ada. Tapi, semua kembali dari kesiapan dari eksekutif, terutama dari TAPD. Kemarin saya konsultasi dengan Sekda sebagai Ketua TAPD dan beliau sampaikan bahwa sudah disampaikan ke Tim TAPD untuk segera menyiapkan materinya. Kalau kita di dewan ini tinggal tunggu informasi dari eksekutif,’’ jelasnya.
Namun demikian, tambah David Tom Tuwok bahwa jika materi segera disampaikan di dewan maka kemungkinan minggu depan mulai dilakukan pembahasan KUA PPAS antara eksekutif dengan pihak legeslatif Kabupaten Merauke. (ulo/tho)