Saturday, May 11, 2024
26.7 C
Jayapura

Menhub Diperiksa KPK 10 Jam

JAKARTA – Satu per satu, jajaran pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju berurusan dengan kasus korupsi. Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin giliran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbeda dengan Airlangga yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, Budi diperiksa terkait perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi menjadi saksi dalam kasus yang diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) itu.

  Pantauan Jawa Pos, Budi yang mengenakan batik warna cokelat tiba di gedung KPK lama (C1) di Jalan Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 07.30 WIB. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB, Budi keluar dari gedung tersebut, lalu memberikan keterangan terkait pemeriksaan. Total, Budi diperiksa selama kurang lebih 10 jam.

Baca Juga :  Tiba di Jakarta, Ham Pagawak Langsung Pakai Rompi Orange

Budi menjelaskan, pihaknya dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian. Namun, Budi enggan mengungkapkan lebih rinci apa saja yang didalami penyidik terkait dengan kapasitasnya sebagai menteri. ”Hari ini (kemarin, Red) saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari (Ditjen) Perkeretaapian,” ungkapnya.

Terlepas dari substansi perkara, Budi menyebut pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Menurutnya, Kemenhub mendukung dan berkomitmen atas upaya tersebut. ”Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi telah disampaikan dengan pemeriksa,” ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. (tyo)

Baca Juga :  Di Akhir Masa Jabatan, Harta Presiden Jokowi Meningkat sebesar Rp 13,4 Miliar

JAKARTA – Satu per satu, jajaran pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju berurusan dengan kasus korupsi. Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin giliran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbeda dengan Airlangga yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, Budi diperiksa terkait perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi menjadi saksi dalam kasus yang diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) itu.

  Pantauan Jawa Pos, Budi yang mengenakan batik warna cokelat tiba di gedung KPK lama (C1) di Jalan Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 07.30 WIB. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB, Budi keluar dari gedung tersebut, lalu memberikan keterangan terkait pemeriksaan. Total, Budi diperiksa selama kurang lebih 10 jam.

Baca Juga :  Peraturan KPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan

Budi menjelaskan, pihaknya dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian. Namun, Budi enggan mengungkapkan lebih rinci apa saja yang didalami penyidik terkait dengan kapasitasnya sebagai menteri. ”Hari ini (kemarin, Red) saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari (Ditjen) Perkeretaapian,” ungkapnya.

Terlepas dari substansi perkara, Budi menyebut pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Menurutnya, Kemenhub mendukung dan berkomitmen atas upaya tersebut. ”Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi telah disampaikan dengan pemeriksa,” ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. (tyo)

Baca Juga :  Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Kedua Kalinya Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Artikel Lainnya