Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Rata – Rata Kepala Kampung Tak Miliki Kemampuan Memimpin di Kampung

BIAK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK ) Kabupaten Biak Numfor, Papua Elkanus Rumpaidus, SH, mengatakan, rata-rata kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor,Papua yang terpilih adalah tokoh adat dan tokoh masyarakat yang mempunyai perilaku baik di masyarakatnya tetapi tidak memiliki kemampuan dalam memimpin di pemerintahan tingkat kampung.

Akibat dari ketidaaan kemampuan para kepala kampung tersebut kata Elkanus Rumpaidus pihaknya sangat kerepotan dalam mengkoordinasikan tugas-tugas dan tanggungjawab yang harus dikerjakan para kepala kampung. Ahkhirnya banyak sekali program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kampung tidak berjalan meskipun anggarannya tersedia.

“Sebagai jalan keluarnya kita terus melakukan evaluasi kinerja mereka dan melakukan pembinaan secara bertahap dan berjenjang dengan tujuan memantapkan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat yang telah mempercayai mereka sebagai kepala kampung,’Ungkap Elkanus Rumpaidus saat ditemui Cenderawasih Pos Rabu,(26/7).

Baca Juga :  126 Pejabat Eselon III dan IV Kembali Dilantik

Ia berharap dengan evaluasi kinerja dan pembinaan yang dilakukan secara berulang ini dapat memantapkan dan memaksimalkan para kepala kampung dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung dengan baik.

Kepada para kepala kampung ia berharap melalui pembinaan yang telah dilakukan dapat memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat dalam memilih para kepala kampung

Kepala Kampung Rimba Jaya Distrik Biak Timur Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yakop B. Morin pun mengakui hal tersebut. Ia mengatakan kemampuan baca dan tulis saja yang dimiliki oleh perangkat kampung.  Selebihnya dari itu berupa kemampuan memahami peraturan perundang-undangan belum begitu baik

Baca Juga :  Botol Miras Hingga Kondom Berhamburan

“Rata –rata belum menguasai semua aturan atau regulasi yang berlaku tentang penyelenggaran pemerintahan desa. Termasuk kemampuan operasikan computer sehingga bendahara saya mau buat dokumen APBK masih bergantung pada pendamping teknis,”ungkapnya (ren )

BIAK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK ) Kabupaten Biak Numfor, Papua Elkanus Rumpaidus, SH, mengatakan, rata-rata kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor,Papua yang terpilih adalah tokoh adat dan tokoh masyarakat yang mempunyai perilaku baik di masyarakatnya tetapi tidak memiliki kemampuan dalam memimpin di pemerintahan tingkat kampung.

Akibat dari ketidaaan kemampuan para kepala kampung tersebut kata Elkanus Rumpaidus pihaknya sangat kerepotan dalam mengkoordinasikan tugas-tugas dan tanggungjawab yang harus dikerjakan para kepala kampung. Ahkhirnya banyak sekali program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kampung tidak berjalan meskipun anggarannya tersedia.

“Sebagai jalan keluarnya kita terus melakukan evaluasi kinerja mereka dan melakukan pembinaan secara bertahap dan berjenjang dengan tujuan memantapkan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat yang telah mempercayai mereka sebagai kepala kampung,’Ungkap Elkanus Rumpaidus saat ditemui Cenderawasih Pos Rabu,(26/7).

Baca Juga :  Botol Miras Hingga Kondom Berhamburan

Ia berharap dengan evaluasi kinerja dan pembinaan yang dilakukan secara berulang ini dapat memantapkan dan memaksimalkan para kepala kampung dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung dengan baik.

Kepada para kepala kampung ia berharap melalui pembinaan yang telah dilakukan dapat memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat dalam memilih para kepala kampung

Kepala Kampung Rimba Jaya Distrik Biak Timur Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yakop B. Morin pun mengakui hal tersebut. Ia mengatakan kemampuan baca dan tulis saja yang dimiliki oleh perangkat kampung.  Selebihnya dari itu berupa kemampuan memahami peraturan perundang-undangan belum begitu baik

Baca Juga :  Mulai Tahun 2020, Pemda Biak Numfor Gelar Festival Religi

“Rata –rata belum menguasai semua aturan atau regulasi yang berlaku tentang penyelenggaran pemerintahan desa. Termasuk kemampuan operasikan computer sehingga bendahara saya mau buat dokumen APBK masih bergantung pada pendamping teknis,”ungkapnya (ren )

Berita Terbaru

Artikel Lainnya